Suara Joglo - Perempuan ini tak pantas dipanggil ibu. Ia tega membunuh bayinya sendiri gara-gara malu. Padahal, bayi itu darah dagingnya sendiri.
Peristiwa ini terjadi di Kecamatan Mayangan Kabupaten Probolinggo Jawa Timur ( Jatim ). Tak cuma di situ, jasad bayinya kemudian dibuangnya ke tempat sampah.
Sepandai-pandai menutupi bangkai, lama-lama tercium juga. Sepandai-pandai perempuan itu menutupi kejahatannya, pada akhirnya terungkap juga.
Perempuan tersebut kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di depan hukum. Kasus ini kini diselidiki kepolisian setempat. Hal ini disampaikan Kapolres Probolinggo Kota AKBP Wadi Sa’bani.
Ia mengatakan, si ibu yang diamankan Polisi tersebut berinisial IW (20), warga Kecamatan Mayangan. Dari hasil penyelidikan dan pemeriksaan diketahui, si ibu melahirkan pada pukul 02.00 WIB di kamar mandi rumahnya tanpa bantuan orang lain.
Bayi tersebut merupakan hasil hubungan gelap alias di luar nikah. Tak lama setelah dilahirkan, si ibu kemudian membunuh bayinya dengan cara membekapnya.
Dikutip dari beritajatim.com jejaring media suara.com, setelah dipastikan tidak bernapas dan bersuara, si ibu kemudian membawa dan menyimpan jenazah bayinya di dalam kamarnya.
Barulah pukul 18.00, IW membuang jenazah darah dagingnya itu dengan dimasukkan ke dalam karung bercampur dengan potongan sayuran dan dibuang ke tempat sampah sebelah rumahnya.
Dua hari kemudian, jenazah bayi laki-laki tersebut ditemukan pencari barang bekas Tilam pada Rabu (14/12/2022) sekitar pukul 08.30 WIB, di tempat pembuangan sampah.
Baca Juga: Dianggap Masih Pekerja Migran, Partai Buruh Desak Kemenaker Penuhi Hak-hak ABK
"Saat ini kami terus melakukan penyelidikan dan pendalaman terkait keterlibatan pria yang telah berhubungan hingga IW, hingga IW hingga melahirkan bayi tersebut," terang Kapolresta.
Selain membekuk pelaku, Polisi juga mengamankan barang bukti yang didapat Satreskrim seperti sebuah karung sampah warna putih, gunting warna hitam, kain pel warna hijau dan gayung warna biru. Dalam kasus ini, IW terancam hukuman 7 tahun penjara sesuai pasal 341 KUHP.
Berita Terkait
-
Heboh Siswi SMA Bekasi Melahirkan di WC Saat Ujian, Jasad Bayi Dibuang ke Samping Sekolah
-
Awalnya Dikira Boneka, Warga Tambora Dihebohkan Jasad Bayi Perempuan Mengambang di Kali Krukut
-
Pemulung di Gondanglegi Temukan Jasad Bayi Tertimbun Lumpur dan Sampah, Polisi Selidiki Pelaku
-
Cerita Miris Siswi SMK Tulungagung Bunuh Janin Usai Melahirkan Di Kamar Mandi: Putus Ari-ari Dengan Tangan Sendiri
Terpopuler
- Kinerja Tim Komunikasi Buruk, Prabowo Diingatkan Segera Reshuffle Seskab Teddy hingga Kapolri
- Ruben Onsu Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penipuan, Bakal Dipanggil Polisi Minggu Depan
- 20 Kode Redeem FF Aktif 20 Agustus 2026: Klaim Item Langka dan Bundle Spesial
- Harga Serum Penghilang Flek Hitam yang Efektif dan Aman, Ini 5 Rekomendasi Produknya
- Warga Jogja Protes Desil Naik, Status Miskin Masuk Desil 9, Pemda DIY Minta BPS Klarifikasi
Pilihan
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
Terkini
-
5 Perbedaan Jenis Puff Cushion Rubycell vs Velvet yang Bikin Hasil Makeup Beda
-
Membedah Makna Lagu 'Usik' Feby Putri: Seni Berdamai dengan Luka Masa Lalu
-
Duh! Asap Karhutla Ketapang Mengancam Pontianak hingga Negara Tetangga
-
Turun Langsung Cek Karhutla di Kalimantan, Prabowo Minta Tindak Tegas Setiap Pelanggar Hukum!
-
Rayakan 20 Tahun Debut, BigBang Bahas Identitas dan Kejayaan di Lagu BiiiG
-
Perang SUV Listrik Memanas: Nevo Q05 Pamer Ngecas Kilat, Leap Motor Andalkan Sasis Eropa
-
6 Cara Pakai Bedak Tabur di Atas Sunscreen agar Tidak Menggumpal, Makeup Jadi Halus
-
Elang Nias dan Burung Hantu Siau Dilaporkan Punah di Indonesia, Benarkah?
-
Mendidik Disiplin atau Mengulang Budaya Perpelocoan?
-
Ciputra Life Cetak Laba Rp99,3 Miliar, Premi Semester I 2026 Melonjak 53 Persen