Suara Joglo - Perempuan ini tak pantas dipanggil ibu. Ia tega membunuh bayinya sendiri gara-gara malu. Padahal, bayi itu darah dagingnya sendiri.
Peristiwa ini terjadi di Kecamatan Mayangan Kabupaten Probolinggo Jawa Timur ( Jatim ). Tak cuma di situ, jasad bayinya kemudian dibuangnya ke tempat sampah.
Sepandai-pandai menutupi bangkai, lama-lama tercium juga. Sepandai-pandai perempuan itu menutupi kejahatannya, pada akhirnya terungkap juga.
Perempuan tersebut kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di depan hukum. Kasus ini kini diselidiki kepolisian setempat. Hal ini disampaikan Kapolres Probolinggo Kota AKBP Wadi Sa’bani.
Ia mengatakan, si ibu yang diamankan Polisi tersebut berinisial IW (20), warga Kecamatan Mayangan. Dari hasil penyelidikan dan pemeriksaan diketahui, si ibu melahirkan pada pukul 02.00 WIB di kamar mandi rumahnya tanpa bantuan orang lain.
Bayi tersebut merupakan hasil hubungan gelap alias di luar nikah. Tak lama setelah dilahirkan, si ibu kemudian membunuh bayinya dengan cara membekapnya.
Dikutip dari beritajatim.com jejaring media suara.com, setelah dipastikan tidak bernapas dan bersuara, si ibu kemudian membawa dan menyimpan jenazah bayinya di dalam kamarnya.
Barulah pukul 18.00, IW membuang jenazah darah dagingnya itu dengan dimasukkan ke dalam karung bercampur dengan potongan sayuran dan dibuang ke tempat sampah sebelah rumahnya.
Dua hari kemudian, jenazah bayi laki-laki tersebut ditemukan pencari barang bekas Tilam pada Rabu (14/12/2022) sekitar pukul 08.30 WIB, di tempat pembuangan sampah.
Baca Juga: Dianggap Masih Pekerja Migran, Partai Buruh Desak Kemenaker Penuhi Hak-hak ABK
"Saat ini kami terus melakukan penyelidikan dan pendalaman terkait keterlibatan pria yang telah berhubungan hingga IW, hingga IW hingga melahirkan bayi tersebut," terang Kapolresta.
Selain membekuk pelaku, Polisi juga mengamankan barang bukti yang didapat Satreskrim seperti sebuah karung sampah warna putih, gunting warna hitam, kain pel warna hijau dan gayung warna biru. Dalam kasus ini, IW terancam hukuman 7 tahun penjara sesuai pasal 341 KUHP.
Berita Terkait
-
Heboh Siswi SMA Bekasi Melahirkan di WC Saat Ujian, Jasad Bayi Dibuang ke Samping Sekolah
-
Awalnya Dikira Boneka, Warga Tambora Dihebohkan Jasad Bayi Perempuan Mengambang di Kali Krukut
-
Pemulung di Gondanglegi Temukan Jasad Bayi Tertimbun Lumpur dan Sampah, Polisi Selidiki Pelaku
-
Cerita Miris Siswi SMK Tulungagung Bunuh Janin Usai Melahirkan Di Kamar Mandi: Putus Ari-ari Dengan Tangan Sendiri
Terpopuler
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 18 Maret 2026: Raih Pulsa, Skin Trogon Rose, dan Diamond
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- Update Posisi Hilal Jelang Idulfitri, Ini Prediksi Lebaran 2026 Pemerintah dan NU
Pilihan
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Resmi! Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
Terkini
-
7 Perbedaan Oppo Find N6 vs Samsung Galaxy Z Fold 7, Mana Smartphone Lipat Paling Layak Dipilih?
-
Viral Pegawai Loket PN Jakpus Sibuk Main Game Saat Tugas Pelayanan
-
Open House Istana Diserbu Warga, Antre Halal Bihalal dengan Presiden Prabowo
-
Open House Istana Diserbu Warga, Antre Halal Bihalal dengan Presiden Prabowo
-
John Wick Chapter 3 - Parabellum: Nyawa Keanu Reeves Jadi Buruan, Malam Ini di Trans TV
-
Miguel Diaz-Canel Bakal 'Di-Maduro-kan', Pemerintah Kuba Tegas Melawan AS
-
Mengapa Opor Ayam Selalu Ada saat Lebaran? Ini Sejarah dan Makna Simbolisnya
-
UU Pensiun Pejabat 1980: Aturan 'Jadul' yang Membebani APBN Masa Kini
-
Promo Lebaran di Indomaret: Diskon hingga 50 Persen, Berlaku sampai 1 April 2026
-
Apakah 3 Butir Nastar Sama dengan Sepiring Nasi? Ini Faktanya