Suara.com - Partai Buruh mendesak Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) agar memastikan hak-hak para anak buah kapal (ABK). Pasalnya, ABK adalah bagian dari kelas pekerja yang berada di bawah tanggung jawab Kemenaker.
Demikian hal itu disampaikan oleh Ketua Bidang Informasi dan Komunikasi Partai Buruh, Kahar S Cahyono di Gedung Kemenaker RI, Jakarta Selatan, Senin (19/12/2022). Pernyataan itu disampaikan ketika Partai Buruh menggelar aksi unjuk rasa dalam rangka memperingati Hari Migran Internasional.
"Hak pekerja juga harus dipastikan terpenuhi soal upahnya, soal kebebasan untuk membuat serikat pekerja terhadap buruh migran, juga soal untuk mendapat jaminan sosial dan sebagainya. Itu tuntutan pertama yang kami serukan kepada Kementerian Ketenagakerjaan," kata Kahar.
Partai Buruh turut mendesak agar Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyetop penerbitan Surat Izin Usaha Perekruran dan Penempatan Awak Kapal (SIUPPAK). Kahar menyampaikan, selama ini proses yang berjalan masih tumpang tindih.
"Jadi dengan momentum ini, kami meminta agar dihentikan penerbitan surat izin perekrutan dan penempatan yang selama ini dilakukan oleh Kementerian Perhubungan. Itu isu pertama terkait dukungan kami terhadap buruh migran," tambah dia.
Partai Buruh juga mendesak agar Kemenaker mengambil alih tata kelola perekrutan dan penempatan para ABK. Kahar menyampaikan, hingga kini izin soal penempatan dan perekrutan ABK masih merujuk pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 22 Tahun 2022.
"Kami mendesak, menuntut kepada Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) untuk mengambil alih tata kelola perekrutan dan penempatan anak buah kapal," tambah dia.
Sebelumnya, Presiden Partai Buruh, Said Iqbal mengatakan, pihaknya mendesak Kemenhub untuk melakukan audit terbuka kepada manning agency yang memiliki SIUPPAK. Hal itu gun memastikan jumlah ABK Migran yang telah kirimkan untuk bekerja di kapal ikan asing oleh manning agency yang memiliki SIUPPAK.
Partai Buruh juga meminta adanya kepastian terkait kondisi AKP Migran yang sudah dikirimkan untuk bekerja di kapal ikan asing oleh manning agency yang memiliki SIUPPAK. Selain itu, harus ada kepastian adanya perlindungan maksimal kepada ABK migran yang dikirim oleh manning agency untuk bekerja di kapal ikan asing.
"Kami juga mendesak Kemenhub mencabut SIUPPAK manning agency yang bermasalah," ujar Said Iqbal dalam siaran persnya.
Berita Terkait
-
Peringatan Hari Migran, Partai Buruh Desak Kemenaker Ambil Alih Tata Kelola Perekrutan dan Penempatan ABK
-
Peringati Hari Migran Internasional, Partai Buruh Bakal 'Geruduk' Kantor Kemenaker Hari Ini
-
Said Iqbal Targetkan Partai Buruh Bisa Kantongi 7 Juta Suara Nasional di Pemilu 2024
-
Amien Rais Gigit Jari, Partai Buruh Asyik Promosi Nomor Urut Pemilu 2024 di Patung Kuda
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
- 7 Sunscreen Flek Hitam untuk Usia 50 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Link Live Streaming Portugal vs Kongo: Panggung Sesungguhnya CR7?
Terkini
-
Donald Trump Sebut Perjanjian Militer dengan Iran Sebagai Penyerahan Tanpa Syarat
-
dr Tifa Ditangkap Kasus Ijazah Jokowi, Masih Sempat Ujian S3 FKUI dari Kantor Polisi!
-
Roy Suryo dan dr Tifa Ditangkap Polda Metro Jaya, Tim Hukum: Ini Tindakan Represif, Sarat Politik!
-
'Jika Asli Tak Akan Lama!' Roy Suryo Bantah Berkas Kasus Fitnah Ijazah Palsu Jokowi Sudah P21
-
Mampir usai Satu Suro, Ajudan Ungkap Suasana Akrab Didit Prabowo dan Jokowi di Solo
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Harga Minyak Dunia Turun, Pemerintah Jelaskan Alasan Pertamax Belum Ikut Murah
-
Sony Sonjaya Ungkap Peran Nanik S Deyang Dalam Perkara Dugaan Korupsi MBG
-
Sony Sonjaya 'Bernyanyi', Dugaan Pengadaan CCTV Rp300 Miliar Muncul di Kasus MBG
-
Jadi Korban Hanania Grup, Uang Muka Haji Plus Davina Karamoy 10.000 USD Terancam Hangus