Suara.com - Partai Buruh mendesak Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) agar memastikan hak-hak para anak buah kapal (ABK). Pasalnya, ABK adalah bagian dari kelas pekerja yang berada di bawah tanggung jawab Kemenaker.
Demikian hal itu disampaikan oleh Ketua Bidang Informasi dan Komunikasi Partai Buruh, Kahar S Cahyono di Gedung Kemenaker RI, Jakarta Selatan, Senin (19/12/2022). Pernyataan itu disampaikan ketika Partai Buruh menggelar aksi unjuk rasa dalam rangka memperingati Hari Migran Internasional.
"Hak pekerja juga harus dipastikan terpenuhi soal upahnya, soal kebebasan untuk membuat serikat pekerja terhadap buruh migran, juga soal untuk mendapat jaminan sosial dan sebagainya. Itu tuntutan pertama yang kami serukan kepada Kementerian Ketenagakerjaan," kata Kahar.
Partai Buruh turut mendesak agar Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyetop penerbitan Surat Izin Usaha Perekruran dan Penempatan Awak Kapal (SIUPPAK). Kahar menyampaikan, selama ini proses yang berjalan masih tumpang tindih.
"Jadi dengan momentum ini, kami meminta agar dihentikan penerbitan surat izin perekrutan dan penempatan yang selama ini dilakukan oleh Kementerian Perhubungan. Itu isu pertama terkait dukungan kami terhadap buruh migran," tambah dia.
Partai Buruh juga mendesak agar Kemenaker mengambil alih tata kelola perekrutan dan penempatan para ABK. Kahar menyampaikan, hingga kini izin soal penempatan dan perekrutan ABK masih merujuk pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 22 Tahun 2022.
"Kami mendesak, menuntut kepada Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) untuk mengambil alih tata kelola perekrutan dan penempatan anak buah kapal," tambah dia.
Sebelumnya, Presiden Partai Buruh, Said Iqbal mengatakan, pihaknya mendesak Kemenhub untuk melakukan audit terbuka kepada manning agency yang memiliki SIUPPAK. Hal itu gun memastikan jumlah ABK Migran yang telah kirimkan untuk bekerja di kapal ikan asing oleh manning agency yang memiliki SIUPPAK.
Partai Buruh juga meminta adanya kepastian terkait kondisi AKP Migran yang sudah dikirimkan untuk bekerja di kapal ikan asing oleh manning agency yang memiliki SIUPPAK. Selain itu, harus ada kepastian adanya perlindungan maksimal kepada ABK migran yang dikirim oleh manning agency untuk bekerja di kapal ikan asing.
"Kami juga mendesak Kemenhub mencabut SIUPPAK manning agency yang bermasalah," ujar Said Iqbal dalam siaran persnya.
Berita Terkait
-
Peringatan Hari Migran, Partai Buruh Desak Kemenaker Ambil Alih Tata Kelola Perekrutan dan Penempatan ABK
-
Peringati Hari Migran Internasional, Partai Buruh Bakal 'Geruduk' Kantor Kemenaker Hari Ini
-
Said Iqbal Targetkan Partai Buruh Bisa Kantongi 7 Juta Suara Nasional di Pemilu 2024
-
Amien Rais Gigit Jari, Partai Buruh Asyik Promosi Nomor Urut Pemilu 2024 di Patung Kuda
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- 5 Mobil Toyota Dikenal Paling Jarang Rewel, Ideal untuk Mobil Pertama
- 5 HP Murah Alternatif Redmi Note 15 5G, Spek Tinggi buat Multitasking
- 6 Moisturizer Pencerah Wajah Kusam di Indomaret, Harga di Bawah Rp50 Ribu
Pilihan
-
Pintu Langit Dibuka Malam Ini, Jangan Lewatkan 5 Amalan Kunci di Malam Nisfu Syaban
-
Siapa Jeffrey Hendrik yang Ditunjuk Jadi Pjs Dirut BEI?
-
Harga Pertamax Turun Drastis per 1 Februari 2026, Tapi Hanya 6 Daerah Ini
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
Terkini
-
Babak Baru Kasus Korupsi Minyak Pertamina, Polri Terbitkan Red Notice Riza Chalid
-
Resmi! Bahar Bin Smith Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan Anggota Banser di Tangerang
-
Waspada Virus Nipah Mengintai! Kemenkes Ingatkan Jangan Konsumsi Nira Aren Segar dari Pohon
-
Epstein Files Sebut Donald Trump 'Dikooptasi' Israel, Singgung Dalang Proyek Gaza
-
Tak Berizin, KKP Musnahkan 796 Kg Kulit Hiu dan Pari Milik Perusahaan Asing di Banyuwangi
-
Registrasi Akun SNPMB Sekolah 2026 Diperpanjang, Cek Syarat-syaratnya!
-
Geger Penemuan Mayat Pria Tanpa Identitas di Tumpukan Sampah Kali Mookervart
-
Operasional RDF Rorotan Dilakukan Bertahap, Warga Diminta Tak Khawatir Bau
-
Profil Jeffrey Epstein: Kekayaan, Kasus Predator Seksual dan Hubungannya dengan Trump
-
Kemenag Klaim Kesejahteraan Guru Agama Prioritas Utama, Tunjangan Profesi Naik Jadi Rp2 Juta