Suara Joglo - Saat ini Undang-undang (UU) Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja kembali menjadi sorotan. Terutama setelah Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan undang-undang tersebut inkonstitusional bersyarat.
Sorotan ini muncul setelah mantan birokrat Said Didu mempertanyakannya kepada Menkopolhukam Mahfud MD. Said Didu mempertanyakan apakah keputusan MK tersebut bisa dianulir dengan Peraturan Presiden Pengganti Undang-undang (Perppu).
Pertanyaan ini disampaikan Said Didu lewat akun Twitternya: "Prof @mohmahfudmd yth, apakah keputusan MK dapat dianulir dgn penerbitan Perppu?" tanya Said Didu.
Mahfud menjawab disertai penjelasan: "tidak dapat". "UU yang inkonstitusional bersyarat hanya bisa diperbaiki dengan UU atau yang setingkat UU yaitu Perppu," kata Mahfud menjawab.
Perdebatan keduanya pun kian panjang. Sampai akhirnya Said Didu menyimpulkan kalau Mahfud MD saat ini pasti sedang dalam pilihan sulit, mengikuti hati nurani atau mengikuti prinsip keilmuan.
"Terkait Perppu Ciptaker, sepertinya prof @mohmahfudmd sedang dalam pilihan yg sulit antara mengikuti hati nurani dan prinsip keilmuwan yg beliau pahami dengan mengikuti keinginan oligarki yg disuarakan oleh penguasa.
Ini jauh lbh sulit dari mengakui bhw MU memang klub jelek," kata @msaid_didu
Mahfud lantas menanggapi dengan serius tapi santai:
"Ngarang. Sy tuh tak prnh ragu utk bersikap sesuai dgn nurani dan ilmu. Sy tahu dlm bentuk apapun kebijakan pemerintah pasti ada yg mengritik. Sy tak risau dgn itu. Dulu Perppu Covid, UU Papua, dll jg bgt. Sy senang jika ada yg menyorot; artinya demokrasi hidup. Teruskan saja," demikian cuitnya.
Baca Juga: Jadi Pedangdut Multitalenta, Ini Profil Ayu Ting-Ting yang Dijodohkan dengan Boy William
Berita Terkait
-
Dibanjiri Kritik, Mahfud MD Sebut Perppu Cipta Kerja Bakal Ditinjau di DPR RI
-
Sebut Tragedi Kanjuruhan Bukan Pelanggaran HAM Berat, KontraS Sebut Mahfud MD Keliru!
-
Jokowi Tak Buka Laporan Pelanggaran HAM Berat Tim PPHAM, KontraS Duga Hasilnya Tak Maksimal
-
Elite Demokrat Kritik Pernyataan Mahfud MD Soal Prosedur Penetapan Perppu: Muter-Muter Aja Terus!
Terpopuler
- Biar Terlihat Muda Pakai Lipstik Warna Apa? Ini 5 Pilihan Shade yang Cocok
- 7 HP 5G Termurah 2026 Rp1 Jutaan, Tawarkan Chip Kencang dan Memori Lega
- 5 HP dengan Kamera Leica Termurah, Kualitas Flagship Harga Ramah di Kantong
- 16 Februari 2026 Bank Libur atau Tidak? Ini Jadwal Operasional BCA hingga BRI
- 5 Pilihan Mesin Cuci 2 Tabung Paling Murah, Kualitas Awet dan Hemat Listrik
Pilihan
-
Persib Bandung Bakal Boyong Ronald Koeman Jr, Berani Bayar Berapa?
-
Modus Tugas Kursus Terapis, Oknum Presenter TV Diduga Lecehkan Seorang Pria
-
Jangan ke Petak Sembilan Dulu, 7 Spot Perayaan Imlek di Jakarta Lebih Meriah & Anti Mainstream
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
Terkini
-
Persib Bandung Bakal Boyong Ronald Koeman Jr, Berani Bayar Berapa?
-
Makin Panas! Presiden Inter Milan Serang Balik Direktur Juventus Giorgio Chiellini
-
'Hilang Huma(n)': Ketika KoBer Membaca Krisis Pangan sebagai Krisis Peradaban
-
Igor Tudor Datang, Pelatih Keturunan Indonesia Pergi dari Tottenham Hotspur
-
Tersandung Izin Kerja seperti Maarten Paes, Van Persie Akali Aturan Demi Raheem Sterling
-
Dianggap Punya DNA United, Pelatih Elkan Baggott Dirumorkan Bakal Gantikan Carrick di MU
-
Mohamed Salah Menuju ke Arab Saudi, Liverpool Siapkan 4 Calon Pengganti
-
Eks Winger Liverpool Ditangkap Polisi di Bandara, Terlibat Kasus Apa?
-
Hujan Lebat Disertai Angin di DIY: 4 Orang Terluka Akibat Atap Ambrol dan Belasan Pohon Tumbang
-
Targetkan Piala Dunia, John Herdman Waspadai Ekspektasi Publik Bisa Jadi Kutukan Timnas Indonesia