/
Rabu, 04 Januari 2023 | 13:12 WIB
Ilustrasi PNS (Suara.com)

Suara Jogja - Belum reda kegaduhan akibat mutasi ajudan istri Wakil Bupati Blitar Rahmat Santoso, kini muncul polemik baru akibat kebijakan rotasi atau pergeseran Aparatur Sipil Negara (ASN) di pemkab setempat.

Dalam mutasi 640 pegawai tersebut, terselip kabar mengejutkan. Seorang pegawai yang seharusnya sudah pensiun ternyata kembali dilantik. Kabar ini tak syak membuat gaduh para pegawai lainnya.

Sebelumnya, Bupati Blitar Rini Syariah melantik 640 ASN. Mutasi ini sempat gaduh lantaran Riana, ajudan dari Venina Pusvitasari Santoso ikut masuk dalam rotasi pegawai.

Hal itu diprotes oleh wabup dan istrinya. Bahkan Wabup Rahmat sampai mengancam bakal mundur dari jabatannya jika Riana tidak dikembalikan ke posisi sebelumnya.

Lalu muncul lagi kasus yang dinilai lebih fatal, yakni pelantikan seorang ASN yang seharusnya sudah pensiun. ASN tersebut adalah Kepala Seksi Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Kecamatan Wlingi Kabupaten Blitar, Dyah Sulismiati. 

Dyah sebetulnya sudah pensiun per 1 Januari 2023. Tetapi, namanya tetap disebutkan sebagai salah dari 640 ASN yang dilantik untuk menduduki jabatan di lingkungan Pemkab Blitar.

Fakta ini diungkapkan Camat Wlingi, Darmadi. Dia mengaku terkejut saat mendengar nama Kasi PMD-nya disebut dalam prosesi mutasi dan pelantikan jabatan baru yang dipimpin langsung oleh Rini.

"Saya ya terkejut saat mendengar, Bu Lis (Dyah Sulismiati) yang sudah pensiun kok namanya tetap disebutkan di pelantikan," kata Darmadi, Rabu (4/1/2022).

Darmadi menyebutkan, Dyah Sulismiati dilantik untuk menempati posisi yang sama seperti sebelumnya yakni Kasi PMD Kecamatan Wlingi Kabupaten Blitar. Padahal, Dyah telah resmi pensiun per 1 Januari 2023.

Baca Juga: Diculik Manusia Gerobak, Perjuangan Keluarga Cari Malika: Jakarta, Bogor hingga Tangerang Ditempuh Jalan Kaki

Meski dilantik kembali, Dyah sudah tidak berkantor dan menjalankan tugasnya karena pensiun. Sementara tugas-tugas Kasi PMD Kecamatan Wlingi dikerjakan oleh petugas pengganti.

"Untuk Bu Lis sudah tidak berkantor dan tidak kerja karena telah resmi pensiun, meski kemarin disebut saat pelantikan," kata Darmadi.

Darmadi memperkirakan ada kesalahan data dari BKD Kabupaten Blitar yang membuat nama Dyah masuk daftar ASN yang dilantik untuk jabatan batu. Meski begitu, Darmadi menilai hal itu menjadi sesuatu yang lumrah karena jumlah mutasi jabatan pada awal tahun lalu mencapai 640 orang.

"Ya wajar saja, karena jumlah yang dilantik kan banyak. Satu, dua kesalahan pasti ada biasanya," katanya.

Sementara itu, Plt Kepala Badan Kepegawaian Daerah dan Pengembangan SDM (BKDSDM) Kabupaten Blitar, Hari Purnomo menyatakan penandatanganan SK Mutasi Jabatan ini dilakukan pada akhir 2022 lalu. BKDSDM Kabupaten Blitar, juga sudah berusaha cermat dalam proses seleksi untuk pejabat yang akan dilantik.

BKDSDM Kabupaten Blitar pun memastikan tidak ada ASN yang pensiun kemudian diangkat kembali. "Tidak ada tidak ada yang pensiun, kan kami berusaha cermat kan nanti kalau ada ASN yang pensiun terus dilantik lagi kan lucu itu," katanya.

Load More