Suara.com - Terkadang, mengurus perpanjangan surat izin mengemudi (SIM) menjadi momen yang sangat melelahkan bagi sebagian orang. Apalagi jika anda adalah orang sibuk dengan segudang kegiatan, baik itu bekerja atau sekolah.
Namun anda tak perlu khawatir, seiring perkembangan teknologi, kini anda dapat mengurus perpanjangan SIM secara online.
Dengan cara ini, maka anda bisa menghemat waktu ketika hendak memperpanjang SIM yang hampir mati. Banyak masyarakat yang belum mengetahui bagaimana cara memperpanjang SIM secara online.
Berikut ini tutorial bagaimana cara memperpanjang SIM secara online yang dirangkum tim Suara.com, Selasa (27/9/2022).
I. Ketentuan perpanjang SIM secara online
Sebelum memutuskan untuk memperpanjang SIM, anda harus memenuhi beberapa ketentuan seperti di bawah ini:
1. Perpanjangan SIM harus diurus sebelum masa berlaku berakhir.
2. Jika sudah berakhir, maka akan diminta mengurus SIM baru.
3. Menyiapkan biaya PNBP SIM perpanjangan sebesar Rp80.000.
Baca Juga: Masa Berlaku SIM Habis? Sekarang Perpanjang SIM bisa Dilakukan secara Online
Biaya perpanjangan SIM ini berlaku tidak hanya untuk SIM A, tapi juga SIM A Umum, B1, B1 Umum, B2, dan B2 Umum.
Sedangkan untuk SIM C biayanya sebesar Rp75.000 dan SIM D Rp30.000. Sebagai tambahan, untuk pengajuan yang dilakukan secara online, ada biaya administrasi Rp5000.
II. Dokumen untuk perpanjangan SIM yang perlu dipersiapkan:
Sebelum memutuskan melakukan perpanjangan SIM, beberapa dokumen berikut ini perlu anda persiapkan dulu.
1. Pemohon perpanjangan SIM wajib mengisi formulir yang sudah disediakan di website Korlantas Polri, seperti nama lengkap sesuai KTP.
2. Menyiapkan data Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli setempat yang masih berlaku sebagai bukti bahwa pemohon adalah Warga Negara Indonesia (WNI).
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
Terkini
-
19 Kode Redeem FC Mobile 13 Januari 2026, Kartu OP Edwin Van Der Sar Siap Menanti
-
65 Kode Redeem FF Terbaru 12 Januari 2026: Raih Skin SG2, Scar Megalodon, dan Sports Car
-
Poster Vivo X200T Terungkap: Bawa Kamera Zeiss, Andalkan Chip Kencang MediaTek
-
7 HP Murah Chip Kencang dengan Memori 256 GB Januari 2026, Harga Mulai 1 Jutaan!
-
Update Bracket Swiss Stage M7: AE Butuh 1 Kemenangan, ONIC Masih Berjuang
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
CES 2026: LG Perkenalkan AI in Action, AI Nyata Untuk Rumah Sampai Kendaraan
-
Honor Siapkan HP Murah Baterai 10.000 mAh, Usung Layar 1.5K dan Chip Snapdragon
-
46 Kode Redeem FF Terbaru Aktif Januari 2026, Sambut Event Jujutsu Kaisen
-
Spesifikasi TheoTown: Game Viral Bangun Kota, Simulasi Jadi Pejabat Semena-mena