Kini perpanjang Surat Izin Mengemudi atau (SIM) bisa dilakukan secara online, termasuk cara perpanjang SIM online di Malang, Jawa Timur yang cukup mudah.
Persyaratan yang perlu dipenuhi juga cukup mudah dan lengkap, maka kamu tidak perlu lagi mengantri di Samsat untuk mendapatkan surat-surat perpanjang SIM.
Nah, berikut cara mudah perpanjang SIM online di Malang, berikut urutan memperpanjang SIM beserta syaratnya.
Ketentuan perpanjang SIM online
Sebelum memulai perpanjang SIM online, sebaiknya kamu mengerti apa saja persyaratan yang harus kamu penuhi terlebih dahulu.
1. Perpanjang SIM sebelum masa berlaku berakhir
2. Siapkan biaya PNBP SIM perpanjangan sebesar Rp80.000.
3. Biaya perpanjangan SIM ini berlaku tidak hanya untuk SIM A, tapi juga SIM A Umum, B1, B1 Umum, B2, dan B2 Umum. Sedangkan untuk SIM C biayanya sebesar Rp75.000 dan SIM D Rp30.000. Sebagai tambahan, untuk pengajuan yang dilakukan secara online, ada biaya administrasi Rp5000.
Dokumen yang dipersiapkan perpanjang SIM Online
1. Pemohon perpanjangan SIM wajib mengisi formulir yang sudah disediakan di website Korlantas Polri, seperti nama lengkap sesuai KTP.
2. Menyiapkan data Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli setempat yang masih berlaku sebagai bukti bahwa pemohon adalah Warga Negara Indonesia (WNI).
Baca Juga: 46 Perangkat Xiaomi Bisa Merasakan MIUI 14, Punya Kamu Ada dalam Daftar?
3. SIM lama yang masih berlaku.
4. Surat kesehatan dari dokter, biasanya disediakan di lokasi.
5. Surat keterangan lulus uji simulator
Cara perpanjang SIM Online di Malang
Apabila segala dokumen dan persyaratan sudah siap, anda dapat memulai cara perpanjang SIM online melalui website https://sim.korlantas.polri.go.id/devregistrasi/.
1. Buka website Korlantas Polri dan pilih menu pendaftaran SIM online. Selanjutnya, klik opsi Perpanjangan SIM pada kolom isian jenis permohonan.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Feng Shui Warna Cat Rumah Pembawa Keberuntungan Berdasarkan Shio
- Debitur Dikejar Utang, Yasonna Laoly Minta PPATK Telusuri Sumber Dana Pinjol
- Apa Itu IKD dan Kenapa Wajib Memilikinya?
- 5 Rice Cooker Murah untuk Keluarga Kecil, Hemat Listrik dan Awet
- HP RAM 16 GB Berapa Harganya? Ini 5 Pilihan Termurah dengan Performa Ngebut
Pilihan
-
Pernyataan Prabowo Soal Gaji Pengupas Bawang Dipertanyakan, Keluarga Susanah: Itu Salah
-
Prabowo Sebut Upah Kupas Bawang Rp700 Ribu per Kg, Emak-emak Bogor Tertawa: Sini Cuma Rp1.200
-
Prabowo Salah! Upah Susanah Bukan Rp 700 Ribu Tapi Rp 700 Perak per Kilogram
-
Gempa 6,4M Guncang Sumatera Utara sampai Sumbar
-
Masih Banyak Warga NTT Terjebak di Bawah Reruntuhan Bangunan, 2000 Orang Mengungsi
Terkini
-
Semarak 'Ngahias Lembur' di Cibadak: Ketika Seni Sunda, Kekompakan Warga dan Rasa Haru Menyatu
-
Upacara 17 Agustus di Belitung Digelar Tanpa Tenda, Pejabat dan Warga Kepanasan Bersama
-
Semarak Kemerdekaan, Warna Merah Putih Hadir di Ruang Publik dan Kampung Nelayan
-
Viral Siswa SMKN 2 Palembang Dikeroyok, Benarkah Dipicu Tawuran Antarpelajar?
-
10.910 Warga Binaan di Sumsel Terima Remisi HUT RI, Ratusan Langsung Bebas
-
Turnamen Dikemas Lebih Berbeda, Ratusan Pemain Bakal Adu Kekuatan Tenis Meja
-
Gempa Flores Disusul Dua Gempa Besar di Sumatra dan Sulawesi, Benarkah Gempa Menjalar?
-
175 Perahu Bakal Ramaikan Festival Pacu Jalur 2026 Kuansing, Berikut Daftarnya
-
Merdeka dari Penjajah, Tapi Belum Merdeka dari Amarah: Mengapa Masyarakat Masih Suka Menghakimi?
-
Sebanyak 86 Persen BTS yang Rusak Akibat Gempa Flores Sudah Beroperasi Lagi