Kini perpanjang Surat Izin Mengemudi atau (SIM) bisa dilakukan secara online, termasuk cara perpanjang SIM online di Malang, Jawa Timur yang cukup mudah.
Persyaratan yang perlu dipenuhi juga cukup mudah dan lengkap, maka kamu tidak perlu lagi mengantri di Samsat untuk mendapatkan surat-surat perpanjang SIM.
Nah, berikut cara mudah perpanjang SIM online di Malang, berikut urutan memperpanjang SIM beserta syaratnya.
Ketentuan perpanjang SIM online
Sebelum memulai perpanjang SIM online, sebaiknya kamu mengerti apa saja persyaratan yang harus kamu penuhi terlebih dahulu.
1. Perpanjang SIM sebelum masa berlaku berakhir
2. Siapkan biaya PNBP SIM perpanjangan sebesar Rp80.000.
3. Biaya perpanjangan SIM ini berlaku tidak hanya untuk SIM A, tapi juga SIM A Umum, B1, B1 Umum, B2, dan B2 Umum. Sedangkan untuk SIM C biayanya sebesar Rp75.000 dan SIM D Rp30.000. Sebagai tambahan, untuk pengajuan yang dilakukan secara online, ada biaya administrasi Rp5000.
Dokumen yang dipersiapkan perpanjang SIM Online
1. Pemohon perpanjangan SIM wajib mengisi formulir yang sudah disediakan di website Korlantas Polri, seperti nama lengkap sesuai KTP.
2. Menyiapkan data Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli setempat yang masih berlaku sebagai bukti bahwa pemohon adalah Warga Negara Indonesia (WNI).
Baca Juga: 46 Perangkat Xiaomi Bisa Merasakan MIUI 14, Punya Kamu Ada dalam Daftar?
3. SIM lama yang masih berlaku.
4. Surat kesehatan dari dokter, biasanya disediakan di lokasi.
5. Surat keterangan lulus uji simulator
Cara perpanjang SIM Online di Malang
Apabila segala dokumen dan persyaratan sudah siap, anda dapat memulai cara perpanjang SIM online melalui website https://sim.korlantas.polri.go.id/devregistrasi/.
1. Buka website Korlantas Polri dan pilih menu pendaftaran SIM online. Selanjutnya, klik opsi Perpanjangan SIM pada kolom isian jenis permohonan.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- 5 HP Infinix Kamera Beresolusi Tinggi Terbaru 2026 dengan Harga Murah
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
- 7 Bedak Wardah yang Tahan Lama Seharian, Makeup Flawless dari Pagi sampai Malam
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
Pilihan
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
-
Isak Tangis Pecah di Kulon Progo, Istri Praka Farizal Romadhon Tiba di Rumah Duka
-
Bareskrim Periksa Pasangan Artis Dude Herlino-Alyssa Terkait Skandal Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun
-
BREAKING NEWS: Peringatan Dini Tsunami 3, BMKG Minta Evakuasi Warga
Terkini
-
Liga Arab Siap Amankan Jalur Minyak Selat Hormuz di Dewan Keamanan PBB Besok
-
Ekspansi Regional, MedcoEnergi (MEDC) Resmi Amankan PSC Cendramas di Malaysia
-
Okin Jual Rumah Cucunya Diam-Diam, Ibu Rachel Vennya Kasihan Putrinya Disakiti Terus-menerus
-
Diponegoro Versi Peter Carey: Belajar Sejarah Sambil "Nyelam" ke Pikiran Masyarakat Jawa Kuno
-
Ganjil Genap Jakarta Hari Ini Resmi Ditiadakan, Cek Daftar Jalannya
-
Kolaborasi Pembiayaan Hijau Kian Digenjot, Sasar Kelestarian Hutan dan Ekonomi Petani
-
Peringatan Jumat Agung, Katedral Jakarta Hadirkan Jalan Salib Lux in Nihilo
-
Tak Gentar Racikan Paul Munster, Persija Jakarta Bidik Kemenangan atas Bhayangkara FC
-
Bank Mandiri Raup 750 Juta Dolar AS dari Global Bond, Oversubscribe 3,3 Kali
-
Kajari Karo 'Siap Salah' di DPR, 7 Fakta Kasus Amsal Sitepu yang Divonis Bebas