/
Kamis, 12 Januari 2023 | 12:39 WIB
Ferry Irawan dan Venna Melinda ([Venna Melinda/YouTube])

Ferry sendiri ditetapkan sebagai tersangka setelah gelar perkara. Pemeriksaan kedua terhadap korban Venna Melinda juga sudah dilakukan. 

Kabid Humas Polda Jatim, Kombespol Dirmanto, mengatakan setelah penetapan tersangka maka surat pemanggilan terhadap Ferry segera dilakukan agar pemeriksaan bisa segera dilakukan.

Ia menjelaskan, saat ini penyidik juga sudah mengirimkan surat panggilan pada Ferry Irawan, guna pemeriksaan pada Senin depan.

"Hari ini akan dilayangkan surat panggilan kepada FI, supaya hari Senin nanti, memenuhi panggilan penyidik yang sudah dilayangkan," kata Dirmanto dalam jumpa pers siang tadi, Kamis (12/01/2023).

Sementara itu, Ferry Irawan sampai sekarang belum memberikan keterangan kepada media. Ia sudah diperiksa diperiksa oleh Polda Jatim beberapa hari lalu.

Penjelasan soal Ferry hanya didapat dari Elma Theana. Elma mengatakan setelah kasus tersebut Ferry menghubunginya. Ia kemudian bercerita soal peristiwa laporan KDRT yang diduga dilakukannya tersebut.

Dikutip dari Channel Youtube Seleb Cam, Elma Theana mengaku telah berkomunikasi singkat dengan Ferry. Ia mengatakan sahabatnya itu tidak terlalu banyak bicara.

Ia nampak kebingungan dan banyak pikiran dengan tuduhan KDRT tersebut. "Kondisinya sedih, bingung, banyak pikiran sepertinya," ujarnya.

Kepada Elma Theana, Ferry tidak banyak berbicara serta mengutarakan permintaan maafnya karena belum bisa menjadi sahabat yang baik.

Baca Juga: Dampak Letusan Gunung Kerinci, 3 Jorong Dihuni Ratusan Jiwa di Solok Selatan Dilanda Hujan Abu Vulkanis

Load More