Suara Joglo - Babak baru kasus dugaan pencabulan santriwati dengan tersangka Kiai Jember berinisial FM. Kini, kiai tersebut berencana mengajukan gugatan praperadilan.
Pihak yang akan digugat ini adalah Kepolisian Resor Jember, Jawa Timur. Sementara FM sendiri saat ini sudah ditahan oleh kepolisian setempat setelah diperiksa seharian oleh tim penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres setempat.
Ada beberapa hal yang membuat kuasa hukum mengajukan gugatan praperadilan. Andy C. Saputra, kuasa hukum FM, menggugat praperadilan karena menilai penyidik terlalu prematur dalam menyikapi perkara ini.
Selama mendampingi FM, tim kuasa hukum tidak tahu siapa santriwati yang menjadi korban pencabulan. Andy menyebut adanya kejanggalan dalam proses hukum yang dijalani FM.
"Sangat janggal. Karena di sini tidak terbukti pencabulan anak di bawah umur. Kami baru tahu korbannya Ustazah A setelah kami menerima surat perintah penahanan. Sampai dengan saat ini Ustazah A tidak merasa jadi korban. Jadi ini terlalu prematur, apalagi sampai ditahan," katanya, ditulis Rabu (18/1/2023).
Menurut Andy, dalam pemeriksaan terakhir terhadap FM sebelum ditahan, 84 pertanyaan lebih mengarah pada hubungan antara sang kiai dengan Ustazah A. Ustazah A sendiri berusia 20 tahun.
Semua jawaban FM juga tidak mengarah pada adanya perzinahan dan pencabulan. “Tolong dicatat, sejak awal Ustazah A ini memberikan kuasa kepada kami untuk membantu,” kata Andy dikutip dari beritajatim.
Andy juga mempersoalkan pengambilan ponsel Ustazah A sebagai barang bukti oleh polisi tanpa sepengetahuannya sebagai kuasa hukum.
"Ustazah A sambil menangis menyampaikan kepada saya, kok hand phone dan gelang saya disita. Kami coba cross check. Waktu acara penyitaan, kami tidak dilibatkan," ujarnya.
Baca Juga: Dituntut 12 Tahun Penjara, Bharada E Langsung Dirangkul Pengacaranya
"Berita acaranya adalah berita acara serah terima. Tapi kan tidak mungkin menyerahkan. Kita kan harus bertanya dulu kalau kita dampingi. Tapi karena tidak kita dampingi tiba-tiba timbul berita acara serah terima, tapi bawahnya penyitaan," katanya.
Kepala Kepolisian Resor Jember Ajun Komisaris Besar Hery Purnomo menanggapi singkat soal rencana gugatan praperadilan itu. "Silakan saja, itu kan hak mereka," katanya.
Berita Terkait
-
Fakta Terbaru Kasus Pencabulan Bocah 12 Tahun di Banyumas: Pelaku Jadi 8 Orang, Sempat Setubuhi Korban di Kuburan
-
Pangku Korban di Kontrakan, Modus Pelaku Cabul 2 Anak TK di Kebon Jeruk: Imingi-imingi Duit Goceng hingga Nonton HP
-
Miris! Bocah 3 Tahun Dicabuli Om Berkumis Di Marunda, Ibunda Kaget Ada Bercak Sperma Di Sempak Anaknya
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
Pilihan
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
-
Bukan Hanya soal BBM, Kebijakan WFH Mengancam Napas Bisnis Kecil di Magelang
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
Terkini
-
Tarif Nginap di Four Seasons Hotel George V Paris, Tempat Prabowo Beri Kejutan Ultah ke Teddy
-
Menafsir Ulang Kutukan Batu di Era Modern dalam Legenda Kelam Malin Kundang
-
7 Parfum Pria Elegan dan Tahan Lama, Murah Mulai Rp30 Ribu
-
4 Rekomendasi Body Lotion Indomaret yang Aman untuk Bumil
-
Lagi, Donald Trump Posting Foto Bareng Yesus Lagi Begini
-
Ketua Ombudsman Jadi Tersangka, DPR Syok dan Desak Konsolidasi Internal
-
Jadi Korban Paspoortgate, Nathan Tjoe-A-On Anggap NAC Breda Terlalu Membesarkan Masalah
-
Nadiem Makarim Akui Tak Paham Birokrasi Usai Terseret Kasus Korupsi
-
Jalur Distribusi Tertahan di Selat Hormuz, Australia Lirik Pupuk dari Indonesia
-
Studi: Ikatan Sosial Redam Konflik Perusahaan Sawit dan Masyarakat di Sambas