Suara Joglo - Kasus bocah 8 tahun di Kabupaten Mojokerto mencabuli anak TK berbuntut panjang. Kasus ini membetot perhatian banyak pihak, bahkan terakhir Kementerian Perlindungan Perempuan dan Anak (KPPA) sampai turun tangan.
Kasus ini membetot publik lantaran kebengalan bocah SD tersebut. Ia mencabulan anak TK tetangganya, kemudian mengajak teman-teman sebayanya ikut dalam pencabulan tersebut. Ia juga mengancam teman-temannya bila tidak ikut serta.
Bocah bengal ini berinisial HI. Ia bersama dua kawannya, FI dan HS, sama-sama 8 tahun, melakukan pelecehan seksual terhadap anak TK brusia 6 tahun.
Kasus ini kini ditangani oleh DInas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Perempuan dan Anak (DP2KBP2) Kabupaten Mojokerto. Awalnya kasus ini ditangani kepolisian. Namun karena pelaku dan korban sama-sama masih bocah, akhirnya kasus diambil alih dinas.
Kepala Bidang (Kabid) Perlindungan Anak, Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Perempuan (DP2KBP2) Kabupaten Mojokerto, Ani Widiastuti menegaskan, tugas DP2KBP2 untuk melindungi anak.
"Baik anak yang melakukan maupun korban. Itu kami lindungi semua. Yang namanya anak, itu tanggungjawab kami," katanya dikutip dari beritajatim.com jejaring media suara.com, Sabtu (21/01/2023).
Sementara itu, penasihat hukum korban, Krisdiansari mengatakan, pengakuan awal korban, yang mengajak satu pelaku anak dan mengajak dua orang temannya.
"Katanya kalau tidak mau ikut, kamu nggak tak bolo, tak kaplok (kamu tidak saya anggap teman, tak pukul)," ungkapnya, Jumat (20/1/2023).
Menurutnya, saat kejadian orang tua korban ada di rumah. Namun saat itu korban bermain bersama temannya sehingga pengawasan hanya dari dalam ruang tamu. Orang tuanya melihat korban bermain bersama teman-temannya, berlari-lari sana-sini terlihat dari ruang tamu.
Baca Juga: Bantah Lakukan Penganiayaan ke Venna Melinda, Ferry Irawan: Saya Menuntut Keadilan
"Memang tidak kepikiran akan terjadi hal-hal tersebut itu. Dari pengembangan kasus yang kemarin ternyata lebih dari satu kali. Satu orang yang mengajak awal tadi. Katanya di rumah pelaku sendiri yang sebelum ini. Kalau kemarin di rumah kosong tetangganya itu," katanya.
Kris (panggilan akrab, red), pelaku anak utama memiliki postur besar dari usianya di lingkungan tempat tinggal korban dan pelaku. Pelaku anak utama sering minta uang kepada teman-temannya, namun ia tidak mengetahui secara pasti permintaan tersebut memakai ancaman atau tidak.
"Ada ancamannya saya tidak bisa menjelaskan. Kalau keterangan korban sudah nakali teman-temannya. Kayak temannya duduk di bawah, dikencingin. Kayak gitu. Pengakuan korban, dua anak ini diminta pelaku melakukan perbuatan itu, jika tidak, tidak dianggap teman," ujarnya.
Pengakuan korban, pelaku anak utama melakukan aksi dugaan pemerkosaan terhadap korban dari korban duduk di bangku TK A. Sementara saat ini, lanjut Kris, korban duduk di bangku TK B. Kris menjelaskan, rumah ketiga pelaku berdekatan dengan rumah korban.
"Rumahnya mepet, pelaku utama rumahnya sebelahan tapi rumah dua pelaku lain, jarak 2-3 rumah tidak terlalu kelihatan jadi yang berdampak yang pelaku utama," ujarnya.
"Korban ini anak pertama dari dua bersaudara, adiknya masih bayi cewek juga, jadi jika kasus ini tidak ditindaklanjuti bahaya juga," katanya menambahkan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- 7 HP Samsung Seri A yang Sudah Kamera OIS, Video Lebih Stabil
Pilihan
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
Terkini
-
Kasus Wanita Linglung Dilepas Polisi, Propam Turun Tangan Periksa Anggota Polsek Pasar Minggu
-
6 Tips Parfum Tahan Lama di Baju, Wangi Tidak Mudah Hilang dan Lebih Awet
-
Makassar Ubah Sampah Jadi Listrik, Bisa Jadi Solusi Krisis Sampah?
-
Intip Gol Dahsyat Luke Vickery, Striker Idaman John Herdman Segera Gabung Timnas Indonesia?
-
Volume Bongkar Muat IPC TPK Tumbuh Tipis 0,9% di Kuartal I-2026
-
Asal Bapak Senang! Pete Hegseth Dituding Sesatkan Donald Trump soal Perang Iran
-
WNA Malaysia Overstay 237 Hari di Aceh, Diamankan Imigrasi dalam Operasi Wirawaspada
-
Bye-Bye Rambut Tipis! Ini 5 Sampo Rosemary yang Ampuh Menumbuhkan Rambut
-
CMNP Optimistis Menang Gugatan Rp 119 T Lawan Hary Tanoe, Incar Aset di Beverly Hills
-
Baru Bertemu Sjafrie Sjamsoeddin, Menteri Perang AS Pete Hegseth Dihantam Isu Diskriminasi