Ternyata memperpanjang SKCK semakin mudah karena bisa dilakukan secara online. Berikut ini cara memperpanjang SKCK online yang bisa menjadi pilihan Anda, apabila ingin menggunakan SKCK untuk berbagai kebutuhan.
SKCK merupakan kependekan dari Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK). Surat keterangan ini menjadi salah satu dokumen yang harus dilampirkan dalam lamaran pekerjaan.
Buat Anda yang membutuhkan SKCK, sekarang Anda bisa memperpanjang SKCK yang Anda miliki atau mendapatkannya secara online. Berikut merupakan cara perpanjangan SKCK Online.
Syarat Mendapatkan SKCK Online
Syarat mendapatkan SKCK secara online mirip dengan cara pembuatan dan perpanjangan SKCK secara offline. Fasilitas ini berlaku untuk WNA dan WNI.
Berikut adalah persyaratan yang harus dipenuhi baik dari Warga Negara Indonesia (WNI) maupun Warga Negara Asing (WNA).
Bagi Warga Negara Indonesia (WNI)
WNI harus menyiapkan dokumen berikut ini:
- Fotokopi KTP dengan menunjukkan KTP asli
Baca Juga: Sederet Modus Penipuan Pakai WhatsApp, Terbaru Undangan Pernikahan Digital
- Fotokopi Paspor
- Fotokopi Kartu Keluarga (KK)
- Fotokopi Akta Lahir / Kenal Lahir / Ijazah
- Fotokopi kartu identitas lain bagi yang belum memenuhi syarat untuk mendapatkan KTP
- Pas foto berwarna ukuran 4x6 sebanyak 6 (enam) lembar dengan latar belakang merah, berpakaian sopan, tampak muka.
- Bagi pemohon yang mengenakan jilbab, pasfoto harus tampak muka secara utuh.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- 5 Pilihan Jam Tangan Casio Anti Air Mulai Rp100 Ribuan, Stylish dan Awet
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- 5 HP Infinix Rp3 Jutaan Spek Dewa untuk Gaming Lancar
Pilihan
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
Terkini
-
Build Fanny Tersakit 2026: Rekomendasi Item dan Emblem untuk Dominasi Jungle
-
Ketulusan Ayah Sambung Syifa Hadju, Gendong di Siraman Meski Tak Jadi Wali Nikah
-
Surat Cinta Terakhir Pelajar yang Gantung Diri di Gudang Masjid Kediri
-
Cremonese Dibantai Napoli, Emil Audero Justru Jadi Pemain Terbaik dan Tepis Penalti McTominay
-
5 Tempat Makan Burgo dan Celimpungan Terenak di Palembang, Banyak yang Tak Punya Nama
-
Maut di Balik Tawa: Tragedi Dini Hari Dua Pelajar Jombang yang Berakhir di Kolong Truk
-
Berkaca dari Kasus Little Aresha Yogyakarta, Ini 6 Cara Cek Izin Resmi Daycare
-
Ninja Sawit Terbongkar di Bengkalis, Bawa Muatan 1 Ton dalam Truk
-
KPK Usul Capres Harus dari Kader Partai, Golkar: Ideal, Tapi Jangan Tutup Pintu untuk Figur di Luar
-
Bukan Sekadar Belanja Kebutuhan, Ternyata Ramadan 2026 Juga Jadi Momen Upgrade Gaya Hidup