Suara.com - Akhir tahun biasanya banyak lowongan pekerjaan dibuka, salah satunya BUMN. Untuk melamarnya, biasanya disyaratkan untuk melampirkan SKCK atau Surat Keterangan Catatan Kepolisian. SKCK ini akan menjadi masalah jika pendaftar berada di luar kota. Pasalnya, SKCK hanya bisa diurus di kota tempat domisilinya.
Namun, sebenarnya hal tersebut bukanlah masalah. Cara buat SKCK di luar kota tetap bisa dilakukan. Bingung bagaimana caranya? Ikuti langkah-langkah berikut ini.
1. Hubungi teman atau kerabat yang tinggal di area domisili untuk membantu mengurus SKCK.
2. Selanjutnya, urus rumus sidik jari di Polres terdekat, di lokasi Anda tinggal saat ini.
3. Setelah mendapatkan bukti rumus sidik jari, lakukan fotokopi dan simpan berkas aslinya. Kirimkan hasil fotokopi berkas sidik jari ke kerabat Anda tadi.
4. Persiapkan setiap berkas yang diperlukan dalam mengurus SKCK, antara lain fotokopi KTP, KK, Ijazah, akte kelahiran, pas foto dengan latar belakang merah (ukuran 4 x 6 sebanyak 6 lembar), dan fotokopi rumus sidik jari.
5. Kirimkan dokumen yang disyaratkan tersebut kepada kerabat atau teman Anda.
6. Tugas teman atau kerabat Anda adalah membawa dokumen tersebut ke kantor polisi terdekat, bisa Polsek, Polres, atau Polda, untuk mengurus SKCK atas nama Anda.
7. Setelah prosedur selesai dan urusan administrasi pembayaran diselesaikan (Rp.30.000), mintalah SKCK yang sudah jadi untuk dikirim langsung ke alamat tempat tinggal Anda saat ini.
Baca Juga: Link Rekrutmen Bersama BUMN Resmi, Cara Daftar hingga Jumlah Kuota yang Tersedia, Cek Di Sini Segara
8. Selesai, dalam waktu dekat Anda akan memiliki SKCK yang berlaku dan valid, sehingga bisa digunakan untuk berbagai keperluan.
Mudah bukan?
Sebenarnya, mengurus SKCK sekarang ini bukanlah hal yang sulit. Peningkatan kualitas terus dilakukan oleh setiap pihak, agar dapat melayani masyarakat lebih baik dari waktu ke waktu. Bahkan pada beberapa kota, pengurusan SKCK secara online sudah bisa dilakukan.
Anda bisa menemukannya di artikel terkait, untuk detail dan bagaimana prosedurnya. Semoga artikel mengenai cara mengurus SKCK luar domisili ini berguna, dan selamat berjuang untuk mendapatkan pekerjaan yang Anda inginkan!
Selain melamar pekerjaan, SKCK juga dapat digunakan untuk urusan lainnya seperti mendaftar dalam organisasi bahkan mendaftar menjadi kader partai politik.
Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni
Berita Terkait
- 
            
              Berhasil Pertahankan Kinerja, Pegadaian Raih Penghargaan Indonesia Best BUMN Award 2022
 - 
            
              Ini Solusi Laman Rekrutmen Bersama BUMN Batch 2 Error Saat Daftar, Jangan Panik!
 - 
            
              Panduan Cara Bikin SKCK Online untuk Daftar Rekrutmen Bersama BUMN Batch 2
 - 
            
              Link Rekrutmen Bersama BUMN Resmi, Cara Daftar hingga Jumlah Kuota yang Tersedia, Cek Di Sini Segara
 - 
            
              Erick Thohir Apresiasi Peran BUMN di KTT G20
 
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
 - 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
 - 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
 - 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
 - 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
 
Pilihan
- 
            
              Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
 - 
            
              Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
 - 
            
              Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
 - 
            
              Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
 - 
            
              Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
 
Terkini
- 
            
              Laba PT Timah Anjlok 33 Persen di Kuartal III 2025
 - 
            
              Kala Purbaya Ingin Rakyat Kaya
 - 
            
              Didesak Pensiun, Ini Daftar 20 PLTU Paling Berbahaya di Indonesia
 - 
            
              IHSG Berakhir Merosot Dipicu Aksi Jual Bersih Asing
 - 
            
              Riset: Penundaan Suntik Mati PLTU Justru Bahayakan 156 Ribu Jiwa dan Rugikan Negara Rp 1,822 T
 - 
            
              Rupiah Terkapar Lemah di Penutupan Hari Ini ke Level Rp 16.700 per USD
 - 
            
              Emiten Milik Sandiaga Uno SRTG Tekor Rp 2,43 Triliun di Kuartal III-2025
 - 
            
              Inflasi YoY Oktober 2,86 Persen, Mendagri: Masih Aman & Menyenangkan Produsen maupun Konsumen
 - 
            
              BSU Rp600 Ribu Cair November 2025? Cek Informasi Terbaru dan Syarat Penerima
 - 
            
              Jadi Piutang, WIKA Masih Tunggu Pembayaran Klaim Proyek Kereta Cepat Jakarta Bandung Rp 5,01 T