Artis Nikita Mirzani membandingkan kasus pembunuhan Brigadir J dengan yang dilakukan oleh terdakwa di Amerika Serikat.
Yaitu kasus pembunuhan pengantar pizza beranama Salahuddin Jitmoud yang beragama muslim.
Meskipun ayah Korban Abdul-Munim Sombat Jitmoud memberi maaf kepada Trey Alexander Relford, pria yang terlibat dalam pembunuhan anaknya, hukuman berat tetap menimpa sang pelaku.
Tre Alexander Relford pun harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dengan dipenjara selama 31 tahun.
Salahuddin Jitmoud sedang mengantarkan pizza ke kompleks apartemen Lexington, Kentucky, ketika ia ditikam dan dirampok. Peristiwa yang menimpa pemuda berusia 22 tahun itu terjadi pada April 2015.
Nikita Mirzani pun membandingkan hukuman Bharade E atau Richard Eliezer dengan Alexander Relford yang sama-sama terlibat langsung melakukan pembunuhan.
"Bagaimana juga baradha E kan dia tetap melakukan pembunuhan. Memaafkan bukan berarti meringan kan hukuman yang di luar nalar dan kebiasaan vonis pada umum nya. Sampai jaksa pun tidak banding atas putusan 1 thn 6 bulan, Harus nya 5 th lah. Walapun dia yg membuka tabir. Dia jujur karena takut di hukum mati," tulis Nikita Mirzani di akun Instagramnya yang dikutip pada Minggu (19/2//2023).
Nikita Mirzani pun mengungkapkan keputusan Hakim yang dipimpin Wahyu Iman Santosa tidak adil.
"Ga adil buat yg di suruh nembak ga mau tetep di hukum berat. Gimana menurut Netizen? Klo yg udh pinter ga udh comment yang jujur aja yg komen," tulis Nikita.
Baca Juga: Jadi Sumber Pemasukan, Kaesang Pangarep Malah Bocorkan Resep Pisang Goreng Mereknya Sendiri
"Jadi menurut saya orang yang bodoh ini. Keadilan belum sepenuh nya ada di negara Indonesia raya ini," tulis Nikita.
Semua keputusan para pengadil di pembunugan Brigadir J menurutnya terpengaruh dengan netizen.
"Semua terbuai akan sanjungan netizen. Bahkan smp ke hakim & jaksa ikut terbuai. Maapin klo salah yah nama nya jg org bodoh plus miskin lg berpendapat. Kalian aja gpp berpendapat masa saya ga boyeh," tulisnya.
Diketahui, Bharada Richard Eliezer atau Bharada E divonis hukuman ringan. Vonis jauh lebih ringan daripada tuntutan jaksa yakni hukuman penjara 1,6 tahun.
Sidang vonis atas kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua itu digelar di PN Jakarta Selatan, Rabu (15/2/2023).
"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Richard Eliezer dengan hukuman 1 tahun enam bulan," ujar ketua majelis hakim PN Jakarta Selatan Wahyu Iman Santosa membacakan putusan sembari mengetuk palu sidang tiga kali.
Berita Terkait
Terpopuler
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Terpopuler: Lipstik Tahan Lama untuk Bibir Hitam, Sepatu New Balance Tanpa Tali untuk Jalan Jauh
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- 6 Sepatu Puma Wanita yang Lagi Diskon 55 Persen di Toko Resmi, Ada Model Lari hingga Sneaker
Pilihan
-
Kabar Duka, Eks Menhan Jenderal Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
-
Insiden Noni Madueke Tanpa Penalti, Eks Wasit Liga Inggris Buka Suara
-
Drama Final Liga Champions: Sakitnya Arsenal, PSG Back to Back Juara
-
Kesehatan Donald Trump Bermasalah? Gedung Putih Dituding Tutupi Hasil Medical Check-up
Terkini
-
Prabowo Bisa Berapa Bahasa? Kini Wajibkan Belajar Bahasa Prancis di Semua Sekolah
-
DSI Resmi Kelola Ekspor Mulai 1 Juni, Ada Bocoran Peran Dirjen Bea Cukai
-
5 Zodiak Paling Beruntung dan Kaya Sepanjang Juni 2026, Rezeki Mengalir Deras!
-
3 Zodiak yang Bakal Lewat Masa Sulitnya Usai 31 Mei 2026, Tak Lagi Stres dan Tanpa Beban
-
Adhisty Zara Mendadak Umumkan Pernikahan dengan Tsaqib, Sekaligus Konfirmasi Kehamilan
-
Merangkai Harapan dari Manik-Manik: Cerita Hangat dari Anak-Anak Legok Jambi
-
Berawal Kenalan, Anak di Bawah Umur jadi Korban Kekerasan Seksual Pemuda di Tambora
-
Belanja ke Pasar, Bunga Zainal Mencak-Mencak Harga Pangan Naik Drastis
-
Kelangkaan BBM di Sumsel: Pertamax Kosong, Antrean Kendaraan Mengular Saat Libur Panjang
-
Belasan Gajah Liar Masuk Perkebunan, Warga Lapor Damkar Pekanbaru