Suara Joglo - Beberapa waktu lalu gaduh perusakan kijingan makam dan nisan di area pemakaman umum di Kabupaten Blitar Jawa Timur ( Jatim ). Polisi telah memeriksa sejumlah orang terkait kasus itu.
Kasus ini menuai respons dari berbagai kalangan. Sebab, membangun kijingan di makam umum itu sama dengan memakan hak orang lain. Berbeda dengan membangun kijingan di makam khusus, makam keluarga, atau komplek makam bukan untuk umum.
Ketua Lembaga Dakwah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (LD PBNU) KH Abdullah Syamsul Arifin pun merespons fenomena ini. Ia mengkritisi masalah itu, terutama pembangunan kijingan makam ini.
"Jadi itu bukan hanya tradisi Jawa, tapi tradisi muslim di seluruh dunia. Tapi dengan catatan itu: bukan di pemakaman umum. Kalau di pemakaman umum memang tidak boleh (dikijing), karena itu mengganggu atau mengambil hak orang lain untuk pada suatu saat dimakamkan di tempat itu," katanya dikutip dari beritajatim.com jejaring media suara.com, Rabu (22/02/2023).
Lebih lanjut Gus Aab menjelaskan, pembangunan kijing biasanya dilakukan di makam orang-orang berstatus sosial terhormat, seperti sultan, raja, dan para ulama.
"Pada periode awal Islam, (makam) dibikin rata dengan tanah, tidak dibuat gundukan, tapi ada tandanya bahwa ini makam Si A, si B, dan si C," katanya.
"Saya mengunjungi beberapa petilasan atau makam para nabi yang masih bisa ditemukan jejaknya rata-rata sudah dikijing hari-hari ini. Saya sempat ke makam Nabi Yusak di Lebanon. Makam itu sudah pakai kijing yang besar," kata Gus Aab.
Kijing makam baru boleh dibuat di atas tanah pribadi dengan tidak boleh melampaui batas yakni berhias di luar kewajaran. "Tapi banyak pendapat mengatakan, kebolehannya mendekati kemakruhan," katanya.
"Tidak sampai pada makruh tahrim (perbuatan terlarang yang ditetapkan oleh dalil yang mengandung multitafsir, red), tapi makruh tanzih (jenis makruh yang perlu ditinggalkan menurut anjuran syariat, red)," kata Gus Aab.
Baca Juga: Tak Masalah Wiranto Pindah Parpol karena Sudah Tua, Hanura Pede Lolos Parlemen di 2024
Bagaimana jika di atas tanah pemakaman umum? “Hukumnya haram,” kata Gus Aab.
Hal ini dikarenakan, saat jasad sudah hancur, tanah makam seseorang bisa saja digunakan untuk memakamkan jenazah yang lain pada masa mendatang. “Kalau itu dikijing kan artinya menguasai kepemilikan orang banyak yang sama-sama berhak untuk (dimakamkan) di situ,” kata Gus Aab.
Perusakan kijing sempat terjadi terhadap 56 nisan di tempat pemakaman umum lingkungan Glondong Kelurahan Satreyan, Kecamatan Kanigoro, Kabupaten Blitar, Jawa Timur, pertengahan Februari 2023.
"Saya kurang tahu persis kasus di Blitar seperti apa. Tapi kalau memang kijing ada di pemakaman umum, memang harus dibongkar," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- 7 HP Terbaru di 2026 Spek Premium, Performa Flagship Mulai Rp3 Jutaan
- Bedak Apa yang Bikin Muka Glowing? Ini 7 Rekomendasi Andalannya
- 7 Sepatu Running Adidas dengan Sol Paling Empuk dan Stabil untuk Pelari
- Pendidikan dan Karier Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto yang Meninggal Dunia
Pilihan
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
-
Liburan Keluarga Berakhir Pilu, Bocah Indonesia Ditabrak Mati di Singapura
-
Viral Oknum Paspampres Diduga Aniaya Driver Ojol di Jakbar, Dipicu Salah Titik dan Kata 'Monyet'
-
Hasil Rapat DPR: Pasien PBI BPJS Tetap Dilayani, Pemerintah Tanggung Biaya Selama 3 Bulan
-
OJK Bongkar Skandal Manipulasi Saham, PIPA dan REAL Dijatuhi Sanksi Berat
Terkini
-
Anak Jurnalis Korban Pembunuhan Ngadu ke DPR, Soroti Ketimpangan Perlakuan Hukum Sipil dan Militer
-
Misteri Bau Menyengat di Kali Serpong Terjawab, Ini Penyebabnya
-
3 Rekomendasi Drama Romantis yang Dibintangi oleh Kim Hye Yoon, Terbaru No Tail To Tell
-
5 Pemain Keturunan Indonesia yang Berpotensi Hijrah ke Super League
-
Mantan Wakil Menteri Luar Negeri, Dino Patti Djalal, Sebut Prabowo Sadari Risiko BoP
-
Profil Ratu Rizky Nabila, Pernah Diselingkuhi tapi Kini Mau Jadi Istri Kedua Pesulap Merah
-
Upaya Pemadaman Karhutla di Batam
-
Morazen Yogyakarta Rilis KURMA Vol.03, Buffet Ramadan Bertema Timur Tengah
-
Mitsubishi Targetkan 3000 SPK di IIMS 2026
-
RAM HP Paling Tinggi Berapa? Ini 3 Pilihan untuk Multitasking Berat