Menkopolhukam Mahfud MD dalam beberapa hari terakhir sibuk untuk memberi respon soal simpang siur transaksi mencurigakan senilai Rp300 T di Kemenkeu. Terkini ia menegaskan bahwa fakta yang diungkapnya bukan bercanda.
Seperti diketahui, beberapa waktu lalu Kepala PPATK Ivan Yustiavandana memberikan penjelasannya usai datang ke Kemenkeu.
Ia menjelaskan di dalam UU No. 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang, Kemenkeu merupakan salah satu penyidik tindak pidana asal. PPATK wajib melaporkan ketika ada kasus atau transaksi yang mencurigakan yang berkaitan dengan perpajakan dan kepabeanan.
"Kasus itu yang secara konsekuensi logis miliki nilai yang luar biasa besar yang kita sebut kemarin Rp300 T, perlu dipahami ini bukan tentang adanya abuse of power atau korupsi yang dilakukan pegawai dari Kemenkeu" jelasnya.
Menanggapi penjelasan tersebut, Mahfud MD yang pertama kali membocorkan adanya transaksi mencurigakan senilai Rp300 T mengaku urung bisa menjelaskan panjang lebar sebab masih berada di Australia.
Meski begitu melalui akun Twitternya, ia meminta agar semua pihak berlaku jujur kalau ingin perbaikan.
Terkini, kembali lewat akun Twitternya, Mahfud MD menegaskan siap buka-bukaan soal data dan fakta mengenai Rp300 T itu di DPR. Ia menyebut bahwa tidak sedang bercanda.
"Alhamdulillah, sy sdh tiba kembali di Jkt stlh pertemuan bilateral dan multilateral di Melbourne. Sy siap memenuhi undangan DPR utk menjelaskan dan menunjukkan daftar dugaan pencucian uang 300T di Kemenkeu. Masalah ini memang lbh fair dibuka di DPR. Sy tdk bercanda ttg ini," kicaunya dikutip Sabtu (18/3/2023).
"Sy dan PPATK tdk mengubah statement bhw sejak tahun 2009 PPATK tlh menyampaikan info intelijen keuangan ke Kemenkeu ttg dugaan pencucian uang sekitar 300T. Sy siap dgn data otentik yg akan ditunjukkan kpd DPR. Senin sy standby, menunggu undangan," tegasnya.
Ia memperjelas bahwa terkait Rp300 T itu Ketua PPATK tidak bilang itu bukan korupsi tapi laporan dugaan pencucian uang yang harus ditindaklanjuti.
"Sy sarankan, lht lg pernyataan terbuka Ketua PPATK di kemkeu Selasa kmrin. Beliau "tdk bilang" bhw info itu "bkn korupsi" dan "bkn pencucian uang". Sama dgn yg sy katakan, beliau bilang itu bkn korupsi tp laporan dugaan pencucian uang yg hrs ditindaklanjuti oleh penyidik/kemkeu," tandasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
Terkini
-
Pesona SUV Mazda yang Seukuran dengan Suzuki S-Presso, Harga Cuma Tak Sampai 200 Juta
-
Dinilai Punya Kepribadian Baik, Uya Kuya Bakal Pimpin PAN Jakarta
-
96% Perusahaan RI Rekrut Lulusan Micro-Credentials, Gaji Dibayar Tinggi
-
realme P4 Series Meluncur 2 Juli, HP Gaming Baterai 8000mAh Paling Terjangkau dengan AI Gaming
-
MotoGP Belanda 2026: Marc Marquez Incar Hattrick, Pecco Punya Misi Terakhir
-
Pengguna Tol Jakarta-Cikampek Wajib Tahu! Ada Perbaikan Jalan di Beberapa Titik hingga Awal Juli
-
Andai Waktu Bisa Diulang Kembali: Dilema Davina Karamoy Antara Cinta dan Kehormatan
-
Jawab Prabowo Soal Tidak Bisa Bikin Mobil Sendiri, UGM: Kuncinya di Keberpihakan Pemerintah
-
Irit dan Tangguh, Ini Alasan Kenapa Yamaha Gear Ultima Jadi Skutik Favorit Perempuan
-
Catat Tanggalnya! CORTIS Siap Tampil di F1 GP Singapura 2026 Mendatang