/
Sabtu, 25 Maret 2023 | 14:32 WIB
Menag Yaqut Cholil Qoumas (Suara.com)

Suara Joglo - Larangan menggelar buka bersama (Bukber) bagi pejabat dan aparatur sipil negara (ASN) mendapat respons dari berbagai kalangan. Mulai dar akademisi sampai tokoh agama. 

Said Aqil Siradj, mantan Ketum PBNU menyayangkan larangan menggelar bukber tersebut. Sebab kegiatan itu sudah menjadi bagian dari budaya masyarakat Indonesia yang mengakar saban bulan Ramadhan.

Di sisi lain, menurut Said, bukber itu ada di mana-mana. "Di Masjidilharam, Mekah buka bersama. Amir-amir, famili dari kerajaan buka bersama itu biasa. Hanya maksudnya baik agar tidak terjadi pemborosan, tinggal itu saja penekanannya, jangan dilarang buka bersama," kata Said.

Namun pendapat berbeda disampaikan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut. Ia pun turut mengingatkan jajarannya untuk tidak menggelar buka puasa bersama. 

Hal ini tentunya dilakukan Gus Yaqut sesuai dengan arahan Presiden Jokowi itu. Hal itu disampaikan Gus Yaqut seperti dikutip dari laman website resmi Kemenag.go.id pada Sabtu, 25 Maret 2023.

Tak hanya itu, Gus Yaqut juga meminta Sekretaris Jenderalnya untuk menerbitkan surat edaran terkait larangan kegiatan buka puasa bersama bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) Kemenag.

"Pak Sekjen agar dibuatkan edarannya," lanjutnya sambil memberi saran agar anggaran buka puasa bersama itu lebih dialihkan untuk para fakir miskin dan anak yatim piatu.

"Lebih baik agar anggarannya dialihkan ke santunan ke fakir miskin, anak yatim, atau yang lebih membutuhkan," lanjutnya. 

Seperti diketahui, larangan buka puasa bersama itu bahkan telah tertuang pada surat Sekretaris Kabinet Republik Indonesia Nomor 38/Seskab/DKK/03/2023.

Baca Juga: Profil Puteri Komarudin: Inikah Sosok 'Menpora Perempuan' Baru yang Di-spill Airlangga?

Namun perlu diingat jika larangan buka puasa bersama itu hanya diperuntukkan bagi para pejabat dan pegawai negara. Sedangakan bagi masyarakat, tetap diperbolehkan melaksanakan buka puasa bersama selama Ramadhan tahun ini.

Load More