Kasus pencabulan menimpa sebanyak 14 santriwati di Pondok Pesantren Bandar, Kabupaten Batang. Polda Jateng menetapkan pengasuh ponpes Wildan Mashuri Aman (58) sebagai tersangka.
Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi menyebutkan selain telah ditetapkan sebagai tersangka, pengasuh ponpes Wildan Mashuri Aman kini juga sudah ditahan.
"Iya benar. Yang bersangkutan sudah ditetapkan tersangka terkait dengan kasus tindak pidana perbuatan cabul dan persetubuhan anak di bawah umur dan sudah ditahan," katanya, Selasa (11/4/2023).
Lebih lanjut, berikut sejumlah fakta di balik tindakan bejat pengasuh ponpes Wildan Mashuri yang melakukan pencabulan terhadap belasan santriwatinya.
1. Berlangsung sejak 2019
Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi menjelaskan bahwa kejadian persetubuhan anak di bawah umur di ponpes tersebut sudah berlangsung sejak tahun 2019. Hal itu berdasar pengakuan dari pelaku.
"TKP di salah satu ponpes di wilayah Bandar. Ini berlangsung sejak tahun 2019," ungkapnya
2. Korban 14 santriwati
Lebih lanjut disebutkan bahwa korban perbuatan pencabulan dari Wildan ada sebanyak 14 santriwati.
Baca Juga: Jangan Sampai Terlewat, Ini 5 Persiapan untuk Menyambut Lebaran
Ia menyebut sebagian besar mengalami persetubuhan. Hal itu dibuktikan dari hasil visum terhadap para korban.
"Korbannya sementara ini ada sebanyak 14 orang. 8 korban terdapat luka robek di alat kemaluannya dipastikan ini telah terjadi persetubuhan. 6 korban masih utuh," terangnya.
3. Mendapat Karomah
Korban pencabulan terpedaya oleh pengasuh ponpes lantaran diiming-imingi mendapat karomah.
Pelaku membangunkan santriwati kemudian dibawa ke kantin dan sejumlah Tempat Kejadian Perkara atau TKP lantas melakukan persetubuhan.
4. Pakai Ijab Kabul
Berita Terkait
Terpopuler
- Honor X7d Resmi Meluncur di Indonesia, HP Tangguh 512GB, Baterai Awet 6500mAh, Harga Rp4 Jutaan
- 7 Parfum Tahan Lama di Indomaret, Wangi Mewah tapi Harga Ramah
- Anggota DPR Habiburokhman sampai Turun Tangan Komentari Kasus Erin Taulany vs eks ART
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- 8 Sepatu Skechers yang Diskon di MAPCLUB, Bisa Hemat hingga Rp700 Ribu
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
Terkini
-
Era di Manchester City Berakhir, Pep Guardiola Diprediksi Bakal Latih Vinicius dkk
-
Kebun Binatang Raksasa RI Siap Melantai di BEI, Taman Safari Segera IPO?
-
Kedok Alim Tukang Rujak di Kebon Jeruk Runtuh, Diduga Cabuli Anak Tetangga sejak Balita
-
10 Fakta Film Pesta Babi, Ada Makna Simbolis di Baliknya
-
Pep Guardiola Tinggalkan Manchester City? Mikel Arteta Kasih Respon Mengejutkan
-
Menhan Soal Kasus Andrie Yunus di Peradilan Militer: Bisa Lebih Berat Hukumannya
-
Menkeu Purbaya Buka Suara soal Pembentukan Badan Ekspor
-
Berawal dari Titip Anak, Siswi SD di Jakbar Jadi Korban Pencabulan Tetangga Selama 4 Tahun
-
Pengakuan Mengejutkan Lautaro Martinez! Masa Kecil yang Suram hingga Niat Tinggalkan Inter
-
Mobil MG5 Tiba-Tiba Terbakar di Parkiran, Dapat Nol Bintang di Tes Tabrak