Kasus pencabulan menimpa sebanyak 14 santriwati di Pondok Pesantren Bandar, Kabupaten Batang. Polda Jateng menetapkan pengasuh ponpes Wildan Mashuri Aman (58) sebagai tersangka.
Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi menyebutkan selain telah ditetapkan sebagai tersangka, pengasuh ponpes Wildan Mashuri Aman kini juga sudah ditahan.
"Iya benar. Yang bersangkutan sudah ditetapkan tersangka terkait dengan kasus tindak pidana perbuatan cabul dan persetubuhan anak di bawah umur dan sudah ditahan," katanya, Selasa (11/4/2023).
Lebih lanjut, berikut sejumlah fakta di balik tindakan bejat pengasuh ponpes Wildan Mashuri yang melakukan pencabulan terhadap belasan santriwatinya.
1. Berlangsung sejak 2019
Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi menjelaskan bahwa kejadian persetubuhan anak di bawah umur di ponpes tersebut sudah berlangsung sejak tahun 2019. Hal itu berdasar pengakuan dari pelaku.
"TKP di salah satu ponpes di wilayah Bandar. Ini berlangsung sejak tahun 2019," ungkapnya
2. Korban 14 santriwati
Lebih lanjut disebutkan bahwa korban perbuatan pencabulan dari Wildan ada sebanyak 14 santriwati.
Baca Juga: Jangan Sampai Terlewat, Ini 5 Persiapan untuk Menyambut Lebaran
Ia menyebut sebagian besar mengalami persetubuhan. Hal itu dibuktikan dari hasil visum terhadap para korban.
"Korbannya sementara ini ada sebanyak 14 orang. 8 korban terdapat luka robek di alat kemaluannya dipastikan ini telah terjadi persetubuhan. 6 korban masih utuh," terangnya.
3. Mendapat Karomah
Korban pencabulan terpedaya oleh pengasuh ponpes lantaran diiming-imingi mendapat karomah.
Pelaku membangunkan santriwati kemudian dibawa ke kantin dan sejumlah Tempat Kejadian Perkara atau TKP lantas melakukan persetubuhan.
4. Pakai Ijab Kabul
Untuk memuluskan aksinya, pelaku melakukan seolah-olah ijab kabul terhadap santriwati calon korban.
Menurut Luthfi pelaku melakukan prosesi ijab kabul tersebut sendirian.
"Prosesnya seperti Ijab Kobul jadi dijadikan suami istri, setelah disetubuhi dikasih uang jajan lalu diminta untuk tidak melaporkan ke orang tuanya," ujarnya.
5. Korban Hampir Semua di Bawah Umur
Berdasarkan penyelidikan, polisi memastikan sebagian korban pencabulan pengasuh ponpes di Batang usianya di bawah umur. Hanya seorang yang berusia dewasa.
"korban hampir semua di bawah umur hanya satu yang dewasa," terang Luthfi.
6. Korban Diduga lebih dari 14
Kapolda Jateng menjelaskan bahwa pihaknya saat ini masih terus melakukan pendalaman terhadap pengakuan tersangka.
Mengingat berlangsungnya pencabulan dalam kurun yang lama, ada dugaan korbannya tidak hanya 14 santriwati saja.
Apalagi seperti dikutip dari pengakuan pelaku, ia sempat menyebutkan ada dua orang santriwati yang sudah alumni yang pernah jadi korbannya.
"Saat ini polisi masih mengembangkan kasus tersebut karena kemungkinan jumlah korban akan bertambah," katanya.
7. Terancam Hukuman 20 Tahun
Lebih jauh Luthfi menyebutkan bahwa tersangka akan dijerat Undang-Undang Nomor 23 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
"Akan tetapi, karena perbuatan tersangka ini berulang-ulang, ancaman hukuman bisa 15 tahun dan paling lama 20 tahun penjara," tukasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Biar Terlihat Muda Pakai Lipstik Warna Apa? Ini 5 Pilihan Shade yang Cocok
- 7 HP 5G Termurah 2026 Rp1 Jutaan, Tawarkan Chip Kencang dan Memori Lega
- 5 HP dengan Kamera Leica Termurah, Kualitas Flagship Harga Ramah di Kantong
- 16 Februari 2026 Bank Libur atau Tidak? Ini Jadwal Operasional BCA hingga BRI
- Terpopuler: 7 HP Layar Super Amoled, Samsung Galaxy A07 5G Rilis di Indonesia
Pilihan
-
Modus Tugas Kursus Terapis, Oknum Presenter TV Diduga Lecehkan Seorang Pria
-
Jangan ke Petak Sembilan Dulu, 7 Spot Perayaan Imlek di Jakarta Lebih Meriah & Anti Mainstream
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
Terkini
-
Hujan Lebat Disertai Angin di DIY: 4 Orang Terluka Akibat Atap Ambrol dan Belasan Pohon Tumbang
-
Targetkan Piala Dunia, John Herdman Waspadai Ekspektasi Publik Bisa Jadi Kutukan Timnas Indonesia
-
Viral Foto Carlo Ancelotti Dicium Tiga Wanita, Netizen: Definisi Menikmati Hidup di Usia Tua
-
Ditinggal Kabur Istri, Agus Salim Kini Makin Sedih
-
Piala Dunia 2026: Ada 50-100 Ribu Lowongan Kerja Dibuka, Minat Daftar?
-
Nasib Tragis Rekan Baru Maarten Peas, Oleksandr Zinchenko Dipastikan Absen Sampai Akhir Musim
-
Viral Dua Pria Diduga Tempel Stiker QR Judi Online di Pesanggrahan, Polisi Buru Pelaku
-
Mike Kleijn Pemain Keturunan Surabaya Anak Didik Arne Slot Cetak Prestasi di Belanda
-
Sentil Banyak Lulusan S3 Jadi Driver Ojol, Rocky Gerung: Negara Dikuasai 'Dealer' Bukan 'Leader'!
-
Baru 16 Tahun, Nabila Misha Rilis Koleksi Busana Lebaran 2026