Untuk memuluskan aksinya, pelaku melakukan seolah-olah ijab kabul terhadap santriwati calon korban.
Menurut Luthfi pelaku melakukan prosesi ijab kabul tersebut sendirian.
"Prosesnya seperti Ijab Kobul jadi dijadikan suami istri, setelah disetubuhi dikasih uang jajan lalu diminta untuk tidak melaporkan ke orang tuanya," ujarnya.
5. Korban Hampir Semua di Bawah Umur
Berdasarkan penyelidikan, polisi memastikan sebagian korban pencabulan pengasuh ponpes di Batang usianya di bawah umur. Hanya seorang yang berusia dewasa.
"korban hampir semua di bawah umur hanya satu yang dewasa," terang Luthfi.
6. Korban Diduga lebih dari 14
Kapolda Jateng menjelaskan bahwa pihaknya saat ini masih terus melakukan pendalaman terhadap pengakuan tersangka.
Mengingat berlangsungnya pencabulan dalam kurun yang lama, ada dugaan korbannya tidak hanya 14 santriwati saja.
Baca Juga: Jangan Sampai Terlewat, Ini 5 Persiapan untuk Menyambut Lebaran
Apalagi seperti dikutip dari pengakuan pelaku, ia sempat menyebutkan ada dua orang santriwati yang sudah alumni yang pernah jadi korbannya.
"Saat ini polisi masih mengembangkan kasus tersebut karena kemungkinan jumlah korban akan bertambah," katanya.
7. Terancam Hukuman 20 Tahun
Lebih jauh Luthfi menyebutkan bahwa tersangka akan dijerat Undang-Undang Nomor 23 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
"Akan tetapi, karena perbuatan tersangka ini berulang-ulang, ancaman hukuman bisa 15 tahun dan paling lama 20 tahun penjara," tukasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- Film Pesta Babi Bercerita tentang Apa? Ini Sinopsis dan Maknanya
- Bantah Kepung Rumah dan Sandera Anak Ahmad Bahar, GRIB Jaya: Kami Datang Persuasif Mau Tabayun!
- Koperasi Merah Putih Viral, Terekam Ambil Stok dari Gudang Indomaret
- Bagaimana Cara Menonton Film Pesta Babi? Ini Syarat dan Prosedurnya
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
Terkini
-
Developer RI Kini Bisa Bangun AI Trading Langsung ke Bursa Kripto
-
Mengenal 'Predator', Sapi Simental 1,1 Ton Milik Presiden Prabowo untuk Warga Sukabumi
-
Desain Bangunan Koperasi Desa Merah Putih di Pati Tak Lazim
-
Menuju Pekan ke-34 BRI Super League: Umuh Muchtar Minta Penggawa Persib Rem Euforia
-
Rapor Merah Timnas Indonesia Lawan Jepang, Qatar, dan Thailand: Babak Belur di Piala Asia 2027?
-
Akui Tak Bisa Nego Langsung dengan Israel, Pemerintah Gandeng Pihak Ketiga Bebaskan 9 WNI
-
Rupiah Melemah, Penjualan Hewan Kurban Tetap Bergairah Jelang Iduladha 2026
-
Pesan di Balik Kemesraan Baru Moskow-Beijing yang Diklaim 'Tak Cari Musuh'
-
Besok Prabowo Hadiri Sidang Paripurna DPR, Ini Agendanya
-
Dilema Finansial Perempuan: Gaji Tak Seberapa, Ekspektasi Setinggi Langit