Untuk memuluskan aksinya, pelaku melakukan seolah-olah ijab kabul terhadap santriwati calon korban.
Menurut Luthfi pelaku melakukan prosesi ijab kabul tersebut sendirian.
"Prosesnya seperti Ijab Kobul jadi dijadikan suami istri, setelah disetubuhi dikasih uang jajan lalu diminta untuk tidak melaporkan ke orang tuanya," ujarnya.
5. Korban Hampir Semua di Bawah Umur
Berdasarkan penyelidikan, polisi memastikan sebagian korban pencabulan pengasuh ponpes di Batang usianya di bawah umur. Hanya seorang yang berusia dewasa.
"korban hampir semua di bawah umur hanya satu yang dewasa," terang Luthfi.
6. Korban Diduga lebih dari 14
Kapolda Jateng menjelaskan bahwa pihaknya saat ini masih terus melakukan pendalaman terhadap pengakuan tersangka.
Mengingat berlangsungnya pencabulan dalam kurun yang lama, ada dugaan korbannya tidak hanya 14 santriwati saja.
Baca Juga: Jangan Sampai Terlewat, Ini 5 Persiapan untuk Menyambut Lebaran
Apalagi seperti dikutip dari pengakuan pelaku, ia sempat menyebutkan ada dua orang santriwati yang sudah alumni yang pernah jadi korbannya.
"Saat ini polisi masih mengembangkan kasus tersebut karena kemungkinan jumlah korban akan bertambah," katanya.
7. Terancam Hukuman 20 Tahun
Lebih jauh Luthfi menyebutkan bahwa tersangka akan dijerat Undang-Undang Nomor 23 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
"Akan tetapi, karena perbuatan tersangka ini berulang-ulang, ancaman hukuman bisa 15 tahun dan paling lama 20 tahun penjara," tukasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Penyebab BRImo Sempat Terkendala Pagi Ini, Kini Layanan Pulih Sepenuhnya
- 6 Smartwatch di Bawah Rp1 Juta, Fitur Premium untuk Aktivitas Sehari-hari
- Kata Anak Pinkan Mambo Usai Tahu Sang Ibu Ngamen di Jalan: Downgrade Semenjak Nikah Sama Suaminya
- Aksi Ngamen di Jalan Viral, Pinkan Mambo Ngaku Bertarif Fantastis Setara BLACKPINK
Pilihan
-
Akses Jalan Diblokir, Warga Kepung Pesantren Darul Istiqamah Maros
-
Brady Ebert Bekas Gitaris Turnstile Ditangkap Terkait Kasus Percobaan Pembunuhan
-
Tak Ganggu Umat Muslim, Pihak Yayasan Pastikan Rumah Doa Jemaat POUK Tesalonika Jauh dari Masjid
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
Terkini
-
Kenapa Sumur Minyak Ilegal di Muba Terus Terbakar? Ini Penyebab, Dampak, dan Solusi yang Disiapkan
-
Tragedi Maut di Basement TB Simatupang: Niat Tolong Rekan, 4 Pekerja Tewas Terjebak Gas Beracun
-
Hadapi Gejolak Energi Global, Pertamina Percepat Pengembangan Energi Terbarukan
-
Sausu Tambu Bersinar Lewat Desa BRILiaN, Ekonomi Pesisir Kian Kuat dan Berdaya Saing
-
Transformasi Sausu Tambu: Potensi Lokal Angkat Ekonomi Pesisir hingga Berprestasi Nasional
-
Desa BRILiaN Sausu Tambu Dorong Ekonomi Pesisir, Raih Pengakuan di Tingkat Nasional
-
Istighotsah Cirebon, Ulama: Jangan Biarkan Kasus KM 50-Vina Menggantung!
-
Banyak Banget, Intip Hampers Tedak Siten Anak Erika Carlina
-
Dari Desa Pesisir ke Panggung Nasional, Sausu Tambu Perkuat Ekonomi Berbasis Potensi Lokal
-
Kecelakaan Maut di Kalideres: Ani Maryati Meninggal Dunia Usai Tersenggol Iring-iring Truk TNI