Hukuman mati menjadi hal yang dilakukan oleh negara-negara di Dunia. Tujuannya untuk membuat jera para pelaku kejahatan.
Namun demikian, Malaysia ternyata menghapus hukuman terberat tersebut. Alasannya adalah menyelamatkan hak asasi manusia (HAM).
Para ahli hak asasi manusia (HAM) Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) memuji langkah Malaysia untuk menghapuskan hukuman mati wajib atas berbagai kejahatan serius.
Parlemen Malaysia telah melakukan pemungutan suara pekan lalu untuk menghapus hukuman mati atas pelanggaran seperti pembunuhan, terorisme, dan pengkhianatan--kemudian menggantinya dengan hukuman lain termasuk penjara seumur hidup.
"Keputusan itu berpotensi menyelamatkan nyawa 1.300 orang terpidana mati dan mendukung tren global menuju penghapusan universal (untuk hukuman mati)," kata pakar PBB dalam sebuah pernyataan, Selasa (11/4).
Para ahli HAM PBB menekankan bahwa hukuman mati tidak sesuai dengan prinsip dasar hak asasi dan martabat manusia.
"Hukuman itu meniadakan kemungkinan hakim untuk mempertimbangkan keadaan pribadi terdakwa atau keadaan pelanggaran tertentu dan mengindividualisasikan hukuman,” kata PBB.
“Hukuman mati wajib tidak sesuai dengan pembatasan hukuman mati pada kejahatan paling serius," ujar para ahli PBB menegaskan.
Undang-undang baru, yang akan diterapkan secara surut di Malaysia, akan memberikan waktu 90 hari kepada terpidana mati untuk meminta peninjauan kembali hukuman mereka.
Baca Juga: Susul Sambo dan Putri Candrawathi Banding Ditolak, Ricky Rizal Tetap Divonis 13 Tahun Penjara!
Para ahli PBB menyampaikan harapan bahwa keputusan tersebut akan membuka jalan bagi penghapusan sepenuhnya hukuman mati di Malaysia, dan akhirnya di seluruh wilayah.
Sumber: Anadolu
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- Daftar Pertanyaan Sensus Ekonomi 2026: Petugas BPS Datangi Rumah, Tanya Gaji dan Usaha
Pilihan
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
Terkini
-
Gas Melon Langka di Indramayu, Lucky Hakim Endus Praktik Pengoplosan: Pertamina Harus Gandeng Polisi
-
Klaim MBG Bukan Proyek! KemenHAM: Ini Instrumen Negara Penuhi Hak Dasar Siswa
-
5 Bedak Tabur yang Memberikan Efek Glowing di Wajah, Hasil Makeup Halus dan Natural
-
Gagal Jadi JC, Sony Sonjaya Ternyata Belum Akui Perbuatan di Kasus Korupsi MBG
-
Satu Tahun Dicuekin, Fariz RM Akhirnya 'Gas Pol' Seret Pelanggar Hak Cipta Lagunya ke Polisi
-
Militerisme Menguat! 1.047 Pembela HAM Diserang di Era Prabowo-Gibran
-
Anime ONE PIECE HEROINES Ungkap Lagu Tema oleh AiNA THE END, Tayang 5 Juli
-
Mimpi Resign dari Pekerjaan, Pertanda Baik atau Buruk? Ini Penjelasannya
-
Rafaela Rahardja Jalani Sidang Cerai Perdana dengan Brian Siawarta, Ungkap Isu KDRT sebagai Pemicu
-
5 Cairan Pembersih Kerak Lantai Kamar Mandi, Toilet Jadi Kinclong seperti Baru