Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum, Bareskrim Polri menetapkan Dito Mahendra menjadi tersangka dugaan tindak pidana kepemilikan senjata api (senpi) ilegal.
Hal ini tentu membuat Nikita Mirzani yang kerap meminta suami penyanyi Nindy Ayunda itu diseret ke jeruji besi, bertepuk tangan senang.
Dito Mahendra sendiri selalu mangkir dari panggilan polisi. Kepala Bareskrim Polri, Komjen Pol Agus Andrianto juga sudah meminta jajarannya melakukan penegakkan hukum terhadap Dito Mahendra.
Ia menjadi tersangka setelah penyidik kepolisian melakukan gelar perkara bersama perwakilan Itwasum, Divisi Hukum, Propam dan Wasidik Polri.
"Peserta gelar perkara sepakat menaikkan status Dito Mahendra dari saksi jadi tersangka," ujar Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro, dikutip dari Antara, Senin (17/4/2023).
Meski ditetapkan sebagai tersangka, Dito Mahendra diduga masih bersembunyi dan belum kunjung menjawab panggilan polisi.
Penyidik juga mempertimbangkan menerbitkan DPO jika Dito tak memenuhi panggilan penyidik untuk diperiksa sebagai tersangka.
"Ya kalau tidak datang lagi (pemanggilan, diterbitkan DPO)," kata Djuhandhani.
Sebelumnya, sebanyak 15 pucuk senjata api ditemukan di ruma Dito Mahendra ketika KPK melakukan penggeledahan di kediamannya pada Senin (13/3/2023) lalu.
Baca Juga: Intip Harta Benda Wali Kota Bandung Yana Mulyana, Ada Sepatu Puluhan Juta
Hasil temuan itu diserahkan ke penyidik polri dan dinyatakan tidak berizin dan tidak memiliki dokumen resmi atau ilegal.
Perseteruan dengan Nikita Mirzani dan Dito Mahendra sudah terjadi cukup lama. Dito sendiri melaporkan Nikita Mirzani karena dugaan pencemaran nama baik.
Namun Nikita mengajukan penangguhan dan hanya perlu wajib lapor. Kendati tak terima dengan ulan Dito Mahendra, Nikita melaporkan suami Nindy Ayunda tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- Honor X7d Resmi Meluncur di Indonesia, HP Tangguh 512GB, Baterai Awet 6500mAh, Harga Rp4 Jutaan
- 7 Parfum Tahan Lama di Indomaret, Wangi Mewah tapi Harga Ramah
- Anggota DPR Habiburokhman sampai Turun Tangan Komentari Kasus Erin Taulany vs eks ART
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- 8 Sepatu Skechers yang Diskon di MAPCLUB, Bisa Hemat hingga Rp700 Ribu
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
Terkini
-
Pernah Dipakai Runner Harian, Sekarang 7 Sepatu Lari Ini Justru Jadi Barang Koleksi Mahal
-
Cetak Sejarah! Dhea Natasya Jadi Atlet Perempuan Indonesia Pertama di World Longboard Tour 2026
-
Ayah dan Anak Tewas dalam Rumah Terbakar di Musi Banyuasin, Warga Tak Sempat Menolong
-
Bulog Pastikan Beras SPHP Tetap Terjangkau untuk Masyarakat
-
Kapal Berisi Jurnalis dan Relawan Indonesia Dibajak, Kemlu Kecam Keras Militer Israel
-
Mensos Gus Ipul Minta Penjangkauan Calon Siswa Sekolah Rakyat Tepat Sasaran
-
Pesirah Bank Sumsel Babel Kini Jadi Pilihan Anak Muda Sumsel untuk Bangun Dana Darurat
-
Menjaga Protein dari Hulu, Misi SPHP Jagung Meredam Gejolak Harga Telur
-
Tak Terima Dituntut 5 Tahun Penjara, Noel Ebenezer: KPK Harus Taubat Nasuha
-
Ketika Aktor Asing Bermain di Narasi "Antek Asing"