Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum, Bareskrim Polri menetapkan Dito Mahendra menjadi tersangka dugaan tindak pidana kepemilikan senjata api (senpi) ilegal.
Hal ini tentu membuat Nikita Mirzani yang kerap meminta suami penyanyi Nindy Ayunda itu diseret ke jeruji besi, bertepuk tangan senang.
Dito Mahendra sendiri selalu mangkir dari panggilan polisi. Kepala Bareskrim Polri, Komjen Pol Agus Andrianto juga sudah meminta jajarannya melakukan penegakkan hukum terhadap Dito Mahendra.
Ia menjadi tersangka setelah penyidik kepolisian melakukan gelar perkara bersama perwakilan Itwasum, Divisi Hukum, Propam dan Wasidik Polri.
"Peserta gelar perkara sepakat menaikkan status Dito Mahendra dari saksi jadi tersangka," ujar Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro, dikutip dari Antara, Senin (17/4/2023).
Meski ditetapkan sebagai tersangka, Dito Mahendra diduga masih bersembunyi dan belum kunjung menjawab panggilan polisi.
Penyidik juga mempertimbangkan menerbitkan DPO jika Dito tak memenuhi panggilan penyidik untuk diperiksa sebagai tersangka.
"Ya kalau tidak datang lagi (pemanggilan, diterbitkan DPO)," kata Djuhandhani.
Sebelumnya, sebanyak 15 pucuk senjata api ditemukan di ruma Dito Mahendra ketika KPK melakukan penggeledahan di kediamannya pada Senin (13/3/2023) lalu.
Baca Juga: Intip Harta Benda Wali Kota Bandung Yana Mulyana, Ada Sepatu Puluhan Juta
Hasil temuan itu diserahkan ke penyidik polri dan dinyatakan tidak berizin dan tidak memiliki dokumen resmi atau ilegal.
Perseteruan dengan Nikita Mirzani dan Dito Mahendra sudah terjadi cukup lama. Dito sendiri melaporkan Nikita Mirzani karena dugaan pencemaran nama baik.
Namun Nikita mengajukan penangguhan dan hanya perlu wajib lapor. Kendati tak terima dengan ulan Dito Mahendra, Nikita melaporkan suami Nindy Ayunda tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- Megawati: Saya Dipanggil Polisi 3 Kali, Diperiksa Jaksa Sampai Malam
- Febrie Adriansyah Minta Emas 74 Kg dan Uang Ratusan Miliar Segera Dikembalikan
- Besok, Front Mahasiswa UI hingga IPB Siap Gelar Aksi 'Merebut Kemerdekaan' di Jakarta
- Sunscreen Apa yang Bisa Memudarkan Flek Hitam di Wajah? Ini 9 Rekomendasi Terbaiknya
- PJJ Jakarta 18 Agustus 2026 Besok: Berlaku untuk Sekolah Negeri-Swasta, ASN Boleh WFH 50 Persen
Pilihan
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
-
Dihadang Polisi di UOB Plaza, Massa UI: Ini Bukti Kita Belum Merdeka!
Terkini
-
Gempa Susulan di Flores Masih Akan Berlangsung 30 Hari ke Depan, Frekuensi Menurun
-
Terima Gratifikasi Rp20,7 Miliar, Eks Kakanwil DJP Mohamad Haniv Ditahan KPK
-
Kemarahan Publik Tak Hanya Soal Prabowo, tapi Akumulasi Masalah 10 Tahun Era Jokowi
-
Ardhito Pramono Gugat Sony Music Terkait Royalti, Akui Rugi Rp5,7 Miliar
-
Masukan LMC untuk RUU Hak Cipta: Lindungi Jurnalisme Tanpa Mematikan Distribusi Digital
-
Jose Mourinho Sewot Rodri Tolak Real Madrid Pilih Gabung ke Barcelona
-
Potensi Panas Bumi Indonesia Capai 23,2 GW, Baru 11,6 Persem Terpasang
-
The Dragon Republic: Dari Pejuang Menjadi Bidak dalam Permainan Kekuasaan
-
Pertumbuhan Ekonomi RI di Semester I 2026 Diklaim Tertinggi dalam 13 Tahun Terakhir
-
Viral WNA Diduga Tentara IDF di Bali, Arya Wedakarna Malah Jadi Pengikut PM Israel