Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Balai Kota Bandung, Jawa Barat, Senin (17/4/2023). Penggeledahan dilakukan terkait kasus dugaan korupsi yang menjerat Wali Kota Bandung, Yana Mulyana.
Melansir dari Antara, Penyidik KPK terlihat datang ke Balai Kota Bandung sekitar pukul 12.00 WIB. Setelah turun dari mobil minibus berwarna hitam, para penyidik langsung menuju ruang tengah Balai Kota Bandung.
Di dalam sana, mereka mulai melakukan penggeledahan terutama di dua ruangan yakni ruang wali kota Bandung dan ruang wakil wali kota Bandung.
Sebelumnya, Wali Kota Bandung, Yana Mulyana ditetapkan sebagai tersangka suap terkait proyek pengadaan Closed Circuit Television (CCTV) dan Internet Service Provider (ISP) untuk layanan digital Bandung Smart City untuk tahun anggaran 2022-2023.
"Kegiatan tangkap tangan ini, tim KPK mengamankan sembilan orang pada Jumat sekitar pukul 14.00 WIB sampai dengan jam 21.00 WIB di wilayah Kota Bandung," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dalam keterangan resminya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Sabtu (16/4/2023) lalu.
Ghufron menjelaskan bahwa penangkapan Wali Kota Bandung bermula dari laporan masyarakat kepada KPK yang menyebutkan bahwa akan terjadi penyerahan uang kepada penyelenggara negara pada hari Jumat lalu.
Usai mengkonfirmasi informasi tersebut, tim penindakan Komisi Antirasuah segera bergerak ke Kota Bandung dan melakukan penangkapan terhadap beberapa orang sekitar pukul 12.50 WIB.
Operasi KPK yang dilakukan secara diam-diam itu berbuah hasil, yakni penangkapan Ajudan Yana Mulyana yang bernama Andri Susanto, sekretaris pribadi Yana bernama Rizal Hilman, dan Sekretaris Dinas Perhubungan Pemerintah Kota Bandung, Khairul Rijal. Ketiganya ditangkap di Balai Kota Bandung.
Dalam waktu dekat, KPK juga juga meringkus CEO PT Citra Jelajah Informatika (CIFO) Sony Setiadi dan Manager PT Sarana Mitra Adiguna (SMA) Andreas Guntoro.
Baca Juga: KPK: Demi Sepatu LV Rp23,5 Juta, Yana Mulyana Mau Terima Suap?
Sementara itu, Dadang Darmawan dari Dinas Perhubungan Pemkot Bandung dan stafnya yang bernama Wanda diamankan di kantornya sekitar pukul 19.00 WIB.
Yana Mulyana kemudian menyusul diamankan tim KPK di Pendopo atau Rumah Dinas Wali Kota pada pukul 19.15 WIB.
Ghufron menjelaskan, tim KPK kemudian membawa pihak-pihak yang ditangkap ke Jakarta menuju gedung Merah Putih KPK untuk diperiksa lebih lanjut.
Dalam operasi ini, tim penindakan KPK juga menyita sejumlah barang bukti berupa uang dalam pecahan mata uang rupiah, dollar Singapura, dollar Amerika, ringgit Malaysia, yen, dan bath Thailand.
Sejumlah barang mewah juga jadi barang bukti dalam operasi terkait diantaranya, sepatu merk Louis Vuitton tipe Cruise Charlie, Sneaker 1A9JN8 berwarna putih, hitam, dan cokelat. Total nilai barang bukti yang diamankan mencapai Rp 924,6 juta.
Berita Terkait
-
Yana Mulyana Kena OTT, Netizen Minta KPK Turun ke Lampung: Usut Kasus Korupsi
-
CEK FAKTA: Anas Urbaningrum Bebas, SBY Diamankan Secara Paksa KPK, Benarkah?
-
Geledah Kantor Kemenhub, KPK Sita Uang Asing Dan Rupiah Senilai Rp 5,6 M
-
CEK FAKTA: KPK Seret Paksa SBY, Jokowi Ambil Alih Kasus Korupsi Hambalang, Benarkah?
-
CEK FAKTA: KPK Jemput Paksa Anak dan Istri Rafael Alun Trisambodo, Terbukti Terlibat Korupsi
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
Terkini
-
Pemerintah Sebut UU Pers Beri Jaminan Perlindungan Hukum Wartawan, Iwakum Sebut Ini
-
Menpar Widiyanti Targetkan Industri MICE Indonesia Susul Vietnam di Peringkat Global
-
Puji Kepemimpinan Gubernur Ahmad Luthfi, BGN Puji Jateng Paling Siap Jalankan Program Gizi Nasional
-
Jokowi 'Dikepung' Politik? Rocky Gerung Bongkar Alasan di Balik Manuver Prabowo-Gibran 2029
-
'Mereka Ada Sebelum Negara Ini Ada,' Pembelaan Antropolg untuk 11 Warga Maba Sangaji di Persidangan
-
Terungkap! 'Orang Baik' yang Selamatkan PPP dari Perpecahan: Ini Peran Pentingnya
-
Dana Transfer Dipangkas Rp 15 Triliun, APBD DKI 2026 Anjlok dan Gubernur Perintahkan Efisiensi Total
-
Kelurahan Kapuk Dipecah Jadi 3: Lurah Klaim Warga Menanti Sejak Lama, Semua RW dan RT Setuju
-
Antonius Kosasih Divonis 10 Tahun Bui di Kasus Korupsi PT Taspen, Hukuman Uang Pengganti Fantastis!
-
Kapuk Over Populasi, Lurah Sebut Petugas Sampai Kerja di Akhir Pekan Urus Kependudukan