Terdakwa kasus ujaran kebencian ijazah palsu Presiden Jokowi, Sugi Nur Raharja alias Gus Nur divonis 6 tahun penjara.
Tak patah arang, Gus Nur menanggapi putusan tersebut dengan menyerahkan semuanya kepada Allah SWT usai divonis.
"Saya serahkan semuanya kepada Allah SWT. Insya Allah, pengadilan Allah yang akan berlaku," ujar Gus Nur menanggapi vonisnya, Selasa (18/4/2023).
Ketika keluar ruang dari ruang sidang, Gus Nur yang mengenakan pakaian muslim warna putih dan peci putih berjalan dengan tenang dan tampak tersenyum.
"Alhamdulillah, Barakallah," ungkap dia.
Bambang Tri dinyatakan bersalah, dengan menyiarkan berita atau pemberitauan bohong, dengan sengaja menerbitkan keonaran dikalangan rakyat bersama-sama.
Seperti yang diatur dalam Pasal 14 ayat 1 UURI nomor 1 tahun 1946 tentang peraturan umum pidana, jo pasal 55 ayat 1 KUHP sebagai mana dalam dakwaan perdana primer.
Selain itu, sejumlah barang bukti juga disita, seperti 1 flashdisk berisi video unggahan channel youtube Gus Nur 13 Official, dua lembar screenshot postingan video pada akun youtube Gus Nur 13 Official.
Baca Juga: Dua Pelaku Pembunuh Lansia di Kebon Jeruk Ditangkap di Banyuwangi
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
- 7 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen untuk Kencangkan Wajah, Bikin Kulit Kenyal dan Glowing
- Oki Setiana Dewi Jadi Kunci Kasus Pelecehan Syekh Ahmad Al Misry Terbongkar Lagi, Ini Perannya
- 6 HP Realme Kamera Bagus dan RAM Besar, Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan
- Cushion Apa yang Tahan 12 Jam Tanpa Luntur? Ini 4 Pilihan Terbaiknya
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Iran Resmi Buka Blokade Selat Hormuz Sepenuhnya
-
Kisah di Balik Korban Helikopter Sekadau, Perjalanan Terakhir yang Tak Pernah Sampai
-
DPR Minta Ombudsman RI Segera Konsolidasi Internal Usai Ketua Jadi Tersangka Korupsi Nikel
-
Siti Nurhaliza Alami Kecelakaan Beruntun di Jalan Tol
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
Terkini
-
Polda Sumut Tetapkan 2 Tersangka Terkait OTT Diskominfo Tebing Tinggi
-
Wajah Bebas Kilap: 5 Ampoule Tea Tree Korea untuk Kulit Berminyak & Jerawat
-
Uya Kuya Klarifikasi Disebut Punya 750 Dapur MBG
-
Rumah Bukan Hanya Tempat Tinggal: Cara Mengubah Kamar Menjadi Ruang Pemulihan Jiwa
-
Pertamax Turbo Tembus Rp19 Ribu, Ini Daftar Harga BBM Terbaru di Sulsel
-
Bos-bos BCA Kompak Serok Saham Sendiri Saat Harga Diskon, Apa Dampaknya?
-
5 Tinted Sunscreen yang Bagus untuk Flek Hitam dan Melasma
-
Inara Rusli dan Insanul Fahmi Menikah Siri Tanpa Saksi, Bagaimana Hukumnya dalam Islam?
-
Orang Kaya Ngeluh LPG 12 Kg Naik, Bahlil: Sorry Yee!
-
Bukan Cuma Blokir Konten, Guru Besar Unair Bongkar 'Cara Halus' Membungkam Kritik di Ruang Digital