Kematian legenda sepak bola Diego Maradona masih menyisakan misteri. Sejumlah orang pun bakal diadili di pengadilan.
Pengadilan banding Argentina pada Selasa (18/4/2023) waktu setempat mengonfirmasi bahwa delapan profesional medis dituduh bertanggung jawab atas kematian legenda sepak bola Diego Maradona akan diadili.
Ahli bedah syaraf Leopoldo Luque, psikiater Agustina Cosachov dan enam orang lainnya telah mengajukan banding terhadap keputusan yang dikeluarkan pada 2022 untuk mengadili mereka atas pembunuhan dengan kemungkinan memperburuk keadaan.
Maradona meninggal dunia pada November 2020 dalam usia 60 tahun saat memulihkan diri dari operasi otak karena pembekuan darah, dan setelah beberapa dekade berjuang melawan kecanduan kokain dan alkohol.
Dia ditemukan tewas di tempat tidur dua pekan setelah operasi, di sebuah rumah sewaan di lingkungan eksklusif Buenos Aires di mana dia dibawa setelah keluar dari rumah sakit.
Dia ditemukan meninggal dunia karena serangan jantung.
Delapan terdakwa tersebut telah mengajukan banding ke pengadilan di San Isidro, barat laut Buenos Aires, melawan beratnya tuntutan, dengan alasan bahwa mereka harus dituduh melakukan pembunuhan tidak disengaja.
Tuduhan awal pembunuhan dengan modus "dolus eventualis" membuat seseorang bertanggung jawab atas kelalaian sementara dia mengetahui bahwa perbuatan tersebut dapat menyebabkan kematian.
Para jaksa menuduh kedelapan profesional medis itu terlibat dalam perawatan pasien di rumah yang "ceroboh" dan "kurang memadai".
Baca Juga: Milenial di Kalteng Didorong Kembangkan Potensi Diri Lewat Pelatihan Public Speaking
Sebuah panel yang terdiri dari 20 pakar kesehatan yang dibentuk oleh jaksa penuntut umum Argentina menyimpulkan bahwa pada 2021 Maradona "memiliki peluang bertahan hidup yang lebih baik" dengan perawatan yang memadai di fasilitas medis yang sesuai.
Belum ada tanggal persidangan yang ditetapkan.
Di antara mereka yang dituduh adalah psikolog, dokter klinis, koordinator medis, koordinator keperawatan, dan perawat, demikian laporan AFP.
Berita Terkait
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 3 HP Xiaomi dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- Klasemen Piala AFF U-19: Timnas Indonesia Wajib Menang Besar atas Timor Leste demi Gusur Vietnam
Pilihan
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
-
Purbaya Bantah Kabar Akan Dicopot dari Kursi Menteri Keuangan
-
Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
-
Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Terborgol Pakai Rompi Oranye Usai Drama Menyerahkan Diri
Terkini
-
Sikat Senior Lewat Comeback Epik, Rachel/Febi Segel Tiket Semifinal Indonesia Open 2026
-
Hasil Timnas Indonesia vs Oman: Garuda Menang Telak!
-
'Presiden Punya Mata dan Telinga', Prabowo Pantau Terus Kasus Korupsi Imigrasi dan BGN
-
Telkomsel Ungkap 361 BTS Sudah Pakai Energi Terbarukan, Komitmen Hijau Makin Nyata
-
Antisipasi El Nino dan Krisis Sampah, Dedi Mulyadi Kumpulkan Kepala Daerah se-Jabar
-
Selain Hera, Nur Juga Dapat Perlakuan Kasar Selama Bekerja dengan Erin Taulany
-
Tips Memilih Hunian Premium, Tak Lagi Sekadar Lokasi Tapi Juga Pengalaman Hidup
-
Jubir JAI Bongkar Detik-detik Pembubaran Perkemahan Pemuda Ahmadiyah
-
Singkirkan Juara Swiss Open, Jonatan Christie Melaju ke Semifinal Indonesia Open 2026
-
Drama Rubber Gim, Fadia/Tiwi Gagal Melaju ke Semifinal Indonesia Open 2026