Ayah Aditya Hasibuan, Achiruddin Hasibuan akhirnya ditetapkan sebagai tersangka dalam penganiayaan terhadap mahasiswa asal Medan, Ken Admiral.
Achirudding Hasibuan dalam sidang kode etik polri melakukan tiga pelanggaran yang menjatuhkan pemecatan atau Pemberhentian Tidak dengan Hormat (PTDH).
Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Panca Puta Simanjuntak mengatakan Achiruddin menjadi tersangka karena terlibat dalam penganiayaan dengan membiarkan anaknya memukuli Ken Admiral.
"Hari ini juga sudah dilakukan penetapan tersangka terhadap yang bersangkutan," kata Panca, dikutip dari Antara (3/5/2023).
Achiruddin yang dipecat tidak dengan hormat juga terbukti melanggar kode etik Polri.
"Perbuatan Achiruddin melanggar etika kepribadian, kedua etika kelembagaan dan ketiga etika kemasyarakatan. Ketiga etika itu dilanggar dengan demikian mejelis kode etik memutuskan Achiruddin diberhentikan tidak dengan hormat," katanya.
Kapolda juga menyayangkan tindakan Achiruddin yang saat itu menjabat sebagai anggota Polri. Pasalnya terjadi penganiayaan di depan mata, harusnya dilerai dan dicari titik temu dengan cara yang baik.
"Harusnya melerai dan menyelesaikan permasalahan tersebut," tambah dia.
Ayah Aditya Hasibuan itu, dijerat dengan Pasal 5, Pasal 8, Pasal 12, Pasal 13 Peraturan Kepolisian Nmor 7/2022.
Baca Juga: Dugaan Aliran Dana Achiruddin Hasibuan Mengarah ke Pencucian Uang, KPK Fokus Bongkar LHKPN
Dengan dipecatnya Achiruddin, Kapolda Panca juga menegaskan bahwa pihaknya serius untuk menangani anggota-anggota yang melakukan pelanggaran.
"Ini jelas bukan perbuatan yang dilakukan untuk anggota Polri. Tetapi dilakukan oleh pribadi. Oleh karena itu, perbuatan pribadi harus dipertanggungjawabkan," ungkapnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Profil Norman Joesoef, Pengusaha Muda yang Disebut-sebut Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- 4 HP Murah Baterai 7000 mAh, Tahan hingga 2 Hari dengan Performa Kencang
- 6 HP Samsung Rp2 Jutaan Terbaik: Kamera Tajam, NFC hingga Koneksi 5G
- Rumah Lansia 82 Tahun Dieksekusi PN Jakbar Meski Masih Sengketa
Pilihan
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
Terkini
-
Bukan Hanya Populer, Seskab Teddy Salip Sejumlah Menteri Senior dalam Urusan Kinerja
-
Jejak Sang Maestro di Piala Presiden, Ketika Pemimpin Meletakkan Tongkat Estafet
-
Lahir dari DNA Meradelima, Kembang Goeyang Hadirkan Konsep Tempo Dulu di Sarinah
-
Mengenal Pendidikan Profesi Arsitek, Bekal Sebelum Terjun ke Dunia Praktik
-
IPEKA RUN 2026 Jadikan Olahraga sebagai Bagian dari Pengalaman Belajar Langsung
-
5 Conditioner untuk Rambut Kering, Bebas Kusut dan Lembut Berkilau
-
Deretan Mobil Keluarga dengan Kabin Lapang yang Melantai di GIIAS 2026
-
Kredit Macet Hantui Industri Pinjol
-
Lestarikan Kuliner Nusantara, Pertamina Bright Gas Cooking Competition Tegal Lahirkan Juara Baru
-
Gebrakan Bentor Nazaruddin: Misi 50 Kursi PRI dan Sinyal Barometer Lampung