Ayah Aditya Hasibuan, Achiruddin Hasibuan akhirnya ditetapkan sebagai tersangka dalam penganiayaan terhadap mahasiswa asal Medan, Ken Admiral.
Achirudding Hasibuan dalam sidang kode etik polri melakukan tiga pelanggaran yang menjatuhkan pemecatan atau Pemberhentian Tidak dengan Hormat (PTDH).
Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Panca Puta Simanjuntak mengatakan Achiruddin menjadi tersangka karena terlibat dalam penganiayaan dengan membiarkan anaknya memukuli Ken Admiral.
"Hari ini juga sudah dilakukan penetapan tersangka terhadap yang bersangkutan," kata Panca, dikutip dari Antara (3/5/2023).
Achiruddin yang dipecat tidak dengan hormat juga terbukti melanggar kode etik Polri.
"Perbuatan Achiruddin melanggar etika kepribadian, kedua etika kelembagaan dan ketiga etika kemasyarakatan. Ketiga etika itu dilanggar dengan demikian mejelis kode etik memutuskan Achiruddin diberhentikan tidak dengan hormat," katanya.
Kapolda juga menyayangkan tindakan Achiruddin yang saat itu menjabat sebagai anggota Polri. Pasalnya terjadi penganiayaan di depan mata, harusnya dilerai dan dicari titik temu dengan cara yang baik.
"Harusnya melerai dan menyelesaikan permasalahan tersebut," tambah dia.
Ayah Aditya Hasibuan itu, dijerat dengan Pasal 5, Pasal 8, Pasal 12, Pasal 13 Peraturan Kepolisian Nmor 7/2022.
Baca Juga: Dugaan Aliran Dana Achiruddin Hasibuan Mengarah ke Pencucian Uang, KPK Fokus Bongkar LHKPN
Dengan dipecatnya Achiruddin, Kapolda Panca juga menegaskan bahwa pihaknya serius untuk menangani anggota-anggota yang melakukan pelanggaran.
"Ini jelas bukan perbuatan yang dilakukan untuk anggota Polri. Tetapi dilakukan oleh pribadi. Oleh karena itu, perbuatan pribadi harus dipertanggungjawabkan," ungkapnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- 5 Motor Irit tapi Bukan Honda BeAT, Mesin Awet untuk Jangka Panjang, Cocok untuk Pejuang Nafkah
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
Pilihan
-
Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani
-
Heboh Wanita Muda Hendak Akhiri Hidup di Depan Istana Merdeka, Untung Ketahuan Paspampres
-
Kasus Dean James Memanas, Pundit Belanda: Efeknya Bisa Guncang Eredivisie
-
BTS ARIRANG Pecahkan Rekor Netflix! Comeback Global Tak Terkalahkan di 77 Negara
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
Terkini
-
Dokter Rumah Horor yang Pernah Gegerkan AS Tewas Misterius saat Jalani Hukuman Seumur Hidup
-
Maeve Glass Emak-emak yang Kini Jadi Bagian dari Timnas Indonesia, Rekam Jejaknya Luar Biasa
-
Pelangi di Mars, Film Anak yang Tak Sekadar Menghibur tapi Menyalakan Imajinasi
-
5 Minuman Alami Penghancur Lemak Setelah Makan Opor Ayam dan Rendang
-
5 Buah Penurun Kolesterol Paling Cepat dan Ampuh, Solusi Sehat Setelah Lebaran
-
Bolehkah Puasa Syawal 3 Hari Saja? Jangan Sampai Salah, Ini Penjelasan Lengkapnya
-
Viral Guru Ngaji Banting Murid di Probolinggo, Buntut Mobil Tergores Sepeda
-
Kondisi Terkini Wanita yang Coba Akhiri Hidup di Dekat Istana, Masih Dirawat Intensif di RSCM
-
3 Alasan Pelangi di Mars Panen Kritik, Penggunaan AI hingga Dialog Usang Jadi Sorotan
-
Inovasi Keuangan Digital yang Dorong Perusahaan Lokal Indonesia Naik Kelas