Ayah Aditya Hasibuan, Achiruddin Hasibuan akhirnya ditetapkan sebagai tersangka dalam penganiayaan terhadap mahasiswa asal Medan, Ken Admiral.
Achirudding Hasibuan dalam sidang kode etik polri melakukan tiga pelanggaran yang menjatuhkan pemecatan atau Pemberhentian Tidak dengan Hormat (PTDH).
Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Panca Puta Simanjuntak mengatakan Achiruddin menjadi tersangka karena terlibat dalam penganiayaan dengan membiarkan anaknya memukuli Ken Admiral.
"Hari ini juga sudah dilakukan penetapan tersangka terhadap yang bersangkutan," kata Panca, dikutip dari Antara (3/5/2023).
Achiruddin yang dipecat tidak dengan hormat juga terbukti melanggar kode etik Polri.
"Perbuatan Achiruddin melanggar etika kepribadian, kedua etika kelembagaan dan ketiga etika kemasyarakatan. Ketiga etika itu dilanggar dengan demikian mejelis kode etik memutuskan Achiruddin diberhentikan tidak dengan hormat," katanya.
Kapolda juga menyayangkan tindakan Achiruddin yang saat itu menjabat sebagai anggota Polri. Pasalnya terjadi penganiayaan di depan mata, harusnya dilerai dan dicari titik temu dengan cara yang baik.
"Harusnya melerai dan menyelesaikan permasalahan tersebut," tambah dia.
Ayah Aditya Hasibuan itu, dijerat dengan Pasal 5, Pasal 8, Pasal 12, Pasal 13 Peraturan Kepolisian Nmor 7/2022.
Baca Juga: Dugaan Aliran Dana Achiruddin Hasibuan Mengarah ke Pencucian Uang, KPK Fokus Bongkar LHKPN
Dengan dipecatnya Achiruddin, Kapolda Panca juga menegaskan bahwa pihaknya serius untuk menangani anggota-anggota yang melakukan pelanggaran.
"Ini jelas bukan perbuatan yang dilakukan untuk anggota Polri. Tetapi dilakukan oleh pribadi. Oleh karena itu, perbuatan pribadi harus dipertanggungjawabkan," ungkapnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
Ivar Jenner Gabung Dewa United! Sudah Terbang ke Indonesia
-
3 Emiten Lolos Pemotongan Kuota Batu Bara, Analis Prediksi Peluang Untung
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
Terkini
-
FPIR Desak Menhan Fokus Pada Ancaman Nyata Kedaulatan Negara: Jangan Terseret Isu di Luar Tugas
-
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
-
Pemprov DKI Siapkan 20 Armada Transjabodetabek Blok M-Badara Soetta, Tarif Mulai dari Rp2.000
-
5 HP RAM 8 GB Momori 256 GB Termurah Februari 2026, Harga Rp1 Jutaan
-
Ultah ke-24, Jisung NCT Bantu Rp 2,8 Miliar Bagi Penelitian Kanker Pankreas
-
BMKG Rilis Peringatan Dini Hujan Lebat dan Angin Kencang Jabodetabek, Cek Rinciannya di Sini
-
Konsumsi Rumah Tangga dan Investasi Topang Pertumbuhan Ekonomi Indonesia
-
5 Rekomendasi Mobil Bekas Diesel Paling Irit untuk Mudik Lintas Provinsi
-
Bukan Cuma Toner, Ini 7 Kegunaan Air Mawar yang Jarang Diketahui
-
52 Kode Redeem FF Terbaru Hari Ini 5 Februari 2026, Klaim Hadiah Kolaborasi Jujutsu Kaisen