Polrestabes Bandung memutuskan untuk menghentikan proses hukum terhadap WNA Australia bernama Mchartur Brenton Craig Abas Abdullah.
WNA tersebut sebelumnya terbukti melakukan tindakan pelecehan dengan meludahi imam masjid di Bandung.
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono mengklarifikasi bahwa keputusan ini diambil karena korban mencabut laporannya terhadap pelanggaran pasal 335 ayat 1 dan pasal 315 KUHP.
"Dari proses pemeriksaan dan juga penyidikan korban mencabut laporannya. Sementara tersangka telah mengakui kesalahannya dan meminta maaf," ungkap Budi dikutip dari Antara, Kamis (4/5/2023).
Meskipun demikian, karena perbuatan tersebut telah mempengaruhi ketertiban umum, tersangka dilimpahkan pada pihak Imigrasi Bandung.
"Tersangka kita limpahkan pada pihak Imigrasi karena ada pasal yang dilanggar yakni ketertiban umum,"
Pencabutan laporan korban disebabkan oleh pengakuan dan permintaan maaf dari tersangka yang terekam dan pernyataan yang ditandatangani tersangka yang mengaku mualaf.
Untuk diketahui, Mchartur Brenton Craig Abas Abdullah terekam kamera CCTV di salah satu masjid meludahi imam masjid.
Brenton disebut terganggu karena suara lantunan ayat Al Quran yang diputar oleh imam masjid setempat. Selanjutnya, Brenton mendekati imam yang ada di mimbar masjid dan diduga memaki, selain itu ia meludahi imam masjid tersebut.
Baca Juga: Ditetapkan Sebagai Tersangka, WNA yang Ludahi Imam Masjid di Bandung ternyata Mualaf
Viralnya rekaman video tersebut langsung ditanggapi oleh Polisi. Tersangka ditangkap oleh polisi bekerja sama dengan Imigrasi Soekarno-Hatta Tanggerang, Banten, pada Jumat (28/4/2023) malam.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Dituding Ikut Demo Bayaran dan Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
BMKG Imbau Warga Pesisir NTB Waspadai Potensi Banjir Rob
-
Bagaimana Struktur Baja Masjid Raya Baitul Khairaat Pasca Gempa?
-
Alasan Mitsubishi Xforce Ultimate DS Tetap Relevan Bagi Pengguna yang Punya Mobilitas Tinggi
-
Prabowo Tanya Akademisi: Kenapa 81 Tahun RI Tidak Bisa Bikin Mobil Buatan Sendiri?
-
Sikat Parkir Liar di Cawang, 250 Personel Gabungan Derek Mobil yang Nekat Bandel!
-
Polda Sultra Lacak Aliran Dana Umrah Ilegal PT TRG Rp7 Miliar
-
Perempuan Jadi Korban Jika Industri Tembakau Tertekan
-
Kata-kata Ajdin Hrustic Bawa Timnas Australia Cetak Sejarah Amankan Tiket 32 Besar Piala Dunia 2026
-
Pemadaman Bergilir Akibat Pemangkasan RKAB Batubara oleh Kementerian ESDM
-
BBPJN: Pembangunan Jembatan Barombong Bisa Menggunakan Diskresi Menteri PU