Polrestabes Bandung memutuskan untuk menghentikan proses hukum terhadap WNA Australia bernama Mchartur Brenton Craig Abas Abdullah.
WNA tersebut sebelumnya terbukti melakukan tindakan pelecehan dengan meludahi imam masjid di Bandung.
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono mengklarifikasi bahwa keputusan ini diambil karena korban mencabut laporannya terhadap pelanggaran pasal 335 ayat 1 dan pasal 315 KUHP.
"Dari proses pemeriksaan dan juga penyidikan korban mencabut laporannya. Sementara tersangka telah mengakui kesalahannya dan meminta maaf," ungkap Budi dikutip dari Antara, Kamis (4/5/2023).
Meskipun demikian, karena perbuatan tersebut telah mempengaruhi ketertiban umum, tersangka dilimpahkan pada pihak Imigrasi Bandung.
"Tersangka kita limpahkan pada pihak Imigrasi karena ada pasal yang dilanggar yakni ketertiban umum,"
Pencabutan laporan korban disebabkan oleh pengakuan dan permintaan maaf dari tersangka yang terekam dan pernyataan yang ditandatangani tersangka yang mengaku mualaf.
Untuk diketahui, Mchartur Brenton Craig Abas Abdullah terekam kamera CCTV di salah satu masjid meludahi imam masjid.
Brenton disebut terganggu karena suara lantunan ayat Al Quran yang diputar oleh imam masjid setempat. Selanjutnya, Brenton mendekati imam yang ada di mimbar masjid dan diduga memaki, selain itu ia meludahi imam masjid tersebut.
Baca Juga: Ditetapkan Sebagai Tersangka, WNA yang Ludahi Imam Masjid di Bandung ternyata Mualaf
Viralnya rekaman video tersebut langsung ditanggapi oleh Polisi. Tersangka ditangkap oleh polisi bekerja sama dengan Imigrasi Soekarno-Hatta Tanggerang, Banten, pada Jumat (28/4/2023) malam.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- Pengakuan Lengkap Santriwati Korban Pencabulan Kiai Ashari di Lingkungan Pesantren Pati
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 7 Sepatu Lari Lokal untuk Jalan Jauh dan Daily Run Mulai Rp100 Ribuan, Tak Kalah dari Hoka
- 5 HP Terbaru 2026 untuk Budget di Bawah Rp3 Juta, Ada yang Support 5G dan NFC
Pilihan
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
Terkini
-
Festival Lahan Basah Pertama di Indonesia Hadir dari Tempirai, Merawat Tradisi yang Hampir Hilang
-
Dekat dengan Umat, Bank Sumsel Babel Salurkan Dukungan untuk Pengembangan Fasilitas Keagamaan
-
Jelang Idul Adha, PTBA Gelar Pelatihan Penyembelihan Kurban Agar Sesuai Syariat
-
7 Sepatu Lari Lokal Paling Underrated 2026: Kualitasnya Dipuji Runner, Tapi Masih Jarang Dilirik
-
Sepatu Lari Lokal Makin Viral, Tapi 5 Hal Ini Masih Bikin Sebagian Runner Ragu?
-
Banjir Air Mata, Nonton Duluan Film Yang Lain Boleh Hilang, Asal Kau Jangan, Sukses Mengharu Biru
-
DVI Mulai Cocokkan DNA Keluarga Korban Bus ALS di Muratara yang Belum Teridentifikasi
-
SPMB Pontianak Dibuka Juni 2026, Orang Tua Jangan Sampai Ketinggalan Jadwal Ini
-
Pengendara Diminta Waspada, Jalan Desa di Landak Mendadak Ambles dan Berbahaya saat Malam
-
Sinopsis Film The Sheep Detectives, Misteri Pembunuhan yang Diselidiki Kawanan Domba