Kepala Imigrasi Kelas I Bandung, Arief Hazairin Satoto, mengatakan bahwa pihaknya akan mempelajari lebih lanjut pelanggaran yang dilakukan oleh WNA Australia, Mchartur Brenton Craig Abas Abdullah.
Brenton yang sebelumnya menjadi tersangka telah melecehkan dengan meludahi imam masjid di Bandung
"Kami sudah menerima pelimpahan (kasus) dari kepolisian. Jadi perlu kita lakukan pendalaman lagi atas tindakan tersangka. Jika terbukti melanggar yang bersangkutan kita deportasi," ujar Arief, Kamis (4/5/2023).
Tindakan ini dilakukan setelah proses hukum di kepolisian dihentikan karena korban mencabut laporannya, namun tersangka tetap dianggap telah membuat keributan selama berada di Indonesia, terutama di Bandung, Jawa Barat.
Menurut Arief, Brenton yang mengaku sebagai mualaf, diduga melanggar Pasal 75 Undang-Undang Nomor 6 tahun 2011 tentang Keimigrasian, yaitu mengganggu ketertiban umum.
"Pihak Imigrasi akan memeriksa lagi pelanggarannya dan mengambil tindakan sesuai dengan hukum imigrasi," tegas dia.
Meskipun polisi telah memeriksa kasus ini, Imigrasi tetap memeriksa pelanggaran ketertiban umum, karena jika tersangka dideportasi, dia tidak akan dapat kembali ke Indonesia.
Arief menyatakan bahwa pendalaman akan dilakukan secepat mungkin. Paling tidak dapat diselesaikan pekan ini.
Kasus pelecehan terhadap imam masjid di Bandung ini viral di media sosial. Dari narasi yang beredar, Brenton terganggun dengan lantunan Al Quran yang diputar di speaker masjid.
Brenton mendatangi masjid dan berhadapan langsung dengan imam masjid setempat. Brenton langsung datang memaki dan meludahi imam masji karena kesal.
Viralnya video tersebut memberikan atensi terhadap Polrestabes Bandung. Pada Jumat (28/4/2023) malam, Brenton berhasil diamankan dan dijadikan tersangka.
Berita Terkait
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Sindiran Pedas Presiden Brasil: Neymar Satu-satunya Pemain WFH di Piala Dunia 2026
-
Real Madrid Didesak Salip Arsenal Rekrut Rekan Calvin Verdonk Berbandrol Rp1 Triliun
-
Penain Ini Disebut Bisa Jadi Biang Kerok Kegagalan Inggris di Piala Dunia 2025
-
Hasil Piala Dunia 2026: Aksi Heroik Kiper Iran Alireza Beiranvand Bikin Belgia Gigit Jari
-
Ditipu Calo? Impian Nonton Piala Dunia 2026 Kakek 89 Tahun Pupus, Tiket Rp90 Juta Tak Kunjung Datang
-
Eks Walkot Bikin Heboh! Pakai Busana Terbuka Saat Rayakan Kemenangan Meksiko
-
Senator Republik Prediksi Donald Trump Bakal Ambil Paksa Selat Hormuz
-
Rahang Patah Tak Halangi Pemain Austria Tampil Mati-matian Jelang Lawan Argentina
-
Pemain Liverpool: Apa yang Dilakukan Lionel Messi Tak Masuk Akal!
-
Joget Gemoy Ratu Belanda di Ruang Ganti Usai Curacao Tahan Imbang Ekuador Viral