Mahkamah Konstitusi atau MK akhirnya mengetok palu bahwa sistem pemilihan umum 2024 tetap menggunakan proporsional terbuka. Bocoran Denny Indrayana pun tak terbukti.
Diketahui, Kamis (15/6/2023), MK memutuskan untuk menolak gugatan terkait sistem pemilihan umum yang sebelumnya diajukan agar menjadi proporsional tertutup.
Dalam konklusinya MK menegaskan bahwa pokok permohonan soal sistem pemilu tidak beralasan menurut hukum dan seluruhnya.
Walhasil gugatan bernomor 114/PUU-XX/2022 gagal menjadikan pemilu sistem proporsional tertutup diberlakukan lagi.
Keputusan MK tersebut turut mendegradasi bocoran yang sempat dibeberkan pakar hukum tata negara Denny Indrayana beberapa waktu lalu.
Dalam bocoran yang bikin geger tersebut, Denny menyebut bahwa berdasar informasi A1 yang diterimanya, Pemilu 2024 akan diputuskan MK secara tertutup. Artinya MK secara kelembagaan akan menerima gugatan proporsional terbuka dan mengembalikan ke sistem proporsional tertutup seperti di masa Orde Baru.
Aksi Denny Indrayana membocorkan soal hasil keputusan MK terkait sistem pemilu itupun sempat membuat geram Menkopolhukam yang tak lain juga koleganya, Mahfud MD.
Ia menuding bahwa aksi Denny Indrayana itu masuk kategori membocorkan rahasia negara.
"Info dari Denny ini bisa jadi preseden buruk bisa dikategorikan pembocoran rahasia negara. Polisi harus selidiki info A1 yang katanya jadi sumber Denny agar tak jadi spekulasi yang mengandung fitnah," kata Mahfud.
Baca Juga: Pukat UGM Kritik Keras Putusan MK Perpanjang Masa Jabatan Pimpinan KPK
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
- 10 Singkatan THR Lucu yang Bikin Ngakak, Bukan Tunjangan Hari Raya!
- 35 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 11 Maret 2026: Klaim MP40, Diamond, dan Sayap Ungu
Pilihan
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
Terkini
-
Kronologis Mobil Berisi Bom Tabrak Sinagoge Michigan: 140 Anak Nyaris Jadi Korban, 30 Orang Dirawat
-
Dukung Pemkab Bogor, Ketua DPRD Sastra Winara Ajak Masyarakat Rayakan Idul Fitri di Pakansari
-
Nekat Narik Angkot dan Becak di Jalur Mudik Jabar, Ini Sanksinya
-
AS Diteror Mantan Tentaranya Sendiri: Tembaki Kampus, 4 Orang Jadi Korban
-
Menegangkan! Evakuasi Bayi 3 Hari Lewat Jendela Saat Banjir 1 Meter Kepung Ciledug
-
Terbukti Pungli Miliaran ke Ribuan Guru, Pejabat Kemenag Bogor Hanya Turun Pangkat
-
Jika Prabowo-DPR Sepakat, Purbaya Siap Naikkan Defisit APBN 3 Persen
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
Sumber Daya Air Dipastikan Aman Jelang Libur Lebaran 2026
-
Gegara Kematian Badak Jawa, Pegiat Satwa Resmi Layangkan Somasi ke Kemenhut dan BTNUK