Persija Jakarta dan Persebaya Surabaya mendapatkan sanksi denda Komdis PSSI.
Denda dijatuhkan ke masing-masing klub sebesar Rp25 juta karena hadirnya Bonek yang merupakan kelompok suporter Persebaya saat kedua tim berhadapan.
Uniknya, sanksi itu mendapat tanggapan dari CEO PSIS Semarang, Yoyok Sukawi yang mengomentari postingan akun Instagram @pengamatsepakbola, Kamis (3/8/2023).
"Yang sabar ya kakak. Kemarin adik juga digituin," tulis Yoyok Sukawi di kolom komentar.
Sekelompok Bonek memang kedapatan hadir di tribun Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK), Senayan, Jakarta pada 31 Juli lalu untuk mendukung Persebaya saat melawan tuan rumah Persija.
Padahal, dalam aturan BRI Liga 1 2023/2024, hal tersebut dilarang. Alhasil, Komdis PSSI menjatuhi Persebaya sanksi Rp25 juta.
Hukuman serupa juga diberi kepada panpel Persija karena dianggap gagal mengantisipasi kehadiran suporter tamu. Setidaknya ada 10 keputusan yang dikeluarkan Komdis PSSI.
Sanksi denda karena hal serupa juga jatuh kepada Persik Kediri dan Persib Bandung. Pelatih Bali United Stefano Cugurra dan Walter Zengah, ofisial Persita Tangerang turut ditegur Komdis PSSI.
Panitia Pelaksana Pertandingan Borneo FC Samarinda juga tak lepas dari hukuman Komdis PSSI. Mereka harus membayar Rp20 juta karena Bali United dibuat tak nyaman saat bertandang karena air di stadion mati dan bus yang kurang memadai.
Baca Juga: Tugboat Tongkang Batu Bara Tabrak Perahu Sampan di Sungai Musi, Anak 13 Tahun Tenggelam
Hasil Sidang Komite Disiplin PSSI, 2 Agustus 2023:
1. Silverio Junio (Pemain Borneo FC)
- Pelanggaran: serious foul play dengan cara menendang wajah pemain lawan dan luput dari perhatian perangkat pertandingan
- Hukuman: tambahan larangan bermain 1x + denda Rp10.000.000
2. Panpel Borneo FC
- Pelanggaran: masalah air yang mati di stadion dan fasilitas bus yang disediakan bermasalah sehingga mengganggu kenyamanan tim tamu
- Hukuman: denda Rp20.000.000
3. Stefano Cugurra Teco (Pelatih Bali United FC)
- Pelanggaran: mengkritik hasil keputusan perangkat pertandingan.
- Hukuman: Teguran Keras
4. Walter Zenga (Ofisial Persita Tangerang)
- Pelanggaran: melakukan protes keras kepada Pengawas Pertandingan dan tidak menggunakan ID Card.
- Hukuman: Teguran Keras
5. Panitia Pelaksana Persik Kediri
- Pelanggaran: gagal mengantisipasi kehadiran suporter Persib Bandung
- Hukuman: sanksi denda Rp25.000.000
Berita Terkait
Terpopuler
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
- 6 Sepatu Jalan Terbaik yang Nyaman Dipakai Lari dari Brand Luar dan Lokal
- Di Mana Tempat Beli Sepatu Asics Ori di Indonesia? Ini 5 Rekomendasi Toko Tepercaya
Pilihan
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
Terkini
-
Digaji Rakyat tapi Maling, Birokrat dan BUMN Nakal Siap-siap Kena Sikat
-
Rumah Sentul Jadi Materi Pemeriksaan, Febrie Klaim Sudah Dihibahkan ke Anaknya
-
Usai Diperiksa sebagai Tersangka, Febrie Adriansyah Tak Ditahan
-
Prabowo Pasang Badan untuk Petani, Minta Pengkritik Harga Beras Tanam Padi Sendiri
-
Hotman Paris: Rumah Sentul Milik Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Tapi Isinya Milik Orang Lain
-
Didampingi Hotman Paris, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Lolos dari Penahanan Usai Diperiksa 10 Jam
-
Dosen UGM Diancam Sebar Data Pribadi hingga Dilacak Lewat Google Maps Usai Kritik Menteri PU
-
Hadiri Rakorwil PSI Bengkulu, Kaesang Pangarep: Masa Gajah Kalah dari yang Lain?
-
Balita Tewas Diduga Dianiaya Ibu Tiri, Kemen PPPA Usul Asesmen Pengasuhan Sebelum Menikah
-
Terekam CCTV dan Viral di Medsos, Remaja Pengancam Pakai Golok di Citeureup Diringkus Polisi