Persija Jakarta dan Persebaya Surabaya mendapatkan sanksi denda Komdis PSSI.
Denda dijatuhkan ke masing-masing klub sebesar Rp25 juta karena hadirnya Bonek yang merupakan kelompok suporter Persebaya saat kedua tim berhadapan.
Uniknya, sanksi itu mendapat tanggapan dari CEO PSIS Semarang, Yoyok Sukawi yang mengomentari postingan akun Instagram @pengamatsepakbola, Kamis (3/8/2023).
"Yang sabar ya kakak. Kemarin adik juga digituin," tulis Yoyok Sukawi di kolom komentar.
Sekelompok Bonek memang kedapatan hadir di tribun Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK), Senayan, Jakarta pada 31 Juli lalu untuk mendukung Persebaya saat melawan tuan rumah Persija.
Padahal, dalam aturan BRI Liga 1 2023/2024, hal tersebut dilarang. Alhasil, Komdis PSSI menjatuhi Persebaya sanksi Rp25 juta.
Hukuman serupa juga diberi kepada panpel Persija karena dianggap gagal mengantisipasi kehadiran suporter tamu. Setidaknya ada 10 keputusan yang dikeluarkan Komdis PSSI.
Sanksi denda karena hal serupa juga jatuh kepada Persik Kediri dan Persib Bandung. Pelatih Bali United Stefano Cugurra dan Walter Zengah, ofisial Persita Tangerang turut ditegur Komdis PSSI.
Panitia Pelaksana Pertandingan Borneo FC Samarinda juga tak lepas dari hukuman Komdis PSSI. Mereka harus membayar Rp20 juta karena Bali United dibuat tak nyaman saat bertandang karena air di stadion mati dan bus yang kurang memadai.
Baca Juga: Tugboat Tongkang Batu Bara Tabrak Perahu Sampan di Sungai Musi, Anak 13 Tahun Tenggelam
Hasil Sidang Komite Disiplin PSSI, 2 Agustus 2023:
1. Silverio Junio (Pemain Borneo FC)
- Pelanggaran: serious foul play dengan cara menendang wajah pemain lawan dan luput dari perhatian perangkat pertandingan
- Hukuman: tambahan larangan bermain 1x + denda Rp10.000.000
2. Panpel Borneo FC
- Pelanggaran: masalah air yang mati di stadion dan fasilitas bus yang disediakan bermasalah sehingga mengganggu kenyamanan tim tamu
- Hukuman: denda Rp20.000.000
3. Stefano Cugurra Teco (Pelatih Bali United FC)
- Pelanggaran: mengkritik hasil keputusan perangkat pertandingan.
- Hukuman: Teguran Keras
4. Walter Zenga (Ofisial Persita Tangerang)
- Pelanggaran: melakukan protes keras kepada Pengawas Pertandingan dan tidak menggunakan ID Card.
- Hukuman: Teguran Keras
5. Panitia Pelaksana Persik Kediri
- Pelanggaran: gagal mengantisipasi kehadiran suporter Persib Bandung
- Hukuman: sanksi denda Rp25.000.000
Berita Terkait
Terpopuler
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Terpopuler: Lipstik Tahan Lama untuk Bibir Hitam, Sepatu New Balance Tanpa Tali untuk Jalan Jauh
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- 6 Sepatu Puma Wanita yang Lagi Diskon 55 Persen di Toko Resmi, Ada Model Lari hingga Sneaker
Pilihan
-
Kabar Duka, Eks Menhan Jenderal Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
-
Insiden Noni Madueke Tanpa Penalti, Eks Wasit Liga Inggris Buka Suara
-
Drama Final Liga Champions: Sakitnya Arsenal, PSG Back to Back Juara
-
Kesehatan Donald Trump Bermasalah? Gedung Putih Dituding Tutupi Hasil Medical Check-up
Terkini
-
Summer Runway 2026 Tampilkan Tren Fashion Anak Penuh Warna, dari Nuansa Pantai hingga Back to School
-
Dompet Tebal Awal Bulan! 4 Shio Paling Beruntung Finansial dan Karier pada 1 Juni 2026
-
Kasus Wanita Muara Enim yang Jasadnya Dibakar Mantan Pacar: Kronologi, Motif, dan Fakta Terbaru
-
Mitsubishi Disinyalir Siapkan SUV Baru, Muka Mirip XForce dan Destinator
-
Tak Cuma AS, Pemerintah RI Siapkan 'Karpet Merah' DHE SDA Eksportir Asing
-
iPhone 17 Pro Max vs Samsung Galaxy S26 Ultra, Mana yang Cocok untuk Anda?
-
Biaya Admin Marketplace Naik, Pengusaha Fashion Online 'Tercekik' Andalkan Bazar Offline
-
Gara-gara Bastian Steel, Kita Sadar Gombalan Bocah 2010-an Itu Sangat Genius
-
Profil Ahmad Syah Farhan, Bos Hanania Travel yang Lakukan Penipuan Umrah
-
Manager Hiburan Malam di Tanjungpinang Jadi Tersangka Pengeroyokan Polisi