Majelis Ulama Indonesia (MUI) akhirnya buka suara soal konten jilat es krim dekat alat vital yang dilakukan Oklin Fia.
Perwakilan MUI menyebut, yang dilakukan sang selebgram memiliki efek berbahaya. Hal itu disampaikan oleh Ketua MUI dari Dewan Pimpinan Harian MUI Pusat, KH Sodikun.
Dia menyampaikan, MUI sudah mengeluarkan fatwa mengenai pornografi dan pornoaksi sejak lama, sekitar 22 tahun lalu.
KH Sodikun berpendapat, tindakan yang dilakukan Oklin Fia termasuk dalam kategori pornografi dan pornoaksi. MUI telah mengeluarkan fatwa haram untuk aksi yang mengarah pada hal tersebut.
"Saya jelaskan terkait fatwa pornografi dan pornoaksi. Sekitar 22 tahun lalu MUI sudah mengeluarkan fatwa terkait hal tersebut dalam masa cukup lama. Fatwa ini bernomorkan 287 yang memuat prinsip-prinsip penggambaran, pakaian, tingkah laku, sikap dan konten-konten yang memang memuat pornografi dan pornoaksi itu hukumnya haram," kata perwakilan MUI Pusat dalam YouTube Intens Investigasi dikutip, Sabtu (19/08/2023).
Pihaknya mengategorikan aksi Oklin Fia dalam kategori nonverbal yang dapat berdampak negatif pada masyarakat luas.
"Jadi kalau misalnya ada menggambarkan ini maka itu sudah jelas ya, siapapun juga, mereka itu masuk dalam ranah haram. Karena yang dilakukan oleh Fia, menurut yang saya lihat ini kontaknya dengan komunikasi ya. Ini sifatnya nonverbal, itu efeknya jauh lebih luas, lebih tajam, dan lebih mendalam. Serta responsnya itu sangat luas juga," katanya.
"Jadi ini sangat berbahaya dibanding ucapan. Siapa pun tahu maksudnya mengenai apa yang dilakukan Oklin Fia," tegasnya.
Sementara itu, PB SEMMI akan membawa fatwa MUI tersebut sebagai bukti baru ke polisi. Sebelumnya, perwakilan PB SEMMI telah melaporkan Oklin Fia ke kepolisian.
Baca Juga: Kapal KM Dewi Noor 1 Tenggelam di Kepulauan Seribu, 11 ABK Selamat, Satu Meninggal Dunia
"Kita juga punya bukti baru. Tindakan Oklin Fia merusak mental bangsa, jadi ini bahaya bagi generasi muda. Alat bukti baru akan kita serahkan pada Senin. Semoga menjadi pertimbangan dari pihak kepolisian. Kami berharap Oklin Fia segera menjadi tersangka," kata ketua PB SEMMI, Bintang WS dikutip dari matamata.com.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Sepeda Polygon Paling Murah Tipe Apa? Ini 5 Pilihan Ternyaman dan Tahan Banting
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- Pakar UGM Bongkar 'Dosa' Satu Dasawarsa Jokowi: Aturan Dimanipulasi Demi Kepentingan Rente
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Pengajuan Pinjaman Koperasi Merah Putih Lewat WhatsApp, Benarkah Bisa Cair?
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
Terkini
-
Pasbata Duga Ada Operasi Giring Opini Negatif dengan Serangan Terstruktur ke Seskab Teddy
-
Raih Rumah Impian dengan Skema Pembiayaan Fleksibel BRI KPR Solusi
-
5 Bedak Tabur yang Awet untuk Menahan Minyak, Wajah Tetap Segar dan Bebas Kilap Seharian
-
Tips Memilih Daycare Aman agar Anak Tidak Jadi Korban
-
Dirut BRI Hery Gunardi Kupas Strategi 'Banking as Economic Enabler' di Joffest 2026
-
Persis Solo Datang dengan Tren Positif, Mauricio Souza Minta Persija Waspada
-
7 HP Murah Kamera Bagus Harga Rp1 Jutaan, Pilihan Terbaik di 2026
-
Art Jakarta Gardens 2026: Kembali Hidupkan Hutan Kota dengan Seni dan Kolaborasi
-
Cara Cek Kondisi Injektor Mobil Diesel Bekas, Wajib Diperiksa Sebelum Beli
-
3 Bintang Persib Bandung Dapat Panggilan TC Timnas Indonesia untuk Piala AFF 2026