Majelis Ulama Indonesia (MUI) akhirnya buka suara soal konten jilat es krim dekat alat vital yang dilakukan Oklin Fia.
Perwakilan MUI menyebut, yang dilakukan sang selebgram memiliki efek berbahaya. Hal itu disampaikan oleh Ketua MUI dari Dewan Pimpinan Harian MUI Pusat, KH Sodikun.
Dia menyampaikan, MUI sudah mengeluarkan fatwa mengenai pornografi dan pornoaksi sejak lama, sekitar 22 tahun lalu.
KH Sodikun berpendapat, tindakan yang dilakukan Oklin Fia termasuk dalam kategori pornografi dan pornoaksi. MUI telah mengeluarkan fatwa haram untuk aksi yang mengarah pada hal tersebut.
"Saya jelaskan terkait fatwa pornografi dan pornoaksi. Sekitar 22 tahun lalu MUI sudah mengeluarkan fatwa terkait hal tersebut dalam masa cukup lama. Fatwa ini bernomorkan 287 yang memuat prinsip-prinsip penggambaran, pakaian, tingkah laku, sikap dan konten-konten yang memang memuat pornografi dan pornoaksi itu hukumnya haram," kata perwakilan MUI Pusat dalam YouTube Intens Investigasi dikutip, Sabtu (19/08/2023).
Pihaknya mengategorikan aksi Oklin Fia dalam kategori nonverbal yang dapat berdampak negatif pada masyarakat luas.
"Jadi kalau misalnya ada menggambarkan ini maka itu sudah jelas ya, siapapun juga, mereka itu masuk dalam ranah haram. Karena yang dilakukan oleh Fia, menurut yang saya lihat ini kontaknya dengan komunikasi ya. Ini sifatnya nonverbal, itu efeknya jauh lebih luas, lebih tajam, dan lebih mendalam. Serta responsnya itu sangat luas juga," katanya.
"Jadi ini sangat berbahaya dibanding ucapan. Siapa pun tahu maksudnya mengenai apa yang dilakukan Oklin Fia," tegasnya.
Sementara itu, PB SEMMI akan membawa fatwa MUI tersebut sebagai bukti baru ke polisi. Sebelumnya, perwakilan PB SEMMI telah melaporkan Oklin Fia ke kepolisian.
Baca Juga: Kapal KM Dewi Noor 1 Tenggelam di Kepulauan Seribu, 11 ABK Selamat, Satu Meninggal Dunia
"Kita juga punya bukti baru. Tindakan Oklin Fia merusak mental bangsa, jadi ini bahaya bagi generasi muda. Alat bukti baru akan kita serahkan pada Senin. Semoga menjadi pertimbangan dari pihak kepolisian. Kami berharap Oklin Fia segera menjadi tersangka," kata ketua PB SEMMI, Bintang WS dikutip dari matamata.com.
Berita Terkait
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Sayembara Rp10 Juta Dedi Mulyadi Dikritik UGM, Dinilai Cermin Gagalnya Negara Jamin Keamanan
- Tak Terima Disita, Pemilik Emas dan Uang Sitaan Kejagung di Kasus Febrie Bakal Ajukan Praperadilan
- Serum Viva untuk Flek Hitam Warna Apa? Ini 2 Varian Terbaiknya
- 5 Rekomendasi Parfum Aroma Vanilla di Alfamart, Wangi Mewah Tahan Lama untuk Harian
Pilihan
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
-
Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
-
Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
Terkini
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Pembiayaan UMKM, Dukung Target 100.000 Sultan Muda Sumsel
-
Intimidasi Satpam MRT Usai Terobos Lampu Merah, 3 Polisi Arogan Polda Jabar Di Patsus 21 Hari
-
Polres Tangsel Buka-bukaan Soal Kasat Narkoba dan 6 Anggotanya Diringkus Bareskrim Polri
-
Cegah Ledakan Sampah Saat Kemarau, DLH dan Damkar Tangsel Kolaborasi Semprot TPA Cipeucang
-
Hattrick Mewah Mitchell Baker Bawa Indonesia Bantai Kamboja 5-1 di Piala AFF 2026
-
Pendaki Gunung Dempo yang Bikin Geger karena Senapan Angin Berhasil Dievakuasi
-
Hasil Akhir: Awal Sempurna Piala AFF 2026, Timnas Indonesia Gasak Kamboja 5-1
-
Akademisi Binus: Dugaan Korupsi Eks Jampidsus Bernilai Besar, Penanganannya Tak Boleh Istimewa
-
Tren Belanja Parfum Berubah, Pengalaman Mencoba Aroma Kini Jadi Daya Tarik
-
Bukan Sekadar Cantik, Makeup Kini Dituntut Praktis dan Nyaman Dipakai Seharian