Suara.com - Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan (Sekjen PDIP) Hasto Kristiyanto mengingatkan, dalam melihat calon pemimpin harus secara objektif lewat hasil kinerjanya. Menurutnya, dalam konteks tersebut, jangan hanya melihat elektoral dan keterampilan bicara saja.
Pernyataan Hasto itu menanggapi pertanyaan awak media soal PDIP yang meragukan Anies Baswedan ketika terpilih menjadi presiden akan melanjutkan proyek pembangunan Ibu Kota Negara atau IKN baru.
Hasto mencontohkan, ketika Anies disebutnya ketika menjadi Gubernur DKI Jakarta tidak melanjutkan program yang sudah dibangun Jokowi hingga Basuki Tjahja Purnama alias Ahok.
"Kita lihat objektif aja, apakah di Jakarta, apakah program Pak Jokowi-Ahok, Ahok-Djarot itu dilanjutkan dengan baik oleh Pak Anies? Kan rakyat bisa menilai," kata Hasto di Sekolah Partai DPP PDIP, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Kamis (2/3/2023).
Menurutnya, ketika Heru Budi Hartono menjabat sebagai Penjabat Gubernur DKI Jakarta program-program yang tertunda kembali dilanjutkan.
"Kemudian begitu Pak Heru memimpin baru dilakukan sodetan untuk mencegah banjir dengan melakukan koneksitas Sungai Ciliwung tersebut, ini kan tidak dilakukan," tuturnya.
"Sampai menteri PUPR, Pak Basuki yang terkenal hebat di dalam membangun infrastruktur itu pun tidak berdaya, ini kan rakyat bisa melihat," sambungnya.
Untuk itu, ia mengatakan, untuk calon pemimpin ke depan harus dilihat secara objektif kinerjanya.
"Sehingga mari kita lihat pemimpin itu secara objektif dari kinerjanya. Jangan kita terjebak dalam demokrasi elektoral hanya dengan melihat keterampilan berbicara," pungkasnya.
Baca Juga: Nasib IKN Nusantara Kalau Anies Baswedan Jadi Presiden 2024, Bisa Dibatalkan Lewat Perppu?
Pernyataan Anies
Sebelumnya, Anies Baswedan menjawab pertanyaan mengenai langkahnya apabila terpilih sebagai presiden pada 2024 nanti. Salah satu pertanyaannya yang dijawab Anies, yakni apakah dirinya akan melanjutkan pembangunan IKN Nusantara apabila menjadi presiden ke-8 RI.
Anies tidak menjawab secara lugas pertanyaan tersebut. Hanya saja ia menegaskan kalau IKN saat ini bukan sekedar gagasan, melainkan sudah tertuang dalam bentuk Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang IKN. Karena itu, pembangunan IKN harus berjalan.
"Sederhana saja, IKN ini bukan di level gagasan saja. IKN ini sudah menjadi undang-undang dan kita semua ketika dilantik untuk tugas apapun, itu sumpahnya melaksanakan undang-undang," kata Anies di kantor DPP Partai Demokrat, Jakarta Pusat, Kamis (2/3/2023).
Lebih lanjut, Anies menganggap kalau IKN bukan lagi pada posisi menjadi perdebatan pro dan kontra untuk saat ini.
"Ini berbeda kalau kita membahas ini dua tahun yang lalu, pada saat itu masih gagasan sehingga kita bicara pro dan kontra," ujarnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 50 Tahun, Atasi Garis Penuaan
- 3 Link DANA Kaget Khusus Hari Ini, Langsung Cair Bernilai Rp135 Ribu
- 14 Kode Redeem FC Mobile Hari Ini 7 Oktober 2025, Gaet Rivaldo 112 Gratis
- Sosok Profesor Kampus Singapura yang Sebut Pendidikan Gibran Cuma Setara Kelas 1 SMA
- 5 Fakta Heboh Kasus Video Panas Hilda Pricillya dan Pratu Risal yang Guncang Media Sosial
Pilihan
-
Pelaku Ritel Wajib Tahu Strategi AI dari Indosat untuk Dominasi Pasar
-
Istri Thom Haye Keram Perut, Jadi Korban Perlakuan Kasar Aparat Keamanan Arab Saudi di Stadion
-
3 Rekomendasi HP 1 Jutaan Kemera Terbaik, Mudah Tapi Bisa Diandalkan
-
Kontroversi Penalti Kedua Timnas Indonesia, Analis Media Arab Saudi Soroti Wasit
-
6 Rekomendasi HP Murah Baterai Jumbo 6.000 mAh, Pilihan Terbaik Oktober 2025
Terkini
-
Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok
-
Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK
-
Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik
-
Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur
-
Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano
-
MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam
-
Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu
-
Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire
-
Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK
-
Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024