“Yang namanya aspirasi (soal penundaan pemilu) itu tidak boleh ditolak. Apalagi kita suara Golkar suara rakyat,” ujar Airlangga di Jakarta, Kamis (10/3/2022).
5. Ketum PKB
Seruan penundaan Pemilu 2024 selanjutnya datang dari Ketum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar atau Cak Imin. Ia meminta agenda itu ditunda selama 1-2 tahun. Usulan ini muncul usai ia bertemu dengan pelaku usaha mikro dan yang lainnya pada Rabu (23/2/2023).
Para tokoh itu memprediksi Indonesia akan mengalami perbaikan ekonomi setelah dua tahun pandemi Covid-19. Muhaimin mengatakan momentum tersebut jangan sampai terganggu dengan oleh pengadaan agenda politik, yakni Pemilu 2024.
“Saya mengusulkan Pemilu 2024 ditunda satu atau dua tahun. Usulan ini akan saya sampaikan ke pimpinan-pimpinan partai dan presiden,” kata Muhaimin melalui keterangan tertulis, Rabu (23/2/2023).
6. Pengadilan Negeri Jakarta Pusat
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat mengabulkan permintaan Partai Prima untuk menunda Pemilu 2024. Tiga hakim, yakni Tengku Oyong, Dominggus Silaban, dan Bakri menghukum KPU agar tidak melaksanakan pemilu selama 2 tahun 4 bulan 7 hari.
“Menghukum tergugat (KPU) untuk tidak melaksanakan sisa tahapan Pemilihan Umum 2024 sejak putusan ini diucapkan dan melaksanakan tahapan Pemilihan Umum dari awal selama lebih kurang 2 tahun 4 bulan 7 hari,” demikian bunyi putusan dalam sidang Kamis (2/3/2023).
Namun, putusan Majelis Hakim PN Jakpus tersebut tidak menjelaskan secara detail soal faktor yang membuat Pemilu 2024 harus ditunda. Lalu, tidak disebutkan pula seberapa besar wilayah penundaan serta para pihak yang menetapkan penundaan.
Baca Juga: 'Ada Semacam Skenario Besar' Istana Diminta Tanggung Jawab Buntut Putusan PN Jakpus Tunda Pemilu
Kontributor : Xandra Junia Indriasti
Berita Terkait
-
'Ada Semacam Skenario Besar' Istana Diminta Tanggung Jawab Buntut Putusan PN Jakpus Tunda Pemilu
-
Putusan Ngawur PN Jakpus Tunda Pemilu Sangat Mengherankan: Akhirnya Pemerintah Jadi Tertuduh
-
Keputusan PN Jakpus Tunda Pemilu Dikecam Banyak Politisi: "Istana Harus Bertanggung Jawab"
-
Sudjiwo Tedjo Berikan Tanggapan Terkait dengan Penundaan Pemilu, 'Ndak Usah Neko-Neko'
-
Puadi: Penundaan Pemilu Hanya Bisa Terjadi Jika Terdapat Perubahan UUD NRI Tahun 1945
Terpopuler
- 17 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 September: Klaim Pemain 110-111 dan Jutaan Koin
- Siapa Zamroni Aziz? Kepala Kanwil Kemenag NTB, Viral Lempar Gagang Mikrofon Saat Lantik Pejabat!
- Prompt Gemini AI untuk Edit Foto Masa Kecil Bareng Pacar, Hasil Realistis dan Lucu
- Bali United: 1 Kemenangan, 2 Kekalahan, Johnny Jansen Dipecat?
- 10 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 21 September 2025, Kesempatan Klaim Pemain OVR 110-111
Pilihan
-
Stanley Matthews: Peraih Ballon dOr Pertama yang Bermain hingga Usia 50 Tahun
-
Jordi Amat Tak Sabar Bela Timnas Indonesia Hadapi Arab Saudi
-
Hasil BRI Super League: Persib Menang Comeback Atas Arema FC
-
Malaysia Turunin Harga Bensin, Netizen Indonesia Auto Julid: Di Sini yang Turun Hujan Doang!
-
Drama Bilqis dan Enji: Ayu Ting Ting Ungkap Kebenaran yang Selama Ini Disembunyikan
Terkini
-
Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok
-
Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK
-
Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik
-
Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur
-
Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano
-
MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam
-
Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu
-
Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire
-
Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK
-
Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024