Menurut dia, aliran dana dari kejahatan lingkungan ke parpol nilainya bisa jauh lebih besar dari itu, sebab hal tersebut seakan sudah menjadi lingkaran setan dalam praktik demokrasi di Indonesia.
KPK jadikan temuan PPATK sebagai petunjuk
Temuan PPATK mengenai adanya dugaan aliran dana Rp 1 triliun dari kejahatan lingkungan ke partai politik untuk pemenangan Pemilu 2024 turut menjadi perhatian Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri mengatakan, laporan PPATK itu merupakan sebuah petunjuk yang bisa ditindaklanjuti oleh KPK.
Menurut dia, laporan PPATK itu masih bersifat intelijen dan belum menjadi bukti, sehingga masih sebatas petunjuk.
Mabes Polri siap turun usut aliran dana Rp1 triliun ke parpol
Tak hanya KPK, Mabes Polri pun ikut angkat suara mengenai laporan PPATK soal aliran dana Rp1 triliun dari kejahatan lingkungan ke parpol.
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Dedi Prasetyo menyatakan, Polri telah menerima laporan resmi PPATK perihal aliran dana Rp 1 triliun dari kejahatan lingkungan ke parpol untuk kepentingan pemenangan Pemilu 2024.
Anggota DPR RI cecar PPATK soal aliran dana Rp1 triliun
Baca Juga: Apa Itu Partai Prima? Parpol Baru 'Kecil-kecil Cabe Rawit' Menang Gugatan atas KPU
Terkait dengan adanya pernyataan PPATK soal aliran dana Rp1 triliun ke parpo ldari hasil kejahatan lingkungan, anggota Komisi III DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Arteria Dahlan meminta klarifikasi PPATK.
Hal tersebut disampaikan oleh Arteria dalam rapat dengar pendapat Komisi III DPR RI dengan KPK, Selasa (21/3/2023) lalu. Ia mencecar persoalan tersebut langsung kepada Plt Deputi Analisa dan Pemeriksaan, Danang Tri Handoko, yang sudah ahdir.
"Saya meminta penjelasan atas pernyataan Pak Danang (terkait) sedikitnya ada uang Rp 1 triliun hasil kejahatan lingkungan mengalir ke parpol untuk pembiayaan Pemilu 2024," kata Arteria.
Agar temuan PPATK tersebut tidak menjadi bola liar, Arteria meminta agar PPATK membuka identitas partai politik yang dimaksud.
"Tidak mengumbar aib karena buat apa aibnya diumbar kalau masalahnya tidak selesai? Nanti kalau begitu, parpol mana harus diungkap. Saya minta betul," tandasnya.
Kontributor : Damayanti Kahyangan
Berita Terkait
-
Apa Itu Partai Prima? Parpol Baru 'Kecil-kecil Cabe Rawit' Menang Gugatan atas KPU
-
Ramai Kabar Rafael Alun Trisambodo Niat Kabur ke Luar Negeri, Ayah Mario Dandy Diminta Hadapi Proses
-
Bahas Serius Transaksi Rp 349 Triliun, Komisi III DPR Wacanakan Bentuk Pansus
-
Songsong Pilpres 2024, Relawan Anies Kampanyekan Politik Sejuk dan Damai
-
Ngeri! Transaksi Mencurigakan Bukan Cuma 300 Triliun, Kata Ivan PPATK Begini
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 10 Mobil Bekas Rp75 Jutaan yang Serba Bisa untuk Harian, Kerja, dan Perjalanan Jauh
Pilihan
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
-
Agensi Benarkan Hubungan Tiffany Young dan Byun Yo Han, Pernikahan di Depan Mata?
-
6 Smartwatch Layar AMOLED Murah untuk Mahasiswa dan Pekerja, Harga di Bawah Rp 1 Juta
Terkini
-
Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok
-
Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK
-
Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik
-
Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur
-
Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano
-
MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam
-
Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu
-
Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire
-
Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK
-
Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024