Suara.com - Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), Ketua Umum Partai Demokrat, memastikan kesiapannya untuk melawan upaya Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko.
AHY menyatakan akan membentuk tim hukum dari partainya untuk menentang usaha kudeta dari politikus senior tersebut.
Dalam konferensi pers di kantor DPP Demokrat pada hari Senin (3/4/2023), AHY secara resmi mengumumkan bahwa tim hukum partainya akan mengajukan kontra memori sebagai tanggapan atas pengajuan permohonan kasasi (PK) yang dilakukan oleh Moeldoko Cs di Mahkamah Agung (MA). AHY yakin bahwa Demokrat berada di jalur yang benar, dan ia optimis bahwa partainya akan memenangkan perseteruan ini.
AHY menjelaskan bahwa PK yang diajukan oleh Moeldoko Cs dilakukan untuk menguji putusan kasasi MA dengan Nomor Perkara No. 487 K/TUN/2022, yang telah diputuskan pada tanggal 29 September 2022.
Menurut AHY, upaya PK tersebut dilakukan oleh Moeldoko Cs setelah Kongres Luar Biasa (KLB) di Deli Serdang pada tahun 2021 lalu.
AHY menambahkan bahwa alasan KSP Moeldoko mengajukan PK karena dia mengklaim telah menemukan empat Novum atau bukti baru.
Namun, menurut AHY, bukti yang diklaim oleh KSP Moeldoko itu bukanlah bukti baru. Keempat Novum tersebut, menurut AHY, telah menjadi bukti persidangan di PTUN Jakarta, terutama dalam perkara No.150/G/2021/PTUN.JKT, yang telah diputus pada tanggal 23 November 2021.
AHY juga menunjukkan bahwa Partai Demokrat telah menang di pengadilan sebanyak 16 kali dalam gugatan hukum yang diajukan oleh KSP Moeldoko dan kelompoknya. Oleh karena itu, AHY optimis bahwa Demokrat akan mampu mengatasi manuver yang dilakukan oleh Moeldoko Cs.
Dalam kesimpulannya, AHY menegaskan bahwa Partai Demokrat akan terus berjuang untuk mempertahankan keberadaannya dan membela kepentingan rakyat. Dia mengajak semua kader dan pendukung Demokrat untuk tetap solid dan bersatu dalam menghadapi tantangan ini.
Baca Juga: AHY: Banyak Senior TNI Malu Terhadap Prilaku Moeldoko
Berita Terkait
-
Anas Urbaningrum Bebas 10 April 2023, Partai Kebangkitan Nusantara Siapkan Jabatan Khusus?
-
Bongkar Moeldoko Ajukan PK Buat Kudeta Demokrat, AHY 'Beringas' Melawan
-
Bahas Politik saat Pidato, AHY Tiba-tiba Senggol Piala Dunia FIFA U20
-
Ini Pesan Mantan Ketua Umum PB HMI Anas Urbaningrum Menjelang Bebas: Skenario Tuhan yang Terbaik
-
AHY: Banyak Senior TNI Malu Terhadap Prilaku Moeldoko
Terpopuler
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Beda Cushion Wardah Colorfit Hijau dan Krem: Intip Harga, Kandungan, dan Manfaatnya
Pilihan
-
Raffi Ahmad Terseret Kasus Suap Impor, Padahal Cuma Basa-basi Titip Barang ke PT Blueray
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
-
Derita Masyarakat RI Bertambah Kini Harga Pertamax Naik, Apa yang Harus Dilakukan?
-
Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
-
Namanya Terseret Isu Dugaan Korupsi BGN, Yahya Golkar: Semua Anggota Komisi IX DPR Tak Terlibat!
Terkini
-
Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok
-
Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK
-
Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik
-
Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur
-
Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano
-
MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam
-
Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu
-
Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire
-
Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK
-
Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024