Suara Denpasar - Ketua Umum PB HMI periode 1997-1999 Anas Urbaningrum akan segera bebas setelah menjalani hukuman kasus korupsi proyek Hambalang.
Mantan Ketua Umum PB HMI dan Partai Demokrat, Anas Urbaningrum ini dinyatakan terbukti telah menerima gratifikasi sebesar Rp5,3 miliar dan 36.070 dollar AS pada proyek Hambalang tersebut.
Kesaksian paling monumental Anas Urbaningrum terkait tudingan korupsi proyek Hambalang ialah pernyataan 'gantung Anas di Monas' pada tahun 2012 lalu.
Anas secara terang-terangan menantang apabila dirinya terbukti telah melakukan korupsi dana proyek pembangunan Hambalang.
Waktu untuk menjalani hukuman penjara yang diterima Anas akan segera berakhir. Pria berusia 53 tahun itu dikabarkan akan segera meninggalkan lapas Sukamiskin, Bandung pada 10 April 2023 mendatang.
Perasaan suka cita dan tak sabar untuk menanti hari pembebasan dirinya pun Ia tuangkan melalui akun Twitter @anasurbaningrum pada Senin (3/4/2023) oleh admin.
Menurut Anas, hukuman yang diterima merupakan takdir dan skenario yang telah ditetapkan oleh Allah SWT
"Tentang 'rasa waktu' jelang merdeka dan percaya pada skenario Allah," tulis Anas Urbaningrum.
Kemudian dalam postingan tersebut, Anas juga menulis pesan yang ditujukan kepada rekan dan juga sahabat-sahabat yang loyal dalam barisannya.
Baca Juga: Jokowi Curhat soal Indonesia Batal Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20: Pusing Saya gara-gara Bola
Berikut pesan Anas yang Ia tulis dari dalam sel tahanan Sukamiskin.
Beberapa hari terakhir ini waktu terasa berjalan lebih lambat.
Apa tersebab menunggu waktu berbuka puasa? Ataukah karena terlalu kuatnya tarikan magnit para sahabat di luar sana?
Yang pasti, waktu selalu tepat. Begitu pula jalannya takdir. Tidak ada kamusnya Tuhan salah alamat ketika mengirimkan pesan nasib dan jalan hidup hambanya.
Skenario Tuhan yang terbaik. Percayalah!. (Rizal/*)
Berita Terkait
-
Batal Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20, Partai Demokrat Sayangkan Sikap Gubernur Bali
-
Rektor Unud Jadi Tersangka, HMI Singaraja: Rumah Belajar Telah Dikotori
-
Cek Fakta: Akibat Ulah Megawati, Dua Mahasiswa HMI Meninggal Pasca Ikut Demo Aksi Bela Islam, Benarkah?
-
INGAT KARMA! SBY Disandera Proyek Hambalang, Ke Depan Jokowi Bisa Terbelit IKN
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- 5 HP Infinix Kamera Beresolusi Tinggi Terbaru 2026 dengan Harga Murah
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Penyebab BRImo Sempat Terkendala Pagi Ini, Kini Layanan Pulih Sepenuhnya
Pilihan
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
-
Isak Tangis Pecah di Kulon Progo, Istri Praka Farizal Romadhon Tiba di Rumah Duka
-
Bareskrim Periksa Pasangan Artis Dude Herlino-Alyssa Terkait Skandal Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun
-
BREAKING NEWS: Peringatan Dini Tsunami 3, BMKG Minta Evakuasi Warga
Terkini
-
7 Alasan Lapangan Hatta Jadi Spot Olahraga Pagi Favorit di Palembang, Ramai Komunitas Sehat
-
BRI Dominasi Penghargaan Dealer Utama 2025, Dukung Pembiayaan Negara
-
Dana BOS SMAN 2 Prabumulih Hampir Rp1 Miliar Dikuras Hacker, Pelaku Pesta Sabu Saat Ditangkap!
-
Konsisten di Pasar Keuangan, BRI Borong 3 Gelar Dealer Utama Terbaik
-
Dua Tahun Beroperasi, Bos Judi Online Beromzet Miliaran Rupiah Diamankan Bareskrim
-
Saingan Berat! 6 Serial Barat Non-Netflix yang Wajib Ditonton April 2026
-
41 Kode Redeem FF 2 April 2026, Waspada April Mop dari Garena
-
Perkuat Pasar SBN, BRI Sabet Tiga Penghargaan Dealer Utama 2025
-
Hati-Hati "Antek" Asing Berinsang: Sisi Gelap Ikan Sapu-Sapu yang Merusak Ekosistem
-
Sebut Kajari Karo Lakukan Dua Kesalahan Fatal dalam Kasus Amsal Sitepu, Anggota DPR: Pindahin Saja!