Suara Denpasar - Ketua Umum PB HMI periode 1997-1999 Anas Urbaningrum akan segera bebas setelah menjalani hukuman kasus korupsi proyek Hambalang.
Mantan Ketua Umum PB HMI dan Partai Demokrat, Anas Urbaningrum ini dinyatakan terbukti telah menerima gratifikasi sebesar Rp5,3 miliar dan 36.070 dollar AS pada proyek Hambalang tersebut.
Kesaksian paling monumental Anas Urbaningrum terkait tudingan korupsi proyek Hambalang ialah pernyataan 'gantung Anas di Monas' pada tahun 2012 lalu.
Anas secara terang-terangan menantang apabila dirinya terbukti telah melakukan korupsi dana proyek pembangunan Hambalang.
Waktu untuk menjalani hukuman penjara yang diterima Anas akan segera berakhir. Pria berusia 53 tahun itu dikabarkan akan segera meninggalkan lapas Sukamiskin, Bandung pada 10 April 2023 mendatang.
Perasaan suka cita dan tak sabar untuk menanti hari pembebasan dirinya pun Ia tuangkan melalui akun Twitter @anasurbaningrum pada Senin (3/4/2023) oleh admin.
Menurut Anas, hukuman yang diterima merupakan takdir dan skenario yang telah ditetapkan oleh Allah SWT
"Tentang 'rasa waktu' jelang merdeka dan percaya pada skenario Allah," tulis Anas Urbaningrum.
Kemudian dalam postingan tersebut, Anas juga menulis pesan yang ditujukan kepada rekan dan juga sahabat-sahabat yang loyal dalam barisannya.
Baca Juga: Jokowi Curhat soal Indonesia Batal Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20: Pusing Saya gara-gara Bola
Berikut pesan Anas yang Ia tulis dari dalam sel tahanan Sukamiskin.
Beberapa hari terakhir ini waktu terasa berjalan lebih lambat.
Apa tersebab menunggu waktu berbuka puasa? Ataukah karena terlalu kuatnya tarikan magnit para sahabat di luar sana?
Yang pasti, waktu selalu tepat. Begitu pula jalannya takdir. Tidak ada kamusnya Tuhan salah alamat ketika mengirimkan pesan nasib dan jalan hidup hambanya.
Skenario Tuhan yang terbaik. Percayalah!. (Rizal/*)
Berita Terkait
-
Batal Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20, Partai Demokrat Sayangkan Sikap Gubernur Bali
-
Rektor Unud Jadi Tersangka, HMI Singaraja: Rumah Belajar Telah Dikotori
-
Cek Fakta: Akibat Ulah Megawati, Dua Mahasiswa HMI Meninggal Pasca Ikut Demo Aksi Bela Islam, Benarkah?
-
INGAT KARMA! SBY Disandera Proyek Hambalang, Ke Depan Jokowi Bisa Terbelit IKN
Terpopuler
- Lupakan Aerox atau NMAX, Skutik Baru Yamaha Ini Punya Traksi dan Agresivitas Sempurna di Trek Basah
- Ratusan Honorer NTB Diberikan Tali Asih Rp3,5 Juta Usai Putus Kontrak
- 3 Sampo yang Mengandung Niacinamide untuk Atasi Rambut Rontok dan Ketombe
- Anggota DPR RI Mendadak Usul Bangun 1.000 Bioskop di Desa Pakai Dana APBN 2027
- 4 Bedak Padat Wardah yang Tahan 12 Jam, Coverage Tinggi dan Nyaman Dipakai Seharian
Pilihan
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status "Cucu Nabi" Demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
Terkini
-
Kecanduan Belanja karena Gratis Ongkir? Hati-hati, Jempol Anda Sedang Mengotori Bumi
-
Honda Resmi Jual Super-ONE si 'Brio Listrik', Segini Harganya
-
Lirik dan Chord Lagu MBG Mas Bahlil Ganteng untuk Pemula
-
Harga Minyak Mentah Rekor Terendah dalam 2 Pekan, Mulai Turun di Bawah US$100
-
Deretan Statistik Mewah yang Buktikan Arsenal Pantas Juara Liga Inggris
-
Sandro Tonali Incaran Utama Carrick di Manchester United Terganjal Harga Selangit Newcastle
-
Kagumi Burgerkill dan DeadSquad, Dubes Swedia Sebut Drummer Metal Indonesia Salah Satu yang Terbaik
-
Rupiah Dibuka Menguat ke Rp17.700 per Dolar, Pengamat Ungkap Faktor Penentu
-
Harga Emas Antam Melonjak Lagi, Tembus Rp 2,8 Juta/Gram
-
Perang AS-Iran 'Libur', Kini Rudal Hipersonik Rusia Hantam Kyiv