Suara Denpasar - Ketua Umum PB HMI periode 1997-1999 Anas Urbaningrum akan segera bebas setelah menjalani hukuman kasus korupsi proyek Hambalang.
Mantan Ketua Umum PB HMI dan Partai Demokrat, Anas Urbaningrum ini dinyatakan terbukti telah menerima gratifikasi sebesar Rp5,3 miliar dan 36.070 dollar AS pada proyek Hambalang tersebut.
Kesaksian paling monumental Anas Urbaningrum terkait tudingan korupsi proyek Hambalang ialah pernyataan 'gantung Anas di Monas' pada tahun 2012 lalu.
Anas secara terang-terangan menantang apabila dirinya terbukti telah melakukan korupsi dana proyek pembangunan Hambalang.
Waktu untuk menjalani hukuman penjara yang diterima Anas akan segera berakhir. Pria berusia 53 tahun itu dikabarkan akan segera meninggalkan lapas Sukamiskin, Bandung pada 10 April 2023 mendatang.
Perasaan suka cita dan tak sabar untuk menanti hari pembebasan dirinya pun Ia tuangkan melalui akun Twitter @anasurbaningrum pada Senin (3/4/2023) oleh admin.
Menurut Anas, hukuman yang diterima merupakan takdir dan skenario yang telah ditetapkan oleh Allah SWT
"Tentang 'rasa waktu' jelang merdeka dan percaya pada skenario Allah," tulis Anas Urbaningrum.
Kemudian dalam postingan tersebut, Anas juga menulis pesan yang ditujukan kepada rekan dan juga sahabat-sahabat yang loyal dalam barisannya.
Baca Juga: Jokowi Curhat soal Indonesia Batal Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20: Pusing Saya gara-gara Bola
Berikut pesan Anas yang Ia tulis dari dalam sel tahanan Sukamiskin.
Beberapa hari terakhir ini waktu terasa berjalan lebih lambat.
Apa tersebab menunggu waktu berbuka puasa? Ataukah karena terlalu kuatnya tarikan magnit para sahabat di luar sana?
Yang pasti, waktu selalu tepat. Begitu pula jalannya takdir. Tidak ada kamusnya Tuhan salah alamat ketika mengirimkan pesan nasib dan jalan hidup hambanya.
Skenario Tuhan yang terbaik. Percayalah!. (Rizal/*)
Berita Terkait
-
Batal Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20, Partai Demokrat Sayangkan Sikap Gubernur Bali
-
Rektor Unud Jadi Tersangka, HMI Singaraja: Rumah Belajar Telah Dikotori
-
Cek Fakta: Akibat Ulah Megawati, Dua Mahasiswa HMI Meninggal Pasca Ikut Demo Aksi Bela Islam, Benarkah?
-
INGAT KARMA! SBY Disandera Proyek Hambalang, Ke Depan Jokowi Bisa Terbelit IKN
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah Dijaga Ketat Tentara Usai Polisi Geledah Kafe deClan Signature
Pilihan
-
BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi
-
BREAKING NEWS! KPK Dikabarkan OTT Bupati Sukoharjo dan Sejumlah Orang
-
Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
-
Mobil Dinas TNI Tabrak Tiang Rambu di Depan DPR, Polisi Duga Pengemudi Microsleep
-
Bantah Isu TNI 'Serbu' Polda Metro Usai Ramai Kasus Jampidsus, Kapuspen: Waspada Provokator!
Terkini
-
Polisi dan Tentara Prancis Siaga 1 Jelang Laga Lawan Maroko: Trauma Kerusuhan 2022
-
Ricuh! Dua Jurnalis Baku Pukul di Konferensi Pers Prancis vs Maroko
-
Argentina Raja Statistik Piala Dunia 2026: Terdepan dalam Gol, Umpan, dan Akurasi
-
Resmi Jadi Pelatih Baru Chelsea, Xabi Alonso: The Blues Klub Terbaik Dunia
-
FIFA Pasang Badan! Collina Bela Putusan Kontroversial Wasit Francois Letexier
-
Di Balik Layar Piala Dunia 2026: Begini Cara FIFA Tangkis 500 Juta Serangan Siber per Hari
-
Sesaat Lagi Kick Off! Prancis vs Maroko: Duel Lini Tengah Jadi Kunci
-
Gagal di Piala Dunia 2026, Hong Myung-bo Tinggalkan Korsel: Keluarga Saya Mau Dibunuh
-
BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi
-
Jaksa KPK Tuntut Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara dan Uang Pengganti Rp1,45 Miliar