Suara Denpasar - Ketua Umum PB HMI periode 1997-1999 Anas Urbaningrum akan segera bebas setelah menjalani hukuman kasus korupsi proyek Hambalang.
Mantan Ketua Umum PB HMI dan Partai Demokrat, Anas Urbaningrum ini dinyatakan terbukti telah menerima gratifikasi sebesar Rp5,3 miliar dan 36.070 dollar AS pada proyek Hambalang tersebut.
Kesaksian paling monumental Anas Urbaningrum terkait tudingan korupsi proyek Hambalang ialah pernyataan 'gantung Anas di Monas' pada tahun 2012 lalu.
Anas secara terang-terangan menantang apabila dirinya terbukti telah melakukan korupsi dana proyek pembangunan Hambalang.
Waktu untuk menjalani hukuman penjara yang diterima Anas akan segera berakhir. Pria berusia 53 tahun itu dikabarkan akan segera meninggalkan lapas Sukamiskin, Bandung pada 10 April 2023 mendatang.
Perasaan suka cita dan tak sabar untuk menanti hari pembebasan dirinya pun Ia tuangkan melalui akun Twitter @anasurbaningrum pada Senin (3/4/2023) oleh admin.
Menurut Anas, hukuman yang diterima merupakan takdir dan skenario yang telah ditetapkan oleh Allah SWT
"Tentang 'rasa waktu' jelang merdeka dan percaya pada skenario Allah," tulis Anas Urbaningrum.
Kemudian dalam postingan tersebut, Anas juga menulis pesan yang ditujukan kepada rekan dan juga sahabat-sahabat yang loyal dalam barisannya.
Baca Juga: Jokowi Curhat soal Indonesia Batal Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20: Pusing Saya gara-gara Bola
Berikut pesan Anas yang Ia tulis dari dalam sel tahanan Sukamiskin.
Beberapa hari terakhir ini waktu terasa berjalan lebih lambat.
Apa tersebab menunggu waktu berbuka puasa? Ataukah karena terlalu kuatnya tarikan magnit para sahabat di luar sana?
Yang pasti, waktu selalu tepat. Begitu pula jalannya takdir. Tidak ada kamusnya Tuhan salah alamat ketika mengirimkan pesan nasib dan jalan hidup hambanya.
Skenario Tuhan yang terbaik. Percayalah!. (Rizal/*)
Berita Terkait
-
Batal Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20, Partai Demokrat Sayangkan Sikap Gubernur Bali
-
Rektor Unud Jadi Tersangka, HMI Singaraja: Rumah Belajar Telah Dikotori
-
Cek Fakta: Akibat Ulah Megawati, Dua Mahasiswa HMI Meninggal Pasca Ikut Demo Aksi Bela Islam, Benarkah?
-
INGAT KARMA! SBY Disandera Proyek Hambalang, Ke Depan Jokowi Bisa Terbelit IKN
Terpopuler
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- HP Bagus Minimal RAM Berapa? Ini 4 Rekomendasi di Kelas Entry Level
- Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
Pilihan
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
Terkini
-
3 Rekomendasi Makanan Pembuka Buka Puasa Agar Tubuh Tak Syok
-
Terungkap: AS Siapkan Strategi Perang Jangka Panjang di Iran, Beda dari Venezuela
-
Dari Era 800-an, Ratusan Golok Dipamerkan di Bogor Menuju Warisan Dunia UNESCO
-
Polisi Bongkar Penyelundupan Ganja 15,5 Kg dari Jakarta Hingga Pamulang
-
Cukup Ganti Lantai, Rumah Langsung Terlihat Baru Jelang Ramadan dan Idulfitri
-
Kasus Pengoplosan Elpiji 3 Kilogram di Bangka Terungkap, Bagaimana Pengawasan Distribusinya?
-
Meriah! Warga Cipadung Sukaresmi Gelar Turnamen Bulutangkis Gendongan Unik
-
CEK FAKTA: Purbaya Laporkan Puan Terkait Korupsi Uang Ratusan Triliun, Benarkah?
-
Nasib Buruh Perempuan hingga Korban MBG Jadi Sorotan Tajam API
-
Ruam Popok Bukan Sekadar Kemerahan, Cara Jaga Kenyamanan Bayi Sejak Hari Pertama