/
Senin, 03 April 2023 | 19:13 WIB
Inilah Pesan Mantan Ketua Umum PB HMI Anas Urbaningrum Menjelang Bebas: Skenario Tuhan yang Terbaik (suara.com)

Suara Denpasar - Ketua Umum PB HMI periode 1997-1999 Anas Urbaningrum akan segera bebas setelah menjalani hukuman kasus korupsi proyek Hambalang.

Mantan Ketua Umum PB HMI dan Partai Demokrat, Anas Urbaningrum ini dinyatakan terbukti telah menerima gratifikasi sebesar Rp5,3 miliar dan 36.070 dollar AS pada proyek Hambalang tersebut.

Kesaksian paling monumental Anas Urbaningrum terkait tudingan korupsi proyek Hambalang ialah pernyataan 'gantung Anas di Monas' pada tahun 2012 lalu.

Anas secara terang-terangan menantang apabila dirinya terbukti telah melakukan korupsi dana proyek pembangunan Hambalang.

Waktu untuk menjalani hukuman penjara yang diterima Anas akan segera berakhir. Pria berusia 53 tahun itu dikabarkan akan segera meninggalkan lapas Sukamiskin, Bandung pada 10 April 2023 mendatang.

Perasaan suka cita dan tak sabar untuk menanti hari pembebasan dirinya pun Ia tuangkan melalui akun Twitter @anasurbaningrum pada Senin (3/4/2023) oleh admin.

Menurut Anas, hukuman yang diterima merupakan takdir dan skenario yang telah ditetapkan oleh Allah SWT

"Tentang 'rasa waktu' jelang merdeka dan percaya pada skenario Allah," tulis Anas Urbaningrum.

Kemudian dalam postingan tersebut, Anas juga menulis pesan yang ditujukan kepada rekan dan juga sahabat-sahabat yang loyal dalam barisannya.

Baca Juga: Jokowi Curhat soal Indonesia Batal Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20: Pusing Saya gara-gara Bola

Berikut pesan Anas yang Ia tulis dari dalam sel tahanan Sukamiskin.

Beberapa hari terakhir ini waktu terasa berjalan lebih lambat.
Apa tersebab menunggu waktu berbuka puasa? Ataukah karena terlalu kuatnya tarikan magnit para sahabat di luar sana?

Yang pasti, waktu selalu tepat. Begitu pula jalannya takdir. Tidak ada kamusnya Tuhan salah alamat ketika mengirimkan pesan nasib dan jalan hidup hambanya.

Skenario Tuhan yang terbaik. Percayalah!. (Rizal/*)

Load More