Suara.com - Partai Beringin Karya (Berkarya) menggugat Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) pada Selasa (4/4/2023) dengan nomor 219/Pdt.G/2023/PN.Jkt.Pst. Gugatan ini terkait mereka yang tak lolos untuk melaju sebagai peserta Pemilu 2024.
Dalam gugatannya, Partai Berkarya meminta pelaksanaan Pemilu 2024 ditunda. Situasi ini tak asing karena sebelumnya, Partai Prima juga melakukan hal serupa. Di sisi lain, Berkarya menilai perbuatan KPU melawan hukum.
Lantas, seperti apa fakta-fakta masalah ini? Berikut kelima poinnya.
Tiru Partai Prima
Partai Berkarya mengaku bahwa gugatan itu mengikuti langkah Partai Prima, yang diketahui menang dan memiliki peluang menjadi peserta Pemilu 2024. Bahkan, Partai Berkarya mengaku terinspirasi dengan Partai Prima.
Terkait penundaan pemilu, menurut mereka memang perlu. Tepatnya jika KPU tidak bisa bersikap adil kepada partai politik. Karena itu, Partai Berkarya yakin gugatan mereka lewat pengadilan pasti bisa diterima seperti Partai Prima.
Sebut layak lolos Pemilu
Muchdi juga meyakini Partai Berkarya sebetulnya layak lolos sebagai peserta Pemilu 2024. Sebab, mereka telah melengkapi seluruh persyaratan dari KPU. Diantaranya, kepengurusan tingkat provinsi, tingkat kabupaten/kota, serta jumlah anggota partai.
Menurutnya, tak masuk akal jika Partai Berkarya tidak lolos tahap pendaftaran. Apalagi, statusnya bukan partai baru dan sempat meraih hampir 2 persen atau tiga juta suara pada Pemilu 2019. Perolehan ini bahkan membawa sejumlah kadernya masuk jajaran anggota DPRD.
Oleh karena itu, Muchdi meyakini PN Jakpus akan memenangkan gugatan partainya. Dengan begitu, Partai Berkarya bisa menjadi peserta Pemilu 2024. Jika tidak dikabulkan, maka pihaknya berencana mengajukan banding dan peninjauan kembali.
Sebagian anggota pindah ke PSI
Di tengah gugatan serta status Partai Berkarya yang tak lolos pemilu, sebagian anggotanya malah pindah ke PSI. Kantor mereka bahkan turut diserahkan. Hal ini juga dibenarkan oleh Ketua Dewan Pertimbangan PSI Badaruddin Andi Picunang.
Ia menyebut PSI telah mengambil alih kantor DPW Partai Berkarya Jakarta. Nantinya akan dipakai PSI karena banyak kader Partai Berkarya yang pindah ke sana.
Sebagai informasi, kantor Partai Berkarya itu sendiri terletak di kawasan Tebet. Kini, kantor itu sudah disulap menjadi tempat kerja Sekretariat Dewan Pertimbangan Nasional PSI.
Sekretaris Dewan Pembina PSI Raja Juli Antoni mengatakan, tempat itu akan menjadi kantor PSI untuk berjuang memenangkan Pemilu 2024.
Pengambilalihan ini, katanya, juga sebagai penanda bahwa Partai Berkarya memang tak lolos pemilu. Ia menyebut bergabungnya kader Partai Berkarya ke PSI semata-mata demi memperjuangkan nilai-nilai kebaikan bersama.
Minta ganti rugi Rp 240 miliar
Selain penundaan pemilu, Partai Berkarya juga meminta negara agar membayar ganti rugi sebagai imbas tidak lolosnya mereka. Dalam tuntutan itu, total yang diminta sebanyak Rp240 miliar. Namun, tak ada rincian terkait kerugian apa yang dialami.
Meski tak menjabarkan sumber kerugian yang dialami hingga mencapai Rp240 miliar itu, Partai Berkarya membaginya dalam dua kategori.
Biaya rugi yang dimaksud pada surat gugatan kepada KPU tersebut adalah secara materiil senilai Rp215 miliar dan imateriil Rp25 miliar.
KPU siap melawan
Menanggapi gugatan itu, KPU akan menyiapkan berbagai upaya untuk melawan.
Dikatakan oleh Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Muhammad Afifuddin, pihaknya bakal belajar dari pengalaman saat menghadapi Partai Prima. Jadi, kali ini, lanjutnya, harus dilakukan lebih baik.
Kontributor : Xandra Junia Indriasti
Berita Terkait
-
Begini Duduk Perkara Bawaslu Kecam KPU Pekanbaru, Benarkah Gara-Gara Pembohongan Publik Tentang Proses Coklit
-
Calon Pemimpin Masa Depan, Gen Z dan Milenial Perlu Tahu Cara Tangkal Hoaks dan Propaganda
-
Ambyar! Pembagian Amplop Berlogo PDIP di Sumenep Divonis Bukan Pelanggaran Pemilu oleh Bawaslu
-
Revisi UU ASN Masuk Prolegnas 2023, Honorer K2 Maluku Utara Sebut Hanya Nyanyian Semu Untuk Raih Suara di Pemilu 2024
-
Partainya Tidak Lolos Jadi Peserta Pemilu 2024, Sekjen Partai Berkarya: Tidak Ada Logikanya, Kami Takkan Diam!
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
Pilihan
-
Emas Antam Pecah Rekor Lagi, Harganya Tembus Rp 2.095.000 per Gram
-
Pede Tingkat Dewa atau Cuma Sesumbar? Gaya Kepemimpinan Menkeu Baru Bikin Netizen Penasaran
-
Studi Banding Hemat Ala Konten Kreator: Wawancara DPR Jepang Bongkar Budaya Mundur Pejabat
-
Jurus Baru Menkeu Purbaya: Pindahkan Rp200 Triliun dari BI ke Bank, 'Paksa' Perbankan Genjot Kredit!
-
Sore: Istri dari Masa Depan Jadi Film Indonesia ke-27 yang Dikirim ke Oscar, Masuk Nominasi Gak Ya?
Terkini
-
Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok
-
Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK
-
Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik
-
Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur
-
Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano
-
MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam
-
Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu
-
Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire
-
Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK
-
Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024