Pengambilalihan ini, katanya, juga sebagai penanda bahwa Partai Berkarya memang tak lolos pemilu. Ia menyebut bergabungnya kader Partai Berkarya ke PSI semata-mata demi memperjuangkan nilai-nilai kebaikan bersama.
Minta ganti rugi Rp 240 miliar
Selain penundaan pemilu, Partai Berkarya juga meminta negara agar membayar ganti rugi sebagai imbas tidak lolosnya mereka. Dalam tuntutan itu, total yang diminta sebanyak Rp240 miliar. Namun, tak ada rincian terkait kerugian apa yang dialami.
Meski tak menjabarkan sumber kerugian yang dialami hingga mencapai Rp240 miliar itu, Partai Berkarya membaginya dalam dua kategori.
Biaya rugi yang dimaksud pada surat gugatan kepada KPU tersebut adalah secara materiil senilai Rp215 miliar dan imateriil Rp25 miliar.
KPU siap melawan
Menanggapi gugatan itu, KPU akan menyiapkan berbagai upaya untuk melawan.
Dikatakan oleh Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Muhammad Afifuddin, pihaknya bakal belajar dari pengalaman saat menghadapi Partai Prima. Jadi, kali ini, lanjutnya, harus dilakukan lebih baik.
Kontributor : Xandra Junia Indriasti
Berita Terkait
-
Begini Duduk Perkara Bawaslu Kecam KPU Pekanbaru, Benarkah Gara-Gara Pembohongan Publik Tentang Proses Coklit
-
Calon Pemimpin Masa Depan, Gen Z dan Milenial Perlu Tahu Cara Tangkal Hoaks dan Propaganda
-
Ambyar! Pembagian Amplop Berlogo PDIP di Sumenep Divonis Bukan Pelanggaran Pemilu oleh Bawaslu
-
Revisi UU ASN Masuk Prolegnas 2023, Honorer K2 Maluku Utara Sebut Hanya Nyanyian Semu Untuk Raih Suara di Pemilu 2024
-
Partainya Tidak Lolos Jadi Peserta Pemilu 2024, Sekjen Partai Berkarya: Tidak Ada Logikanya, Kami Takkan Diam!
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- 5 Pilihan Jam Tangan Casio Anti Air Mulai Rp100 Ribuan, Stylish dan Awet
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- 5 HP Infinix Rp3 Jutaan Spek Dewa untuk Gaming Lancar
Pilihan
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
Terkini
-
Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok
-
Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK
-
Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik
-
Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur
-
Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano
-
MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam
-
Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu
-
Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire
-
Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK
-
Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024