Suara.com - Ketua DPR RI Puan Maharani memberikan tanggapan mengenai rekam jejak hak asasi manusia (HAM) calon presiden atau capres 2024 di masa lalu. Ia tampak angkat tangan terkait sepak terjang masa lalu capres yang bakal bertarung di Pilpres 2024.
Menurut Puan, sudah sepantasnya rekam jejak capres di masa lalu dinilai langsung oleh masyarakat, selaku pemilih.
"Ya, biar masyarakat yang menilai (rekam jejak capres di masa lalu)," kata Puan usai Rapat Paripurna DPR RI Pembukaan Masa Persidangan V Tahun Sidang 2022-2023 di Gedung Nusantara II, Selasa (16/5/2023).
Sebelumnya, Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Saurlin Siagian mengatakan pentingnya rekam jejak capres yang menghormati HAM.
"Pemimpin terbaik itu pemimpin yang memang menghormati hak asasi manusia," kata Saurlin di Gedung Grha William Soeryadjaya UKI, Jakarta Timur pada Jumat (12/5/2023).
Karena itu, Saurlin mengingatkan masyarakat untuk mencari tahu rekam jejak capres yang hendak dipilih di Pemilu 2024.
Pendapat serupa juga disampaikan oleh Pengacara Forum Kota atau Forum Komunitas Mahasiswa Se-Jabotabek (Forkot) 98 Saor Siagian. Menurutnya, calon pemimpin Indonesia yang baik adalah yang tidak pernah melanggar HAM.
"Mengharapkan pemimpin ke depan betul-betul adalah orang yang tidak pernah katakanlah menjadi pelanggar HAM," ucap Saor.
Saor mengatakan, kriteria utama bakal capres adalah bukan merupakan pelanggar HAM di masa lalu. Lalu disusul kriteria kedua, yakni capres bukan pelaku korupsi serta pelanggar hukum yang lainnya.
Baca Juga: Bukan Ganjar, Kriteria Capres Ideal Jokowi Justru Mengarah ke Dua Sosok Ini?
Kriteria capres tersebut, lanjut Saor, penting dicari tahu demi mewujudkan Indonesia seperti yang diharapkan dalam konstitusi, yakni Indonesia adil dan makmur.
"Kita harapkan Indonesia ke depan itu ya seperti harapan daripada konstitusi Indonesia yang adil dan makmur bisa terwujud," ungkapnya.
Berdasarkan jadwal yang telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, pendaftaran bakal calon presiden dan wakil presiden dijadwalkan dimulai pada 19 Oktober sampai dengan 25 November 2023.
Sebagaimana diatur dalam UU Pemilu, pasangan capres dan cawapres diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta Pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR, atau 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.
Saat ini, terdapat 575 kursi di parlemen sehingga pasangan calon presiden dan wakil presiden pada Pilpres 2024 harus memiliki dukungan minimal 115 kursi di DPR RI.
Selain itu, pasangan calon juga dapat diusung oleh parpol atau gabungan parpol peserta Pemilu 2019 dengan total perolehan suara sah minimal 34.992.703 suara. [ANTARA]
Berita Terkait
-
Bukan Ganjar, Kriteria Capres Ideal Jokowi Justru Mengarah ke Dua Sosok Ini?
-
Kritik Jokowi Kerap Cawe-cawe soal Capres, Rocky Gerung: Mesti Ada Tim Kedokteran Jiwa yang Periksa
-
Ganjar Dipercaya Jadi The Next Jokowi, PDIP: Berkat Deklarasi Megawati
-
Dianggap Bisa Teruskan Kepemimpinan Jokowi, Elektabilitas Ganjar Sebagai Capres Kian Meroket
-
Puan Maharani: Tidak Boleh Ada Pungli di Lingkungan Pendidikan Sekecil Apapun
Terpopuler
- Profil Norman Joesoef, Pengusaha Muda yang Disebut-sebut Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- 4 HP Murah Baterai 7000 mAh, Tahan hingga 2 Hari dengan Performa Kencang
- 6 HP Samsung Rp2 Jutaan Terbaik: Kamera Tajam, NFC hingga Koneksi 5G
- Rumah Lansia 82 Tahun Dieksekusi PN Jakbar Meski Masih Sengketa
Pilihan
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
Terkini
-
Bukan Hanya Populer, Seskab Teddy Salip Sejumlah Menteri Senior dalam Urusan Kinerja
-
Jejak Sang Maestro di Piala Presiden, Ketika Pemimpin Meletakkan Tongkat Estafet
-
Lahir dari DNA Meradelima, Kembang Goeyang Hadirkan Konsep Tempo Dulu di Sarinah
-
Mengenal Pendidikan Profesi Arsitek, Bekal Sebelum Terjun ke Dunia Praktik
-
IPEKA RUN 2026 Jadikan Olahraga sebagai Bagian dari Pengalaman Belajar Langsung
-
5 Conditioner untuk Rambut Kering, Bebas Kusut dan Lembut Berkilau
-
Deretan Mobil Keluarga dengan Kabin Lapang yang Melantai di GIIAS 2026
-
Kredit Macet Hantui Industri Pinjol
-
Lestarikan Kuliner Nusantara, Pertamina Bright Gas Cooking Competition Tegal Lahirkan Juara Baru
-
Gebrakan Bentor Nazaruddin: Misi 50 Kursi PRI dan Sinyal Barometer Lampung