Suara.com - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari mengatakan Sistem Informasi Pencalonan (Silon) mendeteksi kegandaan dalam pengajuan nama calon legislatif (caleg) Dedi Mulyadi dan Aldi Taher sebagai bakal calon legislatif.
Hasyim menjelaskan, ada tiga kemungkinan dari hasil analisis kegandaan yang bisa dideteksi dengan Silon, yaitu kegandaan internal, kegandaan beda tingkat lembaga perwakilan, dan kegandaan eksternal.
"Dari internal, dicalonkan partai yang sama, bisa jadi di lembaga perwakilan yang sama tingkatnya, tapi beda dapil (daerah pemilihan," kata Hasyim di Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (29/5/2023).
Kemudian, kegandaan bisa terjadi pada seorang bakal calon legislatif yang diajukan oleh satu partai yang sama tetapi berbeda tingkat lembaga perwakilannya.
Lalu, kegandaan eksternal berarti seorang bakal calon legislatif diajukan oleh dua atau lebih partai politik.
"Kebetulan, yang bersangkutan (Dedi Mulyadi dan Aldi Taher) di dalam analisis kegandaan dalam Sistem Informasi Calon, ditemukan yang bersangkutan ganda eksternal," ucap Hasyim.
Pasalnya, Dedi dicalonkan oleh dua partai sebagai calon anggota DPR RI, yaitu Partai Gerindra dan Golkar sementara Aldi Taher diajukan sebagai calon anggota DPRD oleh PBB dan calon anggota DPR RI oleh Perindo.
Meski begitu, KPU mengaku tidak bisa menyebut lebih banyak bakal calon legislatif yang mengalami kegandaan karena proses verifikasi administrasi yang masih berlangsung.
Baca Juga: KPU Bentuk Enam Tim untuk Verifikasi Administrasi Bakal Caleg DPR RI
Berita Terkait
-
KPU Bentuk Enam Tim untuk Verifikasi Administrasi Bakal Caleg DPR RI
-
Jadi Pemantau Transparansi Dana Kampanye Parpol, KPU Sebut Sidakam Sudah Hampir Siap Digunakan
-
Polisi Temukan Aliran Dana Peredaran Narkoba untuk Pemilu 2024, KPU Cek Sambil Tunggu PKPU Disahkan
-
KPU Akui Silon untuk Pendaftaran DPD RI Masih Banyak Kendala
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok
-
Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK
-
Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik
-
Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur
-
Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano
-
MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam
-
Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu
-
Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire
-
Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK
-
Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024