Suara.com - Kisruh soal isu MK akan segera menetapkan Pemilu 2024 dengan sistem proporsional tertutup masih memicu pro kontra. Isu ini sendiri pertama dimunculkan oleh Guru Besar Hukum Tata Negara, Denny Indrayana.
Sebelumnya, Indonesia pernah menerapkan Pemilu dengan sistem proporsional tertutup hingga Orde Baru. Sampai akhirnya Pemilu dengan sistem proporsional tertutup diganti menjadi sistem proporsional terbuka pada tahun 2004.
Denny Indrayana menjadi orang pertama yang blak-blakan di media sosial terkait MK akan segera menetapkan Pemilu sistem proporsional tertutup.
Tak sampai di situ, Denny juga membagikan perspektif soal 'bocoran' MK mengenai penetapan sistem pemilu proporsional tertutup pasca gugatan uji materi terhadap UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.
Denny pun mengungkapkan ada 5 'bocoran' kemungkinan putusan MK soal penerapan sistem proporsional terbuka ini. Berikut ini adalah poin-poinnya.
1. Bocoran pertama adalah bisa jadi Mahkamah Konstitusi tidak menerima gugatan uji materi UU Pemilu karena putusan secara mutlak telah disiapkan.
2. Bocoran kedua adalah MK bisa saja menerima terlebih dahulu gugatan, namun menolak seluruh gugatan uji materi. Syaratnya jika hakim MK memutuskan menolak, maka Pemilu 2024 akan tetap menggunakan sistem proporsional terbuka.
3. Bocoran ketiga, bisa jadi majelis hakim MK secara hak menerima gugatan dan mengabulkan adanya uji materi UU. Dalam tahapan ini, kemungkinan besar sistem proporsional tertutup bisa diterapkan pada Pemilu 2024, namun belum bisa dipastikan apakah akan diterapkan di Pemilu selanjutnya.
4. Bocoran keempat, ada kemungkinan MK akan mengabulkan gugatan sebagian. Artinya, MK akan menetapkan Pemilu dengan sistem proporsional tertutup, namun mempertimbangkan perolehan suara yang didapatkan pada Pemilu 2024 maupun Pemilu 2029.
Baca Juga: Banteng Mesti Waspada! Elektabilitas Gerindra Berpeluang Salip PDIP, Ini Analisanya
5. Bocoran kelima, lagi-lagi MK bisa mengabulkan gugatan sebagian. Namun penerapan Pemilu sistem proporsional tertutup ini diberlakukan dalam level tertentu. Misalnya, untuk level DPD dan DPRD menggunakan sistem tertutup, sedangkan DPR RI menggunakan sistem terbuka.
Semua kemungkinan yang diungkap Denny ini diakuinya didapatkan dari sumber kredibel.
Denny juga mengungkap bahwa ada kemungkinan besar para caleg akan mundur Pemilu 2024 jika menerapkan sistem proporsional tertutup. Pasalnya, sistem proporsional tertutup cenderung berpihak terhadap partai, bukan caleg.
Kontributor : Dea Nabila
Berita Terkait
-
Banteng Mesti Waspada! Elektabilitas Gerindra Berpeluang Salip PDIP, Ini Analisanya
-
Heboh Setelah Disinggung Denny Indrayana, Inilah 6 Perbedaan Pemilu Sistem Proporsional Terbuka dan Tertutup
-
Mendadak Dirayu, Erina Gudono Curiga Kaesang Pangarep Ingin Maju di Pemilu 2024
-
Denny Indrayana 'Bocorkan' Lima Putusan MK soal Sistem Pemilu, Netizen Langsung Colek Mahfud MD dan Polri
-
Erina Gudono Kasih Isyarat Kaesang Pangarep Akan Maju di Pemilu 2024, Begini Katanya
Terpopuler
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
- Fakta-Fakta Korupsi Bupati HSS Kalsel, Diduga Minta Dana Proyek Puluhan Miliar
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Oktober: Klaim Ballon d'Or 112 dan Gems
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok
-
Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK
-
Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik
-
Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur
-
Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano
-
MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam
-
Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu
-
Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire
-
Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK
-
Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024