Suara.com - Peneliti Perludem Fadhil Ramadhanil meyakini Mahkamah Konstitusi (MK) hanya akan mengatur batasan-batasan pada sistem pemilu dalam putusan perkara perihal gugatan sistem pemilu proporsional terbuka yang akan dibacakan pada Kamis (15/6/2023) mendatang.
“Kami masih yakin sampai hari ini MK tidak mungkin masuk kepada putusan misalnya sistem tertutup yang paling konstitusional, saya yakin MK enggak akan masuk ke sana, kalau masuk ke sana itu indikasinya serius sekali,” kata Fadil kepada wartawan, Selasa (13/6/2023).
Lebih lanjut, dia menjelaskan jika MK menyatakan sistem proporsional tertutup sebagai sistem yang paling konstitusional, maka akan mengubah banyak hal kerangka hukum pemilu.
“Sama juga kalau terbuka yang paling konstitusional, itu akan membuat sistem pemilu lain enggak bisa digunakan, kami masih yakin MK hanya akan mengatur soal batasan-batasan yang mungkin bisa diperhatikan oleh UU dalam memilih sistem pemilu manapun yang mereka pilih,” jelas dia.
Fadil menerangkan bahwa hal itu senada ketika MK memutuskan soal permohonan pemilu serentak. Dia menjelaskan MK tidak mungkin menyatakan dengan tegas apa sistem pemilu yang paling konstitusional.
“MK mengatakan kalau memilih sistem pemilu keserentakan yang mana untuk UU harus pilih yang memudahkan pemilih, memperhatikan beban penyelenggara pemilu, kemudian tidak dekat dengan tahapan pemilu mengubahnya. Kami yakin MK akan membatasi sampai disana,” tegas Fadil.
Perlu diketahui, MK akan segera membacakan putusan perihal gugatan terhadap sistem pemilu proporsional terbuka.
“Kamis 15 Juni 2023 pukul 09.30 WIB. Agenda: Pengucapan putusan,” demikian keterangan jadwal agenda MK, dikutip pada Senin (12/6/2023).
Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi diketahui telah menerima permohonan uji materi atau judicial review terhadap Pasal 168 ayat (2) UU Pemilu terkait sistem proporsional terbuka yang didaftarkan dengan nomor registrasi perkara 114/PUU-XX/2022 pada 14 November 2022.
Baca Juga: Gerindra Sebut Penentuan Cawapres Tunggu Matangnya Koalisi
Keenam orang yang menjadi Pemohon ialah Demas Brian Wicaksono (Pemohon I), Yuwono Pintadi (Pemohon II), Fahrurrozi (Pemohon III), Ibnu Rachman Jaya (Pemohon IV), Riyanto (Pemohon V), dan Nono Marijono (Pemohon VI).
Sebanyak delapan dari sembilan fraksi partai politik di DPR RI pun menyatakan menolak sistem pemilu proporsional tertutup yakni Fraksi Golkar, Gerindra, Demokrat, NasDem, PAN, PKB, PPP, dan PKS.
Berita Terkait
-
LPSDK Dihapus, Perludem Pertanyakan Pengawasan Data Sumbangan Dana Pemilu; Ini Aneh
-
Jika MK Putuskan Proporsional Tertutup, Bakal Caleg Hingga UU Pemilu akan Terimbas
-
Terkait Pemilu 2024, Rocky Gerung ingin KPU Jadi Cerminan Pendidikan Demokrasi
-
Gegara KPU, Fahri Hamzah: Bahaya Demokrasi Indonesia, Pesta Makin Liar!
-
CEK FAKTA: Anies Baswedan Dipastikan Gagal Nyapres, AHY Putuskan Gabung Koalisi PDIP, Benarkah?
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Sayembara Rp10 Juta Dedi Mulyadi Dikritik UGM, Dinilai Cermin Gagalnya Negara Jamin Keamanan
- Tak Terima Disita, Pemilik Emas dan Uang Sitaan Kejagung di Kasus Febrie Bakal Ajukan Praperadilan
- Serum Viva untuk Flek Hitam Warna Apa? Ini 2 Varian Terbaiknya
- 5 Rekomendasi Parfum Aroma Vanilla di Alfamart, Wangi Mewah Tahan Lama untuk Harian
Pilihan
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
-
Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
-
Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
Terkini
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Pembiayaan UMKM, Dukung Target 100.000 Sultan Muda Sumsel
-
Intimidasi Satpam MRT Usai Terobos Lampu Merah, 3 Polisi Arogan Polda Jabar Di Patsus 21 Hari
-
Polres Tangsel Buka-bukaan Soal Kasat Narkoba dan 6 Anggotanya Diringkus Bareskrim Polri
-
Cegah Ledakan Sampah Saat Kemarau, DLH dan Damkar Tangsel Kolaborasi Semprot TPA Cipeucang
-
Hattrick Mewah Mitchell Baker Bawa Indonesia Bantai Kamboja 5-1 di Piala AFF 2026
-
Pendaki Gunung Dempo yang Bikin Geger karena Senapan Angin Berhasil Dievakuasi
-
Hasil Akhir: Awal Sempurna Piala AFF 2026, Timnas Indonesia Gasak Kamboja 5-1
-
Akademisi Binus: Dugaan Korupsi Eks Jampidsus Bernilai Besar, Penanganannya Tak Boleh Istimewa
-
Tren Belanja Parfum Berubah, Pengalaman Mencoba Aroma Kini Jadi Daya Tarik
-
Bukan Sekadar Cantik, Makeup Kini Dituntut Praktis dan Nyaman Dipakai Seharian