Mahkamah Konstitusi (MK) telah memutusukan sistem Pemilu 2024 tetap memakai proporsional terbuka atau coblos caleg. Putusan tersebut menjadi kabar baik bagi beberapa pihak termasuk partai-partai yang ada di parlemen.
Sidang putusan gugatan pemilu tersebut digelar MK pada Kamis (15/6/2023). Sidang tersebut dihadiri oleh 8 hakim yang dipimpin langsung oleh Ketua Mahkamah Konstitusi Anwar Usman.
Dalam putusan tersebut, hakim MK Arief Hidayat mengajukan dissenting opinion. MK juga menegaskan bahwa politik uang bisa saja terjadi dalam seluruh sistem pemilu, baik itu melalui proporsional terbuka maupun proporsional tertutup.
Oleh karena itu, MK memberikan perintah tiga langkah dalam memerangi politik uang. Pertama, partai politik dan juga anggota DPRD memperbaiki dan berkomitmen untuk tidak menggunakan politik uang. Kedua, penegakan hukum tetap harus dilaksanakan.
Ketiga, masyarakat harus diberikan kesadaran dan juga pendidikan politik untuk tidak menerima politik uang. Hal tersebut tidak hanya kesadaran dan tanggung jawab pemerintah tetapi juga kolektif parpol, civil society dan juga masyarakat. MK menyebut tegas politik uang tidak dibenarkan apapun alasannya.
Lantas, siapa sajakah pihak yang bahagia sistem pemilu tetap menggunakan proporsional terbuka?
Partai-partai yang ada di parlemen gembira dengan adanya putusan MK tersebut. Mereka memandang apa yang diputuskan oleh MK sudah menjadi harapan masyarakat.
PAN
Sekretaris Jenderal PAN Eddy Soeparno memandang putusan MK tersebut sejalan dengan adanya prinsip demokrasi. Ia menyebut, memilih langsung sudah menjadi sebuah hak untuk masyarakat.
Baca Juga: MK Sebut Pemilu Proporsional Terbuka Perbesar Potensi Politik Uang, Begini Penjelasan KPU
Eddy juga mengajak kepada seluruh pihak agar melanjutkan tahapan-tahapan pemilu. Ia berharap pemilu bisa berjalan dengan aman dan juga lancar.
Senada dengan PAN, PKS juga menyebut putusan MK adalah kemenangan untuk rakyat. PKS menilai MK telah menyelamatkan konstitusi.
PKS
Juru Bicara PKS Pipin Sopian menyebut keputusan tersebut menjadi kabar baik untuk masyarakat Indonesia. Ia menyebut keputusan MK bisa menjadi kekuatan untuk PKS bekerja secara optimal.
PPP
Begitupun dengan PPP yang mengaku bersyukur atas putusan MK tersebut. PPP menyatakan bahwa keputusan MK ini sudah sesuai dengan harapan masyarakat.
Ketua DPP PPP Achmad Baidowi mengatakan putusan MK tersebut menutup spekulasi yang ada berkaitan dengan sistem pemilu. Ia berharap penyelenggaraan pemilu bisa fokus.
Partai Golkar
Sementara itu, Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto memandang putusan tersebut sudah tepat. Penolakan gugatan ini mengartikan bahwa sesuai dengan Undang-Undang Pemilu 2017, maka sistem pemilu proporsional terbuka tetap akan berlaku dalam Pemilu 2024 mendatang.
Airlangga juga meminta kepada seluruh pihak agar tetap menghormati keputusan MK tersebut, serta melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya.
Partai Gerindra
Dari pihak lain, Waketum Gerindra Habiburokhman juga menyebut bahwa keputusan ini tidak hanya menolak sistem coblos gambar partai. Namunl, juga memperkuat sistem proporsional terbuka atau coblos caleg.
Partai NasDem
Begitu pula dengan partai Nasdem yang yakin dengan keputusan ini sejak awal. Ia yakin sistem pemilu tidak akan berubah seiring dengan tahapan Pemilu 2024 yang sudah mulai berjalan, salah satunya pendaftaran caleg.
PKB
Lalu, Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar atau Cak Imin juga memberikan suaranya. Ia menilai dengan adanya keputusan tersebut, kewaspadaan terhadap pemilu telah selesai. Ia bersyukur dengan adanya keputusan MK tersebut.
Partai Demokrat
Komentar juga datang dari Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), ia merasa bersyukur karena MK telah mengambil keputusan tersebut.
Sementara itu, Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono juga mengaku turut menyambut baik adanya putusan MK tersebut. AHY menyebut keadilan berpihak pada kedewasaan demokrasi.
Lalu, untuk PDIP yang menjadi satu-satunya partai yang mendukung proporsional tertutup turut menerima keputusan tersebut. PDIP mengaku tegak lurus dengan adanya keputusan MK.
Kontributor : Syifa Khoerunnisa
Berita Terkait
-
MK Sebut Pemilu Proporsional Terbuka Perbesar Potensi Politik Uang, Begini Penjelasan KPU
-
Mau Dilaporkan MK Karena Bocorkan Informasi Sistem Pemilu, Denny Indrayana: Pilihan Menarik dan Bijak
-
Proporsional Terbuka Diketok Palu, Loyalis Jokowi Akui Presiden Bisa Lakukan Cawe-cawe di Mana dan Kapan Saja: Ketua MK Adik Ipar Jokowi
-
Bawaslu Bersiap Mengawal Pelaksanaan Keputusan MK tentang Pemilu Proporsional Terbuka
-
MK Putuskan Sistem Pemilu Proporsional Terbuka, Demokrat Bersorak: Alhamdulillah, 'Turun Gunungnya' Pak SBY Bawa Dampak Positif
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
Pilihan
-
Puluhan Siswa SD di Agam Diduga Keracunan MBG, Sekda: Dapurnya Sama!
-
Bernardo Tavares Cabut! Krisis Finansial PSM Makassar Tak Kunjung Selesai
-
Ada Adrian Wibowo! Ini Daftar Pemain Timnas Indonesia U-23 Menuju TC SEA Games 2025
-
6 Fakta Demo Madagaskar: Bawa Bendera One Piece, Terinspirasi dari Indonesia?
-
5 Rekomendasi HP 1 Jutaan RAM 8 GB Terbaru, Pilihan Terbaik Oktober 2025
Terkini
-
Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok
-
Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK
-
Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik
-
Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur
-
Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano
-
MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam
-
Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu
-
Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire
-
Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK
-
Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024