SUARA CIANJUR - Bawaslu, sebagai lembaga yang bertanggung jawab dalam mengawasi pelaksanaan pemilu, siap untuk memastikan keputusan MK diterapkan dengan baik.
Mereka bertekad untuk melaksanakan tugasnya secara profesional dan independen dalam mengawal proses demokrasi di Indonesia.
Dengan mengacu pada putusan MK, Bawaslu berperan dalam memastikan transparansi, keadilan, dan integritas pemilu di masa depan.
Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait permohonan uji materi terhadap Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu yang memutuskan sistem pemilu proporsional terbuka tetap berlaku, disambut dengan kesiapan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) untuk mengawal pelaksanaannya.
Dalam keterangan resmi yang dikeluarkan pada Jumat, 16 Juni 2023, Anggota Bawaslu, Puadi, menyatakan penghargaan terhadap putusan MK yang dianggapnya sebagai bentuk pengawalan terhadap proses demokrasi.
Menurut Puadi, putusan MK tersebut didasarkan pada pertimbangan yang matang.
"Bawaslu menghargai putusan MK yang esensinya mengawal proses demokrasi dan akan mengawal putusan MK tersebut," katanya.
MK diyakini telah mempertimbangkan konteks politik, budaya, dan kepentingan masyarakat secara keseluruhan dalam menetapkan keberlakuan sistem pemilu proporsional terbuka.
Keputusan ini menunjukkan bahwa MK memahami kompleksitas serta kebutuhan masyarakat dalam menentukan sistem pemilu yang efektif dan demokratis. (*)
Baca Juga: Mengungkap Utang PT. InJourney Akibat Proyek Sirkuit Mandalika
Berita Terkait
-
Mengapa Bergabung dengan PPP Membuka Jalan Menuju Capres bagi Sandiaga Uno?
-
MK Ancam Bubarkan Partai Politik Terlibat Politik Uang: Langkah Tegas Melawan Praktik Korupsi
-
Ini Kata PSI tentang Keputusan MK Terkait Penetapan Sistem Proporsional Terbuka di Pemilu 2024!
-
Analisis Keputusan MK: Dampak Penolakan Perubahan Sistem Pemilu
Terpopuler
- Ganjil Genap Jakarta Resmi Ditiadakan Mulai Hari Ini, Simak Aturannya
- LIVE STREAMING: Sidang Isbat Penentuan 1 Ramadan 2026
- Menkeu Purbaya Pastikan THR ASN Rp55 Triliun Cair Awal Ramadan
- Pemerintah Puasa Tanggal Berapa? Cek Link Live Streaming Hasil Sidang Isbat 1 Ramadan 2026
- Ini 4 Tablet Paling Murah 2026, Memori Tembus 256 GB
Pilihan
-
Cerita Warga Solo Hadapi Pajak Opsen hingga Kaget Uang Tak Cukup, FX Rudy: Mohon Dipertimbangkan!
-
Resmi! Kemenag Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Jatuh Pada Kamis 19 Februari 2026
-
Hilal Tidak Terlihat di Makassar, Posisi Bulan Masih di Bawah Ufuk
-
Detik-detik Warga Bersih-bersih Rumah Kosong di Brebes, Berujung Temuan Mayat dalam Koper
-
Persib Bandung Bakal Boyong Ronald Koeman Jr, Berani Bayar Berapa?
Terkini
-
Kolaborasi Tiga Brand Besar Lokal Luncurkan Sneakers Edisi Spesial
-
Beda dengan Jokowi, Mensesneg Sebut Pemerintah Prabowo Belum Berencana Balikkan UU KPK
-
Klarifikasi Pemprov NTB: Norida WN Malaysia Tak Ditelantarkan, Terima Bansos!
-
LENSA Invoice Material Jadi Langkah Strategis Telkom Akses Perkuat Tata Kelola Digital
-
Mindful Detachment: Belajar Ketenangan Batin di Tengah Hidup yang Sibuk
-
Link Live Streaming Persib Bandung vs Ratchaburi FC 18 Februari 2026 Malam
-
Daftar 10 Pebalap Masa Depan Indonesia Lulusan Seleksi Ketat AHRS 2026, Siap Harumkan Tanah Air
-
Tarawih: Hangatnya Malam Ramadan yang Penuh Makna
-
Tak Hanya Gianluca Prestianni, Nicolas Otamendi Juga Ejek Vinicius dengan Tato Piala Dunia
-
Tak Gentar Teror GBLA, Pelatih Ratchaburi Siap Mainkan Gaya Sendiri Hadapi Persib