SUARA CIANJUR - Bawaslu, sebagai lembaga yang bertanggung jawab dalam mengawasi pelaksanaan pemilu, siap untuk memastikan keputusan MK diterapkan dengan baik.
Mereka bertekad untuk melaksanakan tugasnya secara profesional dan independen dalam mengawal proses demokrasi di Indonesia.
Dengan mengacu pada putusan MK, Bawaslu berperan dalam memastikan transparansi, keadilan, dan integritas pemilu di masa depan.
Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait permohonan uji materi terhadap Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu yang memutuskan sistem pemilu proporsional terbuka tetap berlaku, disambut dengan kesiapan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) untuk mengawal pelaksanaannya.
Dalam keterangan resmi yang dikeluarkan pada Jumat, 16 Juni 2023, Anggota Bawaslu, Puadi, menyatakan penghargaan terhadap putusan MK yang dianggapnya sebagai bentuk pengawalan terhadap proses demokrasi.
Menurut Puadi, putusan MK tersebut didasarkan pada pertimbangan yang matang.
"Bawaslu menghargai putusan MK yang esensinya mengawal proses demokrasi dan akan mengawal putusan MK tersebut," katanya.
MK diyakini telah mempertimbangkan konteks politik, budaya, dan kepentingan masyarakat secara keseluruhan dalam menetapkan keberlakuan sistem pemilu proporsional terbuka.
Keputusan ini menunjukkan bahwa MK memahami kompleksitas serta kebutuhan masyarakat dalam menentukan sistem pemilu yang efektif dan demokratis. (*)
Baca Juga: Mengungkap Utang PT. InJourney Akibat Proyek Sirkuit Mandalika
Berita Terkait
-
Mengapa Bergabung dengan PPP Membuka Jalan Menuju Capres bagi Sandiaga Uno?
-
MK Ancam Bubarkan Partai Politik Terlibat Politik Uang: Langkah Tegas Melawan Praktik Korupsi
-
Ini Kata PSI tentang Keputusan MK Terkait Penetapan Sistem Proporsional Terbuka di Pemilu 2024!
-
Analisis Keputusan MK: Dampak Penolakan Perubahan Sistem Pemilu
Terpopuler
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 5 HP Realme RAM 12 GB dan Kamera Jernih Paling Murah Mulai Rp2 Jutaan
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
Pilihan
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
Terkini
-
Polytron Luxia R5 Resmi Meluncur, Laptop Murah Diotaki Ryzen 5 dengan RAM Upgrade hingga 32GB
-
UNDIP Global Classroom Bahas Transformasi Budaya Newsroom di Era Digital
-
Surah Yasin Full Arab dan Latin untuk Malam Jumat
-
Ada Miracle of Bern, Ini 8 Comeback Gila yang Terjadi di Piala Dunia
-
Benjamin Sesko Sebut Zlatan Ibrahimovic Jadi Inspirasi Sejak Kecil
-
Penampakan Samsung Galaxy A27 Terbaru: Snapdragon Gantikan Exynos, Ultrawide Downgrade
-
Sejarah! Saddil Ramdani Jadi Pemain Pertama dari Pulau Muna Juara Liga Indonesia
-
Geger Pulau di Lingga Kepri Dijual Online Seharga Rp65 Miliar
-
Segini Penyertaan Modal Awal BUMN Danantara Sumberdaya Indonesia
-
PSG Siap Tebus Julian Alvarez Rp2,2 Triliun dari Atletico Madrid