Suara.com - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asyari memastikan pergantian kepengurusan partai politik tidak akan memengaruhi legalitas bakal calon anggota legislatif (bacaleg) yang saat ini sedang dalam tahap verifikasi oleh KPU.
Hal itu disampaikan Hasyim dalam menanggapi pertanyaan soal bergulirnya isu musyawarah nasional luar biasa (munaslub) Partai Golkar yang berpotensi mengganti Airlangga Hartarto sebagai ketua umum.
"Dokumen (bacaleg) yang diajukan tetap sah. Nama-nama bakal calon di dalam pendaftaran ke KPU tetap sah," kata Hasyim di Kantor KPU, Jakarta Pusat, Rabu (26/7/2023).
Menurut dia, legalitas partai politik sebagai peserta pemilu juga tetap sah, meski kepengurusan mereka berbeda dengan kepengurusan yang mendaftarkan diri sebagai calon peserta Pemilu 2024.
Partai politik yang berganti kepengurusan, lanjut Hasyim, hanya akan diminta untuk memperbarui dokumen Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM terkait kepengurusan baru mereka di dalam Sistem Informasi Partai Politik (Sipol).
"Tidak menjadikan otomatis dokumen-dokumen para bakal calon yang sudah diserahkan ke KPU menjadi batal atau tidak sah," tegas Hasyim.
Perlu diketahui, isu perpecahan di internal Golkar muncul ke publik karena sejumlah politisi senior Golkar yang menamakan diri Eksponen Pendiri Golkar mendorong agar munaslub segera digelar.
Sebabnya, mereka merasa Airlangga tak segera memberikan kejelasan soal sikap partai beringin jelang Pilpres 2024. Nama-nama politisi senior Golkar seperti Luhut Binsar Pandjaitan dan Bahlil Lahadalia disinyalir menjadi kemungkinan terkuat menggantikan Airlangga.
Baca Juga: KPU Butuh GOR buat Simpan Logistik Pemilu, Pemprov DKI Targetkan Perbaikan Rampung Desember 2023
Berita Terkait
-
Puluhan Orang Bubarkan Paksa Acara Diskusi GMPG hingga Aniaya Jurnalis, Polisi Datangi Lokasi
-
Tak Benar akan Musnaslub, Golkar se-Indonesia Solid Dukung Kepemimpinan Airlangga Hartarto
-
Diskusi yang Digelar Generasi Muda Partai Golkar Digeruduk Orang Tak Dikenal, Wartawan Dipukul hingga Dilempar Kursi
-
Bawaslu Mengeluh Akses Silon Terbatas, Respons Ketua KPU: Kami Buka Informasi yang Diinginkan
-
KPU Butuh GOR buat Simpan Logistik Pemilu, Pemprov DKI Targetkan Perbaikan Rampung Desember 2023
Terpopuler
- 5 HP Terbaru 2026 Baterai Jumbo 10.000 mAh: Tahan 3 Hari, Performa Kencang
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- Promo Indomaret Hari Ini 1 Mei 2026, Dapatkan Produk Hemat 30 Persen
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
Pilihan
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
Terkini
-
Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok
-
Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK
-
Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik
-
Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur
-
Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano
-
MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam
-
Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu
-
Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire
-
Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK
-
Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024