Suara.com - Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memberikan dana hibah atau bantuan keuangan sebesar Rp28 miliar untuk PDI Perjuangan.
Penyerahan dana hibah ini dilakukan oleh Dirjen Polpum Kemendagri, Bahtiar, dan diterima oleh Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri, di sekolah partai Lenteng Agung, Jakarta Selatan, pada hari Senin (31/7/2023).
Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto mengatakan, bantuan keuangan ini akan digunakan sebagai dukungan keuangan untuk kegiatan pendidikan politik dan operasional sekretariat partai.
Dokumen penyerahan dana ini ditandatangani oleh Megawati Soekarnoputri dan Bendahara Umum PDIP, Olly Dondokambey. Dana hibah ini dianggap sangat penting bagi partai politik yang berhasil melewati ambang batas presiden.
Ia juga menekankan, bahwa dana yang diterima PDIP akan digunakan untuk pendidikan politik dan pembinaan kader, dengan tujuan menghasilkan calon anggota legislatif dan kepala daerah yang berkualitas. Tujuan tersebut adalah agar PDIP memiliki para pemimpin daerah dan anggota legislatif yang kompeten.
Bantuan keuangan kepada partai politik ini merupakan hal yang rutin diberikan pemerintah setiap tahun. Sebelumnya, PDIP juga telah menerima bantuan dana sebesar Rp27 miliar pada tahun sebelumnya.
Peraturan mengenai dana hibah partai diatur dalam Permendagri Nomor 78 Tahun 2020. Jumlah dana yang diberikan kepada setiap partai berbeda, tergantung pada perolehan suara partai tersebut di parlemen.
Pada Pemilihan Legislatif (Pileg) tahun 2019 sebelumnya, berdasarkan perhitungan Komisi Pemilihan Umum (KPU), total suara sah untuk pemilihan anggota DPR mencapai 139.970.810 suara. PDI-P berhasil menjadi partai yang memperoleh kursi terbanyak di parlemen, dengan jumlah suara sebesar 27.503.961 (19,33 persen) atau 128 kursi.
Baca Juga: Di Hadapan Pendukung Ganjar, Adian Napitupulu: Jangan Pilih Capres Pelanggar HAM
Berita Terkait
-
Negara Berikan Uang Rp28 Miliar untuk PDI Perjuangan
-
Geram Dengan Pernyataan Rocky Gerung ke Jokowi, PDIP Siapkan Opsi Layangkan Gugatan
-
Desak Rocky Gerung Minta Maaf karena Ucapannya ke Jokowi, Hasto PDIP: Ini Puncak Kerusakan Akhlak
-
Pengamat Sebut Godaan PDIP Dimanfaatkan Cak Imin untuk Desak Prabowo Segera Tentukan Cawapres
-
Di Hadapan Pendukung Ganjar, Adian Napitupulu: Jangan Pilih Capres Pelanggar HAM
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok
-
Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK
-
Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik
-
Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur
-
Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano
-
MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam
-
Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu
-
Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire
-
Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK
-
Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024