Suara.com - Nama bakal calon wakil presiden (cawapres) dari Koalisi Perubahan, Muhaimin Iskandar atau Cak Imin sempat terseret pada kasus dugaan korupsi sistem proteksi TKI di Kementerian Tenaga Kerja pada 2012. Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD yakin kalau Cak Imin tidak akan menjadi tersangka korupsi.
Keyakinan Mahfud itu berdasarkan hasil 'nguping' ke lembaga antirasuah.
"Sepengetahuan saya dan hasil 'nguping' saya juga ke KPK, itu Cak Imin selama ini hanya menjadi saksi dan menurut logika saya kayaknya sih enggak mungkin jadi tersangka," kata Mahfud di Jakarta, Rabu (4/10/2023).
Mahfud mengatakan, secara logika pimpinan seharusnya ditetapkan menjadi tersangka sedari awal. Sementara untuk dugaan kasus tersebut, KPK menetapkan tiga tersangka terlebih dahulu.
Mereka terdiri dari ASN dan dua pihak swasta. Sedangkan Cak Imin hanya menjadi saksi selaku Menteri Tenaga Kerja disaat dugaan korupsi itu terjadi.
"Logika hukum saya mengatakan kayaknya enggaklah kalau Cak Imin jadi tersangka. Dalam kasus yang sekarang tersangkanya sudah ada tiga katanya, masa tersangka baru susulan," terangnya.
Sebelumnya, Cak Imin menjalani pemeriksaan oleh penyidik KPK pada Kamis (7/9/2023).
"Hari ini saya membantu KPK untuk menuntaskan penyelesaian kasus korupsi di Kementerian Ketenagakerjaan tahun 2012. Dalam hal ini ada program perlindungan TKI di luar negeri, sistem proteksi yang menjadi kasus yang sedang diselidiki oleh KPK," terangnya.
Cak Imin lantas menanggapi pertanyaan awak media soal pembuktian yang bisa dilakukan dirinya kalau memang benar tidak terbukti terlibat dalam dugaan kasus korupsi tersebut. Ia enggan menjelaskan secara gamblang.
Baca Juga: Elektabilitas AMIN Merosot Imbas Kubu Anies dan Cak Imin yang Sulit Bersatu?
"Saya kira keterangan lebih detil tanya para penyidik KPK," ucapnya.
"Saya cukup sekian semua sudah saya sampaikan dalam rangka mendukung KPK menuntaskan seluruh kasus korupsi."
Berita Terkait
-
Mentan SYL Dikabarkan Jadi Tersangka KPK, PDIP Ingatkan Pertanian Indonesia Jangan Sampai Terganggu
-
Nama Cawapres Ganjar Mengerucut, Tapi Hasto Ingatkan Memori Mahfud MD 'Ditikung' Saat Injury Time
-
Klaim Tak Bahas soal Cawapres Ganjar saat Bertemu Megawati dan Mardiono, Mahfud MD: Saya Ini Menko Polhukam!
-
Syahrul Yasin Limpo Mendadak 'Raib' usai Dikabarkan Tersangka, KPK Pastikan Usut Tuntas Kasus Korupsi Kementan
-
Wamentan Harvick Dibikin Pusing Menterinya yang 'Hilang' di Luar Negeri
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok
-
Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK
-
Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik
-
Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur
-
Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano
-
MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam
-
Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu
-
Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire
-
Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK
-
Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024