Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menanggapi kabar soal hilangnya Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo. Mentan Syahrul dikabarkan menjadi salah satu tersangka korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan).
"Kami ingin tegaskan, seluruh kerja-kerja penyidikan perkara ini kami pastikan terus kami selesaikan," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri lewat keterangannya, Selasa (3/9/2023).
KPK belum memberikan penjelasan lebih jauh untuk menindaklanjuti kabar hilangnya Mentan Syahrul.
"Pada saatnya pasti kami sampaikan perkembangannya secara utuh dan lengkap," kata Ali.
Belum Balik ke Indonesia
Diberikatakan sebelumnya, Direktur Jenderal Imigrasi Kemenkumham, Simly Karim membenarkan Syahrul belum kembali ke Indonesia, usai perjalanan dinas ke Roma.
"Kembali lagi direncanakan itu tanggal 30 (September) sampai di Indonesia tanggal 1 (Oktober). Tapi, di situ kita sudah cek belum termonitor di sistem bahwa yang bersngkutan (Syahrul) di Indonesia," kata Simly di Istana Negara, Jakarta Pusat, Selasa.
Syahrul Yasin Limpo meninggalkan Indonesia pada 24 September 2023 melalui Bandara Soekarno Hatta, kemudian transit di Doha lalu menuju Roma.
Simly menyebut pihaknya juga belum mendapatkan permintaan pencegahan atas nama Syahrul.
Baca Juga: Wamentan Harvick Dibikin Pusing Menterinya yang 'Hilang' di Luar Negeri
"Saya belum mendapat surat dari KPK berkaitan dengan usulan atau putusan terkait dengan kebutuhan dalam proses penyidikan di KPK," katanya.
Dalam kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian, KPK sudah menggeledah rumah dinas Syahrul. Di lokasi, penyidik menemukan uang Rp 30 miliar, 12 senjata api, catatan keuangan dan dokumen pembelian aset bernilai ekonomis.
KPK menerapkan tiga kasus dalam perkara korupsi di Kementerian Pertanian, pemerasan dengan penyalagunaan wewenang, dugaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang.
Berita Terkait
-
Wamentan Harvick Dibikin Pusing Menterinya yang 'Hilang' di Luar Negeri
-
9 Rekomendasi Eks Jubir KPK Ke Mentan Syahrul Yasin Limpo Agar Terhindar Dari Jerat Korupsi
-
Diperiksa 7 Jam, Eks Pegawai KPK Febri dan Rasamala Bantah Diperiksa Soal Dugaan Perusakan Barang Bukti
-
KPK Ungkap Cara Penghalangan Penyidikan Korupsi di Kementan: Dokumen yang Diduga Bukti Disobek dan Dihancurkan!
Terpopuler
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
- Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
Pilihan
-
Belajar dari Cinta Kuya: 5 Cara Atasi Anxiety Attack Saat Dunia Terasa Runtuh
-
Kritik Menkeu Purbaya: Bank Untung Gede Dengan Kasih Kredit di Tempat yang Aman
-
PSSI Diam-diam Kirim Tim ke Arab Saudi: Cegah Trik Licik Jelang Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
Pemain Eropa Telat Gabung, Persiapan Timnas Indonesia Terancam Kacau Jelang Hadapi Arab Saudi
-
STY Sudah Peringati Kluivert, Timnas Indonesia Bisa 'Dihukum' Arab Saudi karena Ini
Terkini
-
KPK Beberkan Peran Rudy Tanoesoedibjo di Dugaan Korupsi Bansos, Kuasa Hukum Justru Bersikap Begini!
-
Kasus Korupsi Sritex Resmi Masuk Meja Hijau, Iwan Lukminto Segera Diadili
-
Pesan Mendalam Jelang Putusan Gugatan UU TNI: Apakah MK Bersedia Berdiri Bersama Rakyat?
-
Pemerintah Finalisasi Program Magang Nasional Gaji Setara UMP Ditanggung Negara
-
Korupsi Bansos Beras: Kubu Rudy Tanoesoedibjo Klaim Sebagai Transporter, KPK Beberkan Bukti Baru
-
Polisi Ringkus 53 Tersangka Rusuh Demo Sulsel, Termasuk 11 Anak di Bawah Umur
-
DPR Acungi Jempol, Sebut KPU Bijak Usai Batalkan Aturan Kontroversial
-
Manuver Comeback dari Daerah: PPP Solok 'Sodorkan' Epyardi Asda untuk Kursi Ketua Umum
-
Mengapa Penculik Kacab Bank BUMN Tak Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana? Ini Logika Hukum Polisi
-
PT Gag Nikel di Raja Ampat Kembali Beroperasi, Komisi XII DPR: Tutup Sebelum Cemari Geopark Dunia!