Suara.com - Mantan Sekretaris Kementerian BUMN, Said Didu, mengeluarkan kritik terhadap Ketum PBB Yusril Ihza Mahendra setelah Yusril menyebutkan bahwa Gibran memiliki peluang menjadi calon wakil presiden.
"Beginilah orang yg seakan memanfaatkan ilmunya untuk menjilat dinasti kekuasaan," ujar Said Didu, seperti yang dikutip dari akun Twitter pribadinya pada Selasa (17/10/2023).
Komentar ini muncul setelah Yusril mengomentari keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menyatakan bahwa kepala daerah yang memiliki pengalaman namun belum mencapai usia 40 tahun dapat maju sebagai calon presiden atau wakil presiden.
Putusan terakhir tersebut menyatakan bahwa batas usia minimal 40 tahun untuk calon presiden dan wakil presiden adalah inkonstitusional sesuai dengan UUD 1945, kecuali jika individu tersebut pernah atau sedang menjabat sebagai kepala daerah.
Yusril berpendapat bahwa hal ini berarti, meskipun seseorang belum mencapai usia 40 tahun, jika mereka memiliki pengalaman sebagai kepala daerah, maka mereka memenuhi syarat untuk mendaftar sebagai bakal calon presiden atau wakil presiden.
Menurut Yusril, keputusan MK tersebut bersifat final dan mengikat serta berlaku sejak diumumkan. Ini berarti akan berlaku untuk pendaftaran bakal calon presiden dan wakil presiden yang akan segera dibuka mulai 19 Oktober hingga 26 Oktober mendatang.
Sebagai informasi, Mahkamah Konstitusi sebelumnya mengabulkan uji materi terhadap UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum terkait batas usia calon presiden dan wakil presiden yang diajukan oleh mahasiswa UNS bernama Almas Tsaqibbirru Re A. MK menyatakan bahwa batas usia calon presiden dan wakil presiden tetap 40 tahun kecuali jika mereka telah memiliki pengalaman sebagai kepala daerah.
Said Didu memang dikenal sebagai sosok yang vokal dalam mengkritik pemerintah. Karirnya sebagian besar dihabiskan sebagai PNS di Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT), dan ia berasal dari Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan.
Baca Juga: Tak Perlu Analisis Rumit, SETARA: Putusan MK Memang untuk Permudah Jalan Gibran Jadi Cawapres
Berita Terkait
-
Usai MK Ketok Palu Batas Usia Capres, Ahmad Sahroni: Sangat Besar Peluang Gibran Jadi Cawapres
-
Profil Para Hakim MK yang Tolak Putusan Batas Usia Capres-cawapres Pemilu 2024
-
Gibran Dikabarkan Gabung Partai Golkar untuk Maju Cawapres, Sekar Tandjung Buka Suara
-
Buat Pendukung Prabowo yang Masih Ragukan Gibran, Analisis Denny JA Bisa jadi Pertimbangan
-
Tak Perlu Analisis Rumit, SETARA: Putusan MK Memang untuk Permudah Jalan Gibran Jadi Cawapres
Terpopuler
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- 4 Pilihan HP OPPO 5G Terbaik 2026 dengan RAM Besar dan Kamera Berkualitas
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- 6 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan, Spek Tinggi untuk Foto dan Edit Video Tanpa Lag
- Bojan Hodak Beberkan Posisi Pemain Baru Persib Bandung
Pilihan
-
Sah! Komisi XI DPR Pilih Keponakan Prabowo Jadi Deputi Gubernur BI
-
Hasil Akhir ASEAN Para Games 2025: Raih 135 Emas, Indonesia Kunci Posisi Runner-up
-
5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
-
Promo Suuegeerr Alfamart Jelang Ramadan: Tebus Minuman Segar Cuma Rp2.500
-
Menilik Survei Harvard-Gallup: Bahagia di Atas Kertas atau Sekadar Daya Tahan?
Terkini
-
Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok
-
Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK
-
Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik
-
Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur
-
Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano
-
MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam
-
Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu
-
Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire
-
Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK
-
Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024