Suara.com - Presiden Joko Widodo dan beberapa anggota keluarganya resmi dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Mereka adalah Jokowi sendiri dan dua anaknya, Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep.
Ipar Jokowi, Anwar Usman yang menjabat sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) juga ikut dilaporkan ke lembaga antirasuah. Situasi itu kemudian mendapatkan kritikan pedas dari pegiat media sosial Dokter Tifa.
Melalui akun X (dulu Twitter) miliknya, Dokter Tifa membagikan tangkapan layar pemberitaan Jokowi dan keluarganya yang dilaporkan ke KPK. Dalam berita itu, Jokowi, Gibran, Kaesang, dan Anwar Usman dilaporkan atas kasus dugaan nepotisme.
Dokter Tifa pun memandang sejauh ini hanya dua orang yang tidak melihat hal tersebut sebagai nepotisme.
"Cuma dua orang yang tidak bisa lihat ini sebagai nepotisme. Satu, orang idiot. Dua, orang gila," tulis @/DokterTifa dalam cuitannya seperti dikutip Suara.com, Selasa (24/10/2023).
Sentilan pedas Dokter Tifa kepada Jokowi dan anak-anaknya ini pun menuai atensi luas publik. Hingga berita ini dipublikasikan, cuitan Dokter Tifa itu sudah dibaca 17 ribu kali dan mendapatkan ribuan tanda suka.
Warganet juga membanjiri kolom komentar dengan beragam pendapat. Tak sedikit yang setuju dengan pendapat Dokter Tifa dan mengkritik dinasti politik Presiden Jokowi.
"Bukannya rakyat takut Prabowo-Gibran akan menang, tapi pencalonan Gibran sebagai bakal cawapres sangatlah menghina rakyat!" kritik warganet.
"Sangat sepakat," sahut warganet.
Baca Juga: Moment Ganjar Pranowo Dipijat Gibran, Gunakan Jurus 'Gibran Mengeluarkan Angin'
"Saya ingat kalimat tahun 1999, yang tidak diketahui dari siapa: 'Sinners easily see sin across the sea'," komentar warganet.
"Semua itu bermuara dari partai PDIP," celetuk warganet.
"Brilian pemikiran dan pernyataan bu dokter. Kalau boleh menambakan satu lagi, otaknya ketutup nafsu serakah," tambah yang lain.
Sebagai informasi, putusan Ketua MK Anwar Usman terhadap gugatan batas usia capres-cawapres telah memicu kontroversi. Pasalnya, keputusan Ketua MK itu dinilai menguntungkan sang keponakan, Gibran Rakabuming Raka.
Ini setelah Ketua MK mengabulkan gugatan batas usia minimal capres-cawapres menjadi 35 tahun, dari yang tadinya 40 tahun. Syaratnya, capres-cawapres harus memiliki pengalaman sebagai kepala daerah.
Putusan itu membuat Gibran yang tadinya terganjal aturan usia 40 tahun, kini menjadi bisa maju sebagai cawapres. Diketahui usia anak sulung Presiden Jokowi ini adalah 36 tahun.
Berita Terkait
-
Moment Ganjar Pranowo Dipijat Gibran, Gunakan Jurus 'Gibran Mengeluarkan Angin'
-
Jokowi Kasih Kemudahan Beli Rumah, Bebas PPN Hingga Biaya Administrasi
-
Total Harta Kekayaan Dinasti Politik Jokowi: Banjir Uang! Dari Gibran sampai Anwar Usman
-
Pro-Kontra Pasangan Prabowo-Gibran Dianggap Biasa Oleh Anggota DPRD Kaltim: Demi Kemajuan Bersama
-
Ketua KPK Gocek Wartawan, Firli Bahuri Dapat Perlakuan Khusus saat Diperiksa Kasus SYL di Mabes Polri?
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
- Syifa Hadju Anak Siapa? Ayah Kandung Dikabarkan Siap Jadi Wali Nikah
Pilihan
-
KAI Fokus Evakuasi dan Normalisasi Jalur Pasca KA Argo Bromo Anggrek Tabrak KRL di Bekasi Timur
-
Tabrakan Hebat di Stasiun Bekasi Timur: KRL vs Argo Bromo Anggrek, Jeritan Penumpang Pecah!
-
Rekam Jejak Jenderal Dudung Abdurachman: Dari Pencopot Baliho Kini Jadi Tangan Kanan Presiden
-
Reshuffle Kabinet: Qodari Geser dari KSP ke Bakom, Dudung Ambil Alih Peran Strategis di Istana
-
Profil Mohammad Jumhur Hidayat, Aktivis Buruh yang Kini Jadi Menteri Lingkungan Hidup
Terkini
-
Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok
-
Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK
-
Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik
-
Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur
-
Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano
-
MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam
-
Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu
-
Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire
-
Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK
-
Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024