Suara.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) berencana memberikan bantuan insentif di sektor properti. Salah satunya dengan membebaskan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) properti yang dibebankan oleh pembeli rumah.
Nantinya, PPN tersebut ditanggung oleh pemerintah. Menurut Jokowi, kebijakan ini untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dalam negeri.
"Kita akan memberikan insentif, belum kita putuskan masih rapat pada sore hari ini, memberikan insentif pada dunia properti, dunia perumahan, untuk menjaga momentum ekonomi kita. Kita nanti akan putuskan, mungkin akan putuskan, segera putuskan PPN akan ditanggung oleh pemerintah," ujar Jokowi ketika menghadiri BNI Investor Daily Summit 2023 di Hutan Kota by Plataran, Jakarta, Selasa (24/10/2023).
Kemudian, bilang Jokowi, pemerintah juga akan memberikan insentif bagi masyarakat yang membeli rumah untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dengan membebaskan biaya administrasi. Namun, kebijakan ini akan terlebih dahulu dibahas pada sore ini.
"Untuk perumahan yang MBR atau masyarakat ekonomi di bawah ini juga akan diberikan bantuan untuk uang administrasi yang Rp 4 juta itu ditanggung oleh pemerintah sehingga akan men-trigger ekonomi kita," kata dia.
Sebelumnya, Bank Indonesia (BI) juga melanjutkan kebijakan pelonggaran uang muka untuk pembelian rumah atau Loan to Value (LTV) paling tinggi 100%. Artinya, masyarakat bisa membeli rumah tanpa harus menyetorkan uang muka atau Down Paymen (DP) alias DP 0%.
Gubernur BI, Perry Warjiyo mengatakan, kebijakan DP 0% untuk semua jenis properti mulai dari Rumah tapak, rumah susun, dan rumah toko (ruko)/rumah kantor (rukan). Kebijakan ini juga berlaku bagi bank yang memenuhi kriteria tingkat kredit macet atau non-performing loan (NPL) tertentu.
"Untuk mendorong pertumbuhan kredit sektor properti dengan tetap memperhatikan prinsip kehati-hatian dan manajemen risiko, berlaku efektif 1 Januari - 31 Desember 2024," imbuh Perry.
Baca Juga: Jokowi Bakal Umumkan Mentan Baru, Siapa Sosoknya?
Berita Terkait
Terpopuler
- Terpopuler: Geger Data Australia Soal Pendidikan Gibran hingga Lowongan Kerja Freeport
- Mengupas MDIS: Kampus Singapura Tempat Gibran Raih Gelar Sarjana, Ijazahnya Ternyata dari Inggris!
- Siapa Zamroni Aziz? Kepala Kanwil Kemenag NTB, Viral Lempar Gagang Mikrofon Saat Lantik Pejabat!
- Prompt Gemini AI untuk Edit Foto Masa Kecil Bareng Pacar, Hasil Realistis dan Lucu
- 10 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 21 September 2025, Kesempatan Klaim Pemain OVR 110-111
Pilihan
-
Petaka Arsenal! Noni Madueke Absen Dua Bulan Akibat Cedera Lutut
-
Ngamuk dan Aniaya Pemotor, Ini Rekam Jejak Bek PSM Makassar Victor Luiz
-
Menkeu Bakal Temui Pengusaha Rokok Bahas Cukai, Saham-saham 'Tembakau' Terbang
-
Jurus Menkeu 'Koboi' Bikin Pasar Cemas Sekaligus Sumringah
-
IHSG Cetak Rekor Tertinggi Sepanjang Sejarah, Saham-saham Rokok Jadi Pendorong
Terkini
-
QRIS Makin Praktis, Nikmati Limit Kartu Kredit BRI Langsung di BRImo
-
OJK Ungkap 7 Perusahaan Asuransi Terancam Bangkrut, Potensi Rugi Hingga Rp19 Triliun!
-
Vietnam-AS Makin Mesra, Vietjet Pesan 200 Pesawat Boeing Senilai US$32 miliar
-
Menkeu Bakal Temui Pengusaha Rokok Bahas Cukai, Saham-saham 'Tembakau' Terbang
-
Anak Usaha Astra Beli Tambang Emas di Sulut
-
Jurus Menkeu 'Koboi' Bikin Pasar Cemas Sekaligus Sumringah
-
IHSG Cetak Rekor Tertinggi Sepanjang Sejarah, Saham-saham Rokok Jadi Pendorong
-
Alasan Pindahkan Tiang Listrik PLN dari Tanah Pribadi Harus Bayar
-
Aib dan Borok Asuransi BUMN Dibongkar OJK di Depan DPR, Taspen dan Asabri Disebut Paling Buruk!
-
APBN 2026 Disahkan, Jadi 'Senjata' Pertama Pemerintahan Prabowo