Suara.com - Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep menegaskan, partainya akan tetap berada di Koalisi Indonesia Maju (KIM) dan mendukung Prabowo Subianto. Ketegasan Kaesang tersebut guna menjawab sikap PSI apabila Gibran Rakabuming Raka gagal menjadi cawapres.
Potensi kegagalan Gibran menjadi bakal cawapres itu terbuka seiring sidang etik kepada para hakim Mahkamah Konstitusi (MK) yang kini sedang dilakukan Majelis Kehormatan MK (MKMK).
Putusan dari sidang etik itu bisa saja membatalkan hasil dari judicial review Nomor 90/PUU-XXI/2023 terkait syarat usia capres-cawapres.
"Enggak apa-apa, kita tetap di KIM, mau berubah, nggak berubah, kita tetap," kata Kaesang di Jakarta, Kamis (2/11/2023).
Tak cukup sekali, Kaesang kembali menegaskan, tidak menjadi soal nantinya cawapres Prabowo berubah atau tidak, PSI tetap konsisten mendukung Ketua Umum Partai Gerindra itu menjadi capres.
"Enggak apa-apa. Kita udah berkomitmen dengan Prabowo," ujar Kaesang.
Keyakinan Koalisi Indonesia Maju
Koalisi Indonesia Maju (KIM) berkeyakinan Gibran Rakabuming Raka tetap melaju mendampingi Prabowo Subianto. Mereka yakin Gibran tidak akan gagal dalam menjadi cawapres.
Sebelumnya, ramai pembicaraan mengenai potensi Gibran gagal menjadi cawapres. Peluang tersebut bisa muncul lewat keputusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) yang saat ini sedang melakukan sidang dugaan pelanggaran kode etik hakim konstitusi.
Baca Juga: SMRC: Gibran Lebih Dikenal Ketimbang Cawapres Lain, Tapi Belum Tentu Sumbang Suara
Nantinya, MKMK bisa saja membatalkan putusan MK Nomor 90/PUU-XXI/2023 terkait syarat usia capres-cawapres. Jika begitu putusannya, maka pasangan Prabowo-Gibran terancam tidak bisa maju pada Pilpres 2024.
Menjawab kekhawatiran tersebut, sejumlah politikus dari partai-partai yang tergabung dari Koalisi Indonesia Maju memberikan komentar.
Ketua DPP Partai Golkar, Dave Akbarshah Fikarno Laksono menilai putusan MK atas perkara Nomor 90/PUU-XXI/2023 terkait syarat usia capres-cawapres sudah sesuai prosedur.
"Putusan MK itu sudah melalui proses yang panjang dan sudah sesuai dengan prosedural semestinya. Jadi kami yakin ini adalah yang semestinya," kata Dave kepada Suara.com, Kamis (2/11/2023).
Karena itu, Dave menegaskan bahwa Koalisi Indonesia Maju tidak sampai repot-repot untuk mencari "pemain cadangan" mengisi cawapres pengganti Gibran. Sebabnya, KIM yakin Gibran tetap menjadi cawapres lantaran menganggap putusan MK sudah sesuai prosedur.
"Tidak ada niatan untuk mencari penggantinya," kata Dave.
Tag
Berita Terkait
-
Nasib Gibran di PDIP Menggantung, Kaesang Pangarep Malah Dapat Jawaban Tak Terduga Saat Tawari Masuk PSI
-
Perbedaan Generasi Tidak Penting, Analis SMRC: Pemilih Muda Banyak yang Memilih Mahfud MD
-
Diajak Adiknya Gabung PSI usai jadi Cawapres Prabowo, Jawaban Gibran ke Kaesang: Ya
-
Hasto PDIP Ingatkan Prabowo-Gibran Soal Penyelesaian Kasus HAM Masa Lalu di Visi-Misi Pilpres 2024
-
SMRC: Gibran Lebih Dikenal Ketimbang Cawapres Lain, Tapi Belum Tentu Sumbang Suara
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- 7 Sunscreen yang Wudhu Friendly: Cocok untuk Muslimah Usia 30-an, Aman Dipakai Seharian
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- Pria Protes Beli Mie Instan Sekardus Tak Ada Bumbu Cabai, Respons Indomie Bikin Ngakak!
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 23 Oktober 2025: Pemain 110-113, Gems, dan Poin Rank Up Menanti
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok
-
Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK
-
Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik
-
Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur
-
Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano
-
MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam
-
Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu
-
Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire
-
Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK
-
Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024