Suara.com - Koalisi Indonesia Maju (KIM) berkeyakaninan Gibran Rakabuming Raka tetap akan melaju mendampingi Prabowo Subianto. Mereka yakin Gibran tidak akan gagal dalam menjadi Cawapres.
Ketua DPP Partai Golkar Dave Akbarshah Fikarno Laksono, menilai putusan MK atas perkara Nomor 90/PUU-XXI/2023 terkait syarat usia capres-cawapres sudah sesuai prosedur.
Pernyataan tersebut disampaikan Dave di tengah kemungkinan terjadinya pengubahan putusan MK tersebut di tengah persoalan integritas hakim MK yang memutus batas minimal usia capres dan cawapres pada Pilpres 2024.
Berikut rangkuman sejumlah berita pilihan Redaksi Suara.com terkait perkembangan politik kekinian pada Kamis (2/11/2023).
1. Koalisi Indonesia Maju Tak Ada Niatan Cari 'Pemain Cadangan', Yakin Gibran Tetap Maju jadi Cawapres Prabowo
Koalisi Indonesia Maju (KIM) berkeyakaninan Gibran Rakabuming Raka tetap akan melaju mendampingi Prabowo Subianto. Mereka yakin Gibran tidak akan gagal dalam menjadi Cawapres.
Ketua DPP Partai Golkar, Dave Akbarshah Fikarno Laksono, menilai putusan MK atas perkara Nomor 90/PUU-XXI/2023 terkait syarat usia capres-cawapres sudah sesuai prosedur.
2. SMRC: Gibran Lebih Dikenal Ketimbang Cawapres Lain, Tapi Belum Tentu Sumbang Suara
Lembaga Survei Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC) melakukan analisa terkait tingkat pemilihan pada tiga kandidat Bakal Calon Wakil Presiden, yakni Gibran Rakabuming Raka, Mahfud MD, dan Muhaimin Iskandar alias Cak Imin. Saiful menjelaskan, para Bacawapres belum tentu bisa membantu mengangkat elektabilitas pasangan mereka.
Gibran, misalnya, belum membantu peningkatan suara Prabowo. Ketika dipasangkan, elektabilitas Prabowo-Gibran tidak lebih baik dari elektabilitas Prabowo secara individual.
3. Agar Tidak Merasa Dizalimi, PDIP Pilih Tak Pecat Gibran Tapi Desak Kembalikan KTA
Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP) Komarudin Watubun mengungkapkan alasan partainya enggan memecat langsung Gibran Rakabuming Raka setelah menjadi bakal calon wakil presiden mendampingi Prabowo Subianto di Pilpres 2024.
Menurutnya, PDIP tidak melihat Gibran memanfaatkan statusnya saat ini sebagai orang yang dizalimi dengan adanya pemecatan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Warga Teror Pekerja Stadion Sudiang, Pembangunan Tribun Selatan Terpaksa Ditinggalkan
- 5 Pilihan HP Samsung RAM 12 GB Agustus 2026, Performa Ngebut Anti Lag
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Pelaku Pemerkosaan dan Pembunuhan di Tangerang Beraksi Saat Mabuk, Pintu Rumah Korban Tak Terkunci
-
Donald Trump Ingin 3 Periode, Bakal Tabrak Konstitusi AS?
-
Tak Ditemukan Tanda Kekerasan, Penyebab Kematian Sutrimo Masih Misteri
-
Bencana Karhutla Bukan Soal Tak Mampu, Masalahnya Ada di Komitmen
-
Amplop Raja Juli Menyusut SGD2.000, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan hingga Kapolres Kuansing
-
Korban Tolak RJ, Sidang Kasus Pengeroyokan Anggota DPRD Kabupaten Bekasi Berlanjut
-
Telok Abang Palembang Bukan Sekadar Tradisi Agustus, Kini Jadi Ikon Budaya Kota
-
Terungkap, Trik Warga Israel Bisa Lolos Masuk Bali Meski Tak Ada Hubungan Diplomatik
-
Insanul Fahmi Terpuruk dan Jualan Sayur, Wardatina Mawa: Tapi Semua Sudah Terlambat
-
Bus Koridor 13 Mogok di Ciledug, Penumpang Turun Jalan Kaki